<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Antasari Azhar Anggap Pimpinan KPK Tidak Dewasa</title><description>Ia berujar bahwa Agus jajaran pimpinan KPK lainnya punya kewajiban tetap menjaga KPK, baik itu secara kelembagaan maupun personel.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/14/337/2104854/antasari-azhar-anggap-pimpinan-kpk-tidak-dewasa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/14/337/2104854/antasari-azhar-anggap-pimpinan-kpk-tidak-dewasa"/><item><title>Antasari Azhar Anggap Pimpinan KPK Tidak Dewasa</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/14/337/2104854/antasari-azhar-anggap-pimpinan-kpk-tidak-dewasa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/14/337/2104854/antasari-azhar-anggap-pimpinan-kpk-tidak-dewasa</guid><pubDate>Sabtu 14 September 2019 19:02 WIB</pubDate><dc:creator>Bramantyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/14/337/2104854/antasari-azhar-anggap-pimpinan-kpk-tidak-dewasa-jMlqBxzqRU.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar (Foto: Bramantyo/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/14/337/2104854/antasari-azhar-anggap-pimpinan-kpk-tidak-dewasa-jMlqBxzqRU.JPG</image><title>Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar (Foto: Bramantyo/Okezone)</title></images><description>SOLO - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar kecewa dengan sikap yang ditunjukkan pimpinan lembaga antirasuah saat ini yang menyerahkan tanggung jawab atau mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul ketidaksetujuan mereka atas revisi Undang-Undang KPK.
&quot;KPK ini sudah berusia 17 tahun, seharusnya sudah dewasa. Saya pribadi sangat menyesalkan sikap Ketua KPK yang sekarang, Pak Agus Rahardjo,&quot; ujar Antasari di Solo, Jawa tengah, Sabtu (14/9/2019).
Ia berujar bahwa Agus jajaran pimpinan KPK lainnya punya kewajiban tetap menjaga KPK, baik itu secara kelembagaan maupun personel.
Baca juga: KPK Serahkan Mandat ke Jokowi, Antasari: Jangan Lari dari Tanggung Jawab
&quot;Presiden kan sudah cukup sibuk dengan pekerjaannya, mengurus negara dan pemerintahan. Kenapa harus disibukkan lagi dengan urusan KPK. Padahal KPK ada ketuanya. Ada jajaran dan komisioner. Apalagi ini komisioner lepas tangan. Itu saya tidak suka,&quot; kata Antasari.
Sedangkan ihwal sejumlah poin revisi yang diterima maupun ditolak oleh Presiden Jokowi, Antasari sepenuhnya setuju. &quot;Seperti perlu ada SP3 untuk pasien hukum. Kalau Dewan Pengawas iya. Saya menyuarakan perlu Dewan Pengawas. Secara detail panjang ya kenapa perlu,&quot; sebut dia.

Baca juga: Massa Demo di Gedung KPK Bakar Poster Agus Rahardjo
Keberadaan Dewan Pengawas idealnya lanjut Antasari sesuai dengan petunjuk Kepala Negara yakni mereka yang berasal dari akademisi dan tokoh masyarakat, tapi bukan dari penegak hukum aktif.
&quot;Nanti akan terjadi tabrakan di dalam. Kalau tokoh masyarakat banyak yang jago, seperti Buya Syafi'i Ma'arif. Masih banyak lagi yang lain,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>SOLO - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar kecewa dengan sikap yang ditunjukkan pimpinan lembaga antirasuah saat ini yang menyerahkan tanggung jawab atau mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul ketidaksetujuan mereka atas revisi Undang-Undang KPK.
&quot;KPK ini sudah berusia 17 tahun, seharusnya sudah dewasa. Saya pribadi sangat menyesalkan sikap Ketua KPK yang sekarang, Pak Agus Rahardjo,&quot; ujar Antasari di Solo, Jawa tengah, Sabtu (14/9/2019).
Ia berujar bahwa Agus jajaran pimpinan KPK lainnya punya kewajiban tetap menjaga KPK, baik itu secara kelembagaan maupun personel.
Baca juga: KPK Serahkan Mandat ke Jokowi, Antasari: Jangan Lari dari Tanggung Jawab
&quot;Presiden kan sudah cukup sibuk dengan pekerjaannya, mengurus negara dan pemerintahan. Kenapa harus disibukkan lagi dengan urusan KPK. Padahal KPK ada ketuanya. Ada jajaran dan komisioner. Apalagi ini komisioner lepas tangan. Itu saya tidak suka,&quot; kata Antasari.
Sedangkan ihwal sejumlah poin revisi yang diterima maupun ditolak oleh Presiden Jokowi, Antasari sepenuhnya setuju. &quot;Seperti perlu ada SP3 untuk pasien hukum. Kalau Dewan Pengawas iya. Saya menyuarakan perlu Dewan Pengawas. Secara detail panjang ya kenapa perlu,&quot; sebut dia.

Baca juga: Massa Demo di Gedung KPK Bakar Poster Agus Rahardjo
Keberadaan Dewan Pengawas idealnya lanjut Antasari sesuai dengan petunjuk Kepala Negara yakni mereka yang berasal dari akademisi dan tokoh masyarakat, tapi bukan dari penegak hukum aktif.
&quot;Nanti akan terjadi tabrakan di dalam. Kalau tokoh masyarakat banyak yang jago, seperti Buya Syafi'i Ma'arif. Masih banyak lagi yang lain,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
