<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisi III DPR Singgung Pengunduran Diri Pimpinan dan Penasihat KPK</title><description>Menurut Nasir, ketidakpuasan terhadap hasil voting Komisi III DPR terkait pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah hal yang wajar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/13/337/2104391/komisi-iii-dpr-singgung-pengunduran-diri-pimpinan-dan-penasihat-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/13/337/2104391/komisi-iii-dpr-singgung-pengunduran-diri-pimpinan-dan-penasihat-kpk"/><item><title>Komisi III DPR Singgung Pengunduran Diri Pimpinan dan Penasihat KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/13/337/2104391/komisi-iii-dpr-singgung-pengunduran-diri-pimpinan-dan-penasihat-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/13/337/2104391/komisi-iii-dpr-singgung-pengunduran-diri-pimpinan-dan-penasihat-kpk</guid><pubDate>Jum'at 13 September 2019 14:01 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/13/337/2104391/komisi-iii-dpr-singgung-pengunduran-diri-pimpinan-dan-penasihat-kpk-GvFPeSp9iU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/13/337/2104391/komisi-iii-dpr-singgung-pengunduran-diri-pimpinan-dan-penasihat-kpk-GvFPeSp9iU.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil menyinggung pengunduran diri Saut Situmorang dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Penasihat &amp;lrm;KPK, M Tsani.

Menurut Nasir, ketidakpuasan terhadap hasil voting Komisi III DPR terkait pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah hal yang wajar. Namun, dia menyinggung bahwa tidak perlu ada pihak-pihak yang mengundurkan diri dari jabatannya atas dasar ketidakpuasannya.

&quot;Tidak perlu khawatir apalagi sampai mengundurkan diri segala dan lain-lain,&quot; kata Nasir di Komplek Parlemen, Senayan, &amp;lrm;Jumat (13/9/2019).

Baca Juga: Jokowi: SP3 Diperlukan KPK untuk Berikan Kepastian Hukum!

Komisi III DPR RI sendiri telah menentukan lima nama Komisioner KPK periode 2019-2023 melalui voting pada Jumat, (13/9/2019), dini hari. Kelima nama tersebut yakni, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron.

Namun, banyak pihak yang mengkritisi terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Sebab, beberapa pihak menilai Firli diduga melakukan pelanggaran etik berat saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK.



Nasir menganggap ketidakpuasan hal yang wajar. DPR, kata Nasir, tidak bisa memuaskan semua pihak yang pro ataupun kontra. Intinya, tekan Nasir, jika tidak puas terhadap pimpinan KPK jilid V pilihan DPR bisa diawasi dan dikritisi ketika sudah bekerja.

&quot;Kalau publik tidak puas, tinggal dikritisi dan diawasi dengan baik. Kan publik juga mekanisme &amp;lrm;di dalam UU ikut berpartisipasi. Partisipasi publik kan sudah diatur dalam Undang-Undang. Makanya, salah satunya mengkritisi apa yang dipilih DPR,&quot; ucapnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil menyinggung pengunduran diri Saut Situmorang dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Penasihat &amp;lrm;KPK, M Tsani.

Menurut Nasir, ketidakpuasan terhadap hasil voting Komisi III DPR terkait pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah hal yang wajar. Namun, dia menyinggung bahwa tidak perlu ada pihak-pihak yang mengundurkan diri dari jabatannya atas dasar ketidakpuasannya.

&quot;Tidak perlu khawatir apalagi sampai mengundurkan diri segala dan lain-lain,&quot; kata Nasir di Komplek Parlemen, Senayan, &amp;lrm;Jumat (13/9/2019).

Baca Juga: Jokowi: SP3 Diperlukan KPK untuk Berikan Kepastian Hukum!

Komisi III DPR RI sendiri telah menentukan lima nama Komisioner KPK periode 2019-2023 melalui voting pada Jumat, (13/9/2019), dini hari. Kelima nama tersebut yakni, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron.

Namun, banyak pihak yang mengkritisi terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Sebab, beberapa pihak menilai Firli diduga melakukan pelanggaran etik berat saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK.



Nasir menganggap ketidakpuasan hal yang wajar. DPR, kata Nasir, tidak bisa memuaskan semua pihak yang pro ataupun kontra. Intinya, tekan Nasir, jika tidak puas terhadap pimpinan KPK jilid V pilihan DPR bisa diawasi dan dikritisi ketika sudah bekerja.

&quot;Kalau publik tidak puas, tinggal dikritisi dan diawasi dengan baik. Kan publik juga mekanisme &amp;lrm;di dalam UU ikut berpartisipasi. Partisipasi publik kan sudah diatur dalam Undang-Undang. Makanya, salah satunya mengkritisi apa yang dipilih DPR,&quot; ucapnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
