<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tes Capim KPK, Komisi III DPR 'Korek' Pertemuan Firli dengan TGB </title><description>Firli Bahuri diketahui pernah bertemu TGB saat menjabat Deputi Penindakan KPK, padahal TGB saat itu sedang berurusan dengan KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/13/337/2104219/tes-capim-kpk-komisi-iii-dpr-korek-pertemuan-firli-dengan-tgb</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/13/337/2104219/tes-capim-kpk-komisi-iii-dpr-korek-pertemuan-firli-dengan-tgb"/><item><title>Tes Capim KPK, Komisi III DPR 'Korek' Pertemuan Firli dengan TGB </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/13/337/2104219/tes-capim-kpk-komisi-iii-dpr-korek-pertemuan-firli-dengan-tgb</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/13/337/2104219/tes-capim-kpk-komisi-iii-dpr-korek-pertemuan-firli-dengan-tgb</guid><pubDate>Jum'at 13 September 2019 00:12 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/13/337/2104219/tes-capim-kpk-komisi-iii-dpr-korek-pertemuan-firli-dengan-tgb-9SYXyAQIUf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fit and proper tes capim KPK di Komisi III DPR (Okezone.com/Arie)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/13/337/2104219/tes-capim-kpk-komisi-iii-dpr-korek-pertemuan-firli-dengan-tgb-9SYXyAQIUf.jpg</image><title>Fit and proper tes capim KPK di Komisi III DPR (Okezone.com/Arie)</title></images><description>JAKARTA - Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Polri, Irjen Firli Bahuri menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, Kamis (12/9/2019) malam. Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut diuji kelayakan dan kepatutannya untuk menjadi pimpinan KPK oleh para anggota Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan mendapat giliran pertama untuk bertanya kepada Firli Bahuri.

Dalam kesempatan itu, Arteria langsung mempertanyakan adanya pertemuan Firli dengan mantan Gubernur NTB Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) &amp;lrm;yang saat ini sedang menjadi isu hangat berbagai pihak.

&quot;Apa betul saudara pernah bertemu TGB? Bisa bedakan ya bertemu, mengadakan hubungan, melakukan hubungan, dengan melakukan pemufakatan jahat? Apa sih konteks pembicaraannya?&quot; tanya Arteria ke Firli di ruang rapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
&amp;nbsp;
Pertemuan antara Firli dengan TGB sempat heboh saat Firli menjabat Deputi Penindakan KPK. Firli pernah menjabat Kapolda NTB. Pertemuan keduanya terjadi saat KPK sedang menelusuri dugaan keterlibatan TGB di kasus kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont Nusa Tenggara pada 2009-2016.

Arteria kembali bertanya perihal status TGB dalam kasus tersebut. Sebab, berdasarkan aturan di KPK, pegawai ataupun pejabat di lembaga antirasuah dilarang bertemu dengan tersangka.

&quot;Apakah yang bersangkutan (TGB) berstatus tersangka? Apakah saudara sudah infokan ke pimpinan? Apakah pimpinan melaporkan ke dewan pertimbangan pegawai?&quot; kata Arteria.
Arteria berharap Firli segera mengklarifikasi soal kasus ini. Sebab, KPK sudah melakukan konferensi pers (konpers) dan mengumumkan ke publik soal dugaan pelanggaran etik berat terhadap Firli.

&quot;Seandainya itu memang tidak benar, namanya  penzaliman sistematis, ini masalah pernyataan fitnah, membuat surat palsu, mengumbar informasi palsu melalui institusi resmi,&quot; pungkas Arteria.

Sebagaimana diketahui, KPK sempat menggelar konpers terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri pada Rabu, 11 September 2019.&amp;lrm; Hadir di dalam jumpa pers itu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, penasihat KPK Muhammad Tsani, dan Juru Bicara Febri Diansyah.

KPK menyatakan Firli Bahuri melanggar kode etik berat ketika menjabat Deputi Penindakan KPK.
</description><content:encoded>JAKARTA - Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Polri, Irjen Firli Bahuri menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, Kamis (12/9/2019) malam. Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut diuji kelayakan dan kepatutannya untuk menjadi pimpinan KPK oleh para anggota Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan mendapat giliran pertama untuk bertanya kepada Firli Bahuri.

Dalam kesempatan itu, Arteria langsung mempertanyakan adanya pertemuan Firli dengan mantan Gubernur NTB Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) &amp;lrm;yang saat ini sedang menjadi isu hangat berbagai pihak.

&quot;Apa betul saudara pernah bertemu TGB? Bisa bedakan ya bertemu, mengadakan hubungan, melakukan hubungan, dengan melakukan pemufakatan jahat? Apa sih konteks pembicaraannya?&quot; tanya Arteria ke Firli di ruang rapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
&amp;nbsp;
Pertemuan antara Firli dengan TGB sempat heboh saat Firli menjabat Deputi Penindakan KPK. Firli pernah menjabat Kapolda NTB. Pertemuan keduanya terjadi saat KPK sedang menelusuri dugaan keterlibatan TGB di kasus kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont Nusa Tenggara pada 2009-2016.

Arteria kembali bertanya perihal status TGB dalam kasus tersebut. Sebab, berdasarkan aturan di KPK, pegawai ataupun pejabat di lembaga antirasuah dilarang bertemu dengan tersangka.

&quot;Apakah yang bersangkutan (TGB) berstatus tersangka? Apakah saudara sudah infokan ke pimpinan? Apakah pimpinan melaporkan ke dewan pertimbangan pegawai?&quot; kata Arteria.
Arteria berharap Firli segera mengklarifikasi soal kasus ini. Sebab, KPK sudah melakukan konferensi pers (konpers) dan mengumumkan ke publik soal dugaan pelanggaran etik berat terhadap Firli.

&quot;Seandainya itu memang tidak benar, namanya  penzaliman sistematis, ini masalah pernyataan fitnah, membuat surat palsu, mengumbar informasi palsu melalui institusi resmi,&quot; pungkas Arteria.

Sebagaimana diketahui, KPK sempat menggelar konpers terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri pada Rabu, 11 September 2019.&amp;lrm; Hadir di dalam jumpa pers itu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, penasihat KPK Muhammad Tsani, dan Juru Bicara Febri Diansyah.

KPK menyatakan Firli Bahuri melanggar kode etik berat ketika menjabat Deputi Penindakan KPK.
</content:encoded></item></channel></rss>
