<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ibas: KPK Tak Boleh Dilemahkan juga Tidak Terlalu Kuat</title><description>Sekali lagi kita tekankan tidak boleh ada yang dilemahkan, dan tidak boleh ada yang terlalu kuat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/10/337/2103013/ibas-kpk-tak-boleh-dilemahkan-juga-tidak-terlalu-kuat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/10/337/2103013/ibas-kpk-tak-boleh-dilemahkan-juga-tidak-terlalu-kuat"/><item><title>Ibas: KPK Tak Boleh Dilemahkan juga Tidak Terlalu Kuat</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/10/337/2103013/ibas-kpk-tak-boleh-dilemahkan-juga-tidak-terlalu-kuat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/10/337/2103013/ibas-kpk-tak-boleh-dilemahkan-juga-tidak-terlalu-kuat</guid><pubDate>Selasa 10 September 2019 15:51 WIB</pubDate><dc:creator>Sarah Hutagaol</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/10/337/2103013/ibas-kpk-tak-boleh-dilemahkan-juga-tidak-terlalu-kuat-n851nyCAew.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas (Foto: Okezone.com/Sarah)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/10/337/2103013/ibas-kpk-tak-boleh-dilemahkan-juga-tidak-terlalu-kuat-n851nyCAew.jpg</image><title>Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas (Foto: Okezone.com/Sarah)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas angkat bicara tentang Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Dia menilai Partai Demokrat siap mengawal KPK. Ibas menegaskan tidak setuju jika KPK dilemahkan dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

&quot;KPK itu harus diperkuat, dan KPK itu menjadi pilar pembangunan pengawalan hukum dan di Indonesia,&quot; ujar Ibas saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Selasa (10/9/2019).



Karena itu, Ibas menyebutkan KPK dan parlemen dapat mendengarkan usulan dari masing-masing pihak. Tidak hanya satu pihak saja.

&quot;Kita lihat saja nanti proses dinamika yang berjalan. Tidak boleh ada yang tidak bisa dikontrol, tapi sekali lagi kita tekankan tidak boleh ada yang dilemahkan, dan tidak boleh ada yang terlalu kuat,&quot; paparnya.

Baca Juga : KPK Tetapkan Eks Direktur Utama Petral Tersangka Mafia Migas
Baca Juga : Airlangga Menolak Jika Golkar Disebut Inisiator Revisi UU KPK

Ketika ditanya apakah Partai Demokrat setuju dengan adanya RUU KPK, Ibas tidak menjelaskan secara gamblang. Ia hanya menyebut RUU KPK masih dalam pembahasan awal.

&quot;Kemarin itu kan baru permulaan pembahasan akibat penundaan di tahun 2017/2016. Nah itulah awal dari pembahasan. Mau gimana-gimana ya kita tanyakan ke pemangku hajat di parlemen kan tidak hanya Partai Demokrat. Tidak hanya DPR, tapi pemerintah juga ada,&quot; ujar Ibas.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas angkat bicara tentang Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Dia menilai Partai Demokrat siap mengawal KPK. Ibas menegaskan tidak setuju jika KPK dilemahkan dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

&quot;KPK itu harus diperkuat, dan KPK itu menjadi pilar pembangunan pengawalan hukum dan di Indonesia,&quot; ujar Ibas saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Selasa (10/9/2019).



Karena itu, Ibas menyebutkan KPK dan parlemen dapat mendengarkan usulan dari masing-masing pihak. Tidak hanya satu pihak saja.

&quot;Kita lihat saja nanti proses dinamika yang berjalan. Tidak boleh ada yang tidak bisa dikontrol, tapi sekali lagi kita tekankan tidak boleh ada yang dilemahkan, dan tidak boleh ada yang terlalu kuat,&quot; paparnya.

Baca Juga : KPK Tetapkan Eks Direktur Utama Petral Tersangka Mafia Migas
Baca Juga : Airlangga Menolak Jika Golkar Disebut Inisiator Revisi UU KPK

Ketika ditanya apakah Partai Demokrat setuju dengan adanya RUU KPK, Ibas tidak menjelaskan secara gamblang. Ia hanya menyebut RUU KPK masih dalam pembahasan awal.

&quot;Kemarin itu kan baru permulaan pembahasan akibat penundaan di tahun 2017/2016. Nah itulah awal dari pembahasan. Mau gimana-gimana ya kita tanyakan ke pemangku hajat di parlemen kan tidak hanya Partai Demokrat. Tidak hanya DPR, tapi pemerintah juga ada,&quot; ujar Ibas.</content:encoded></item></channel></rss>
