<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penusukan Santri Jadi Viral, Polisi Tembak dan Tangkap Pelaku</title><description>Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena sempat mencoba melarikan diri saat penangkapan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/08/337/2102127/penusukan-santri-jadi-viral-polisi-tembak-dan-tangkap-pelaku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/08/337/2102127/penusukan-santri-jadi-viral-polisi-tembak-dan-tangkap-pelaku"/><item><title>Penusukan Santri Jadi Viral, Polisi Tembak dan Tangkap Pelaku</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/08/337/2102127/penusukan-santri-jadi-viral-polisi-tembak-dan-tangkap-pelaku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/08/337/2102127/penusukan-santri-jadi-viral-polisi-tembak-dan-tangkap-pelaku</guid><pubDate>Minggu 08 September 2019 15:42 WIB</pubDate><dc:creator>Fathnur Rohman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/08/337/2102127/penusukan-santri-jadi-viral-polisi-tangkap-dan-tembak-pelaku-YtOQTvMoUO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Gelar Jumpa Pers (Foto: Okezone/Fathnur)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/08/337/2102127/penusukan-santri-jadi-viral-polisi-tangkap-dan-tembak-pelaku-YtOQTvMoUO.jpg</image><title>Polisi Gelar Jumpa Pers (Foto: Okezone/Fathnur)</title></images><description>CIREBON - Kepolisian Resor Cirebon Kota berhasil meringkus pria berinisial YM, pelaku penusukan yang menewaskan santri M Rozian (17) pada Minggu (8/9/2019) dinihari. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena sempat mencoba melarikan diri saat penangkapan.
Menurut Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin, para pelaku tersebut berhasil ditangkap saat sedang berkumpul bersama dengan teman-temannya. Diakui Marwan pihaknya terpaksa menindak tegas pelaku dengan menghadiahi timah panas, karena pelaku sempat mencoba kabur saat akan ditangkap.
Marwan menuturkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berdasarkan keterangan para saksi, kalau si pelaku penusukan tersebut memiliki sebuah tato pada bagian tubuhnya. Pihaknya juga menangkap satu orang berinisial RM yang mengantarkan pelaku saat melakukan penusukan terhadap korban.
&quot;Menurut keterangan saksi dan ada kecocokan dengan pelaku, akhirnya kami menangkap pelaku pada subuh tadi. Pelaku diamankan saat sesang berkumpul dengan teman-temannya, &quot; ujar Marwan kepada Wartawan, Minggu (8/9/2019).

Baca Juga: Jenazah Santri Cirebon yang Tewas Ditusuk Dimakamkan di Banjarmasin
Lebih lanjut, Marwan menjelaskan setelah melakukan penusukan terhadap korban, para pelaku tersebut kemudian melakukan tindak pemerasan dengan ancaman di lokasi yang berbeda.
&quot;Para pelaku ini juga melakukan tindakan pemerasan di Jalan Kesambi, Kota Cirebon. Pelaku mengajak korban ke pesisir. Kemudian pelaku menodongkan senjata tajam dan mengancam korban untuk menyerahkan barang-barangnya, &quot; sambungnya.Dijelaskan Marwan, bahwa para pelaku ini melakukan aksi secara acak,  yakni memilih target secara acak saat melakukan aksinya. Marwan  mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisial YS, baru satu bulan keluar  dari penjara.
&quot;Mereka menggunakan modus dengan menuduh korban  sudah memukuli temannya. Kemudian korban akan dibawa ke sebuah tempat  dan diancam menggunakan senjata tajam, agar menyerahkan barang-barang  berharganya, &quot; imbuhnya.
Akibat perbuatannya, YM dan RM dijerat  dengan Pasal 338 KUHPidana dan atau 351 ayat 3 dan Pasal 365 KUHPidana  dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, pada Jumat  (6/9/2019) malam kemarin, seorang santri bernama  M Rozian (17) dari  Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan, yang merupakan  warga asli Kalimantan Selatan, menjadi korban penusukan orang tidak  dikenal.
Saat kejadian tersebut, Rozian difitnah telah melakukan  pemukulan terhadap teman orang yang tidak dikenal itu. Rozian sendiri  ketika itu sedang menunggu ibunya bersama kedua kawannya.
Setelah  mendapat luka tusuk dibagian dada, Rozianpun lalu dibawa ke ke RS  Gunungjati Kota Cirebon, agar segera mendapat pertolongan. Akan tetapi ,  nyawa dari Rozian tidak bisa diselamatkan akibat ia kehilangan banyak  darah.</description><content:encoded>CIREBON - Kepolisian Resor Cirebon Kota berhasil meringkus pria berinisial YM, pelaku penusukan yang menewaskan santri M Rozian (17) pada Minggu (8/9/2019) dinihari. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena sempat mencoba melarikan diri saat penangkapan.
Menurut Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin, para pelaku tersebut berhasil ditangkap saat sedang berkumpul bersama dengan teman-temannya. Diakui Marwan pihaknya terpaksa menindak tegas pelaku dengan menghadiahi timah panas, karena pelaku sempat mencoba kabur saat akan ditangkap.
Marwan menuturkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berdasarkan keterangan para saksi, kalau si pelaku penusukan tersebut memiliki sebuah tato pada bagian tubuhnya. Pihaknya juga menangkap satu orang berinisial RM yang mengantarkan pelaku saat melakukan penusukan terhadap korban.
&quot;Menurut keterangan saksi dan ada kecocokan dengan pelaku, akhirnya kami menangkap pelaku pada subuh tadi. Pelaku diamankan saat sesang berkumpul dengan teman-temannya, &quot; ujar Marwan kepada Wartawan, Minggu (8/9/2019).

Baca Juga: Jenazah Santri Cirebon yang Tewas Ditusuk Dimakamkan di Banjarmasin
Lebih lanjut, Marwan menjelaskan setelah melakukan penusukan terhadap korban, para pelaku tersebut kemudian melakukan tindak pemerasan dengan ancaman di lokasi yang berbeda.
&quot;Para pelaku ini juga melakukan tindakan pemerasan di Jalan Kesambi, Kota Cirebon. Pelaku mengajak korban ke pesisir. Kemudian pelaku menodongkan senjata tajam dan mengancam korban untuk menyerahkan barang-barangnya, &quot; sambungnya.Dijelaskan Marwan, bahwa para pelaku ini melakukan aksi secara acak,  yakni memilih target secara acak saat melakukan aksinya. Marwan  mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisial YS, baru satu bulan keluar  dari penjara.
&quot;Mereka menggunakan modus dengan menuduh korban  sudah memukuli temannya. Kemudian korban akan dibawa ke sebuah tempat  dan diancam menggunakan senjata tajam, agar menyerahkan barang-barang  berharganya, &quot; imbuhnya.
Akibat perbuatannya, YM dan RM dijerat  dengan Pasal 338 KUHPidana dan atau 351 ayat 3 dan Pasal 365 KUHPidana  dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, pada Jumat  (6/9/2019) malam kemarin, seorang santri bernama  M Rozian (17) dari  Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan, yang merupakan  warga asli Kalimantan Selatan, menjadi korban penusukan orang tidak  dikenal.
Saat kejadian tersebut, Rozian difitnah telah melakukan  pemukulan terhadap teman orang yang tidak dikenal itu. Rozian sendiri  ketika itu sedang menunggu ibunya bersama kedua kawannya.
Setelah  mendapat luka tusuk dibagian dada, Rozianpun lalu dibawa ke ke RS  Gunungjati Kota Cirebon, agar segera mendapat pertolongan. Akan tetapi ,  nyawa dari Rozian tidak bisa diselamatkan akibat ia kehilangan banyak  darah.</content:encoded></item></channel></rss>
