<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi: Saya Tidak Ada Kompromi dalam Pemberantasan Korupsi</title><description>Jokowi menegaskan, tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi karena korupsi musuh kita bersama.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/13/337/2104392/jokowi-saya-tidak-ada-kompromi-dalam-pemberantasan-korupsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/13/337/2104392/jokowi-saya-tidak-ada-kompromi-dalam-pemberantasan-korupsi"/><item><title>Jokowi: Saya Tidak Ada Kompromi dalam Pemberantasan Korupsi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/13/337/2104392/jokowi-saya-tidak-ada-kompromi-dalam-pemberantasan-korupsi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/13/337/2104392/jokowi-saya-tidak-ada-kompromi-dalam-pemberantasan-korupsi</guid><pubDate>Jum'at 13 September 2019 14:03 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/13/337/2104392/jokowi-saya-tidak-ada-kompromi-dalam-pemberantasan-korupsi-qi3cpcMtvM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi. (Foto : Dok Okezone.com/Arif Julianto)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/13/337/2104392/jokowi-saya-tidak-ada-kompromi-dalam-pemberantasan-korupsi-qi3cpcMtvM.jpg</image><title>Presiden Jokowi. (Foto : Dok Okezone.com/Arif Julianto)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tak akan berkompromi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia pun berharap semua pihak untuk berpikir jernih dalam pro-kontra revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

&quot;Saya harap semua pihak bisa membicarakan isu ini dengan jernih, objektif tanpa prasangka berlebihan. Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi. Karena korupsi musuh kita bersama,&quot; kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).


Kepala Negara ingin KPK tetap punya peran sentral dalam pemberantasan korupsi yang punya kewenangan lebih kuat dibandingkan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya.



Jokowi juga menyoroti revisi UU KPK yang menginginkan pegawai lembaga antirasuah itu berasal dari aparatur sipil negara (ASN).

&quot;Terkait pegawai KPK, pegawai KPK adalah ASN yaitu PNS atau P3K hal ini juga terjadi di lembaga-lembaga lain yang mandiri seperti MA, MK, dan juga lembaga independen lain seperti KPU, Bawaslu,&quot; ujarnya.

Baca Juga : 4 Poin RUU KPK Ditolak Jokowi, Nomor 3 Berpotensi Melemahkan

Jokowi juga menekankan agar masa transisi antara komisioner KPK yang lama dengan pimpinan KPK jilid V bisa dilangsungkan secara hati-hati. &quot;Saya menekankan agar implementasinya perlu masa transisi memadai dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian. Penyelidik dan penyidik KPK yang ada saat ini masih terus menjabat dan mengikuti proses transisi menjadi ASN,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Laman Situs KPK Berubah Jadi Hitam, Ada Tulisan #SaveKPK


</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tak akan berkompromi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia pun berharap semua pihak untuk berpikir jernih dalam pro-kontra revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

&quot;Saya harap semua pihak bisa membicarakan isu ini dengan jernih, objektif tanpa prasangka berlebihan. Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi. Karena korupsi musuh kita bersama,&quot; kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).


Kepala Negara ingin KPK tetap punya peran sentral dalam pemberantasan korupsi yang punya kewenangan lebih kuat dibandingkan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya.



Jokowi juga menyoroti revisi UU KPK yang menginginkan pegawai lembaga antirasuah itu berasal dari aparatur sipil negara (ASN).

&quot;Terkait pegawai KPK, pegawai KPK adalah ASN yaitu PNS atau P3K hal ini juga terjadi di lembaga-lembaga lain yang mandiri seperti MA, MK, dan juga lembaga independen lain seperti KPU, Bawaslu,&quot; ujarnya.

Baca Juga : 4 Poin RUU KPK Ditolak Jokowi, Nomor 3 Berpotensi Melemahkan

Jokowi juga menekankan agar masa transisi antara komisioner KPK yang lama dengan pimpinan KPK jilid V bisa dilangsungkan secara hati-hati. &quot;Saya menekankan agar implementasinya perlu masa transisi memadai dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian. Penyelidik dan penyidik KPK yang ada saat ini masih terus menjabat dan mengikuti proses transisi menjadi ASN,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Laman Situs KPK Berubah Jadi Hitam, Ada Tulisan #SaveKPK


</content:encoded></item></channel></rss>
