<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bamsoet Tanggapi Pernyataan JK Setuju Beberapa Poin Revisi UU KPK</title><description>Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menanggapi pernyataan Wapres Jusuf Kalla yang menyetujui beberapa poin revisi UU KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/12/337/2103742/bamsoet-tanggapi-pernyataan-jk-setuju-beberapa-poin-revisi-uu-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/12/337/2103742/bamsoet-tanggapi-pernyataan-jk-setuju-beberapa-poin-revisi-uu-kpk"/><item><title>Bamsoet Tanggapi Pernyataan JK Setuju Beberapa Poin Revisi UU KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/12/337/2103742/bamsoet-tanggapi-pernyataan-jk-setuju-beberapa-poin-revisi-uu-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/12/337/2103742/bamsoet-tanggapi-pernyataan-jk-setuju-beberapa-poin-revisi-uu-kpk</guid><pubDate>Kamis 12 September 2019 00:31 WIB</pubDate><dc:creator>Sarah Hutagaol</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/12/337/2103742/bamsoet-tanggapi-pernyataan-jk-setuju-beberapa-poin-revisi-uu-kpk-WCt8M0JoIy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/12/337/2103742/bamsoet-tanggapi-pernyataan-jk-setuju-beberapa-poin-revisi-uu-kpk-WCt8M0JoIy.jpg</image><title>Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyutujui beberapa poin dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, JK menyetujui mengenai usulan adanya Dewan Pengawas yang terdapat di dalam RUU KPK tersebut. Menurut Bamsoet, apa yang diutarakan JK merupakan suara dari bagian pemerintahan.
Baca juga:   Kembali Demo Istana, 2 Elemen Mahasiswa Sebut RUU KPK untuk Demokrasi Sehat&amp;nbsp;
 
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini menyebutkan bahwa pendapat JK itu akan menjadi pembahasan di DPR. Pembahasan antara pendapat pemerintah dan DPR untuk mencari titik temu nasib RUU KPK.

&quot;Nah, titik temu itulah yang disebut adalah pembahasan,&quot; ujar Bamsoet saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 11 September 2019.
Baca juga:   DPR: Revisi UU KPK untuk Mengatur Bukan Menguatkan atau Melemahkan&amp;nbsp;
 
&quot;Jadi memang dalam setiap revisi undang-undang, apakah itu hak inisitiaf pemerintah atau DPR, pasti harus ada pembicaraan dan harus ada titik temu,&quot; tambah Bamsoet.Seperti diberitakan, Wapres Jusuf Kalla menyebut usulan adanya dewan pengawas bukan untuk mempersulit kerja KPK, namun agar menambah mutu kerja lembaga antirasuah itu sendiri.
&quot;Contohnya soal dewan pengawas. Dewan pengawas itu jangan terlalu dianggap itu akan merugikan KPK, karena bisa saja dewan pengawas itu akan meningkatkan kinerja KPK. Contohnya kalau ada yang telat, 'Hei kenapa telat?&quot; ungkap JK baru-baru ini.
Baca juga:    Bamsoet Sebut Belum Terima Surat Presiden Soal Revisi UU KPK&amp;nbsp;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyutujui beberapa poin dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, JK menyetujui mengenai usulan adanya Dewan Pengawas yang terdapat di dalam RUU KPK tersebut. Menurut Bamsoet, apa yang diutarakan JK merupakan suara dari bagian pemerintahan.
Baca juga:   Kembali Demo Istana, 2 Elemen Mahasiswa Sebut RUU KPK untuk Demokrasi Sehat&amp;nbsp;
 
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini menyebutkan bahwa pendapat JK itu akan menjadi pembahasan di DPR. Pembahasan antara pendapat pemerintah dan DPR untuk mencari titik temu nasib RUU KPK.

&quot;Nah, titik temu itulah yang disebut adalah pembahasan,&quot; ujar Bamsoet saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 11 September 2019.
Baca juga:   DPR: Revisi UU KPK untuk Mengatur Bukan Menguatkan atau Melemahkan&amp;nbsp;
 
&quot;Jadi memang dalam setiap revisi undang-undang, apakah itu hak inisitiaf pemerintah atau DPR, pasti harus ada pembicaraan dan harus ada titik temu,&quot; tambah Bamsoet.Seperti diberitakan, Wapres Jusuf Kalla menyebut usulan adanya dewan pengawas bukan untuk mempersulit kerja KPK, namun agar menambah mutu kerja lembaga antirasuah itu sendiri.
&quot;Contohnya soal dewan pengawas. Dewan pengawas itu jangan terlalu dianggap itu akan merugikan KPK, karena bisa saja dewan pengawas itu akan meningkatkan kinerja KPK. Contohnya kalau ada yang telat, 'Hei kenapa telat?&quot; ungkap JK baru-baru ini.
Baca juga:    Bamsoet Sebut Belum Terima Surat Presiden Soal Revisi UU KPK&amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
