<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Ditetapkan Tersangka KPK, Imam Nahrawi Akan Lapor ke Jokowi   </title><description>Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi belum melaporkan penetapan tersangka kasus suap dana hibah KONI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/19/337/2106614/ditetapkan-tersangka-kpk-imam-nahrawi-akan-lapor-ke-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/19/337/2106614/ditetapkan-tersangka-kpk-imam-nahrawi-akan-lapor-ke-jokowi"/><item><title> Ditetapkan Tersangka KPK, Imam Nahrawi Akan Lapor ke Jokowi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/19/337/2106614/ditetapkan-tersangka-kpk-imam-nahrawi-akan-lapor-ke-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/19/337/2106614/ditetapkan-tersangka-kpk-imam-nahrawi-akan-lapor-ke-jokowi</guid><pubDate>Kamis 19 September 2019 06:18 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/19/337/2106614/ditetapkan-tersangka-kpk-imam-nahrawi-akan-lapor-ke-jokowi-v41jYh6ovH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menpora Imam Nahrowi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/19/337/2106614/ditetapkan-tersangka-kpk-imam-nahrawi-akan-lapor-ke-jokowi-v41jYh6ovH.jpg</image><title>Menpora Imam Nahrowi (foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi belum melaporkan penetapan tersangka kasus suap dana hibah KONI terhadap dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Imam mengaku baru tahu penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pada Rabu 18 September 2019 sore hari.

&quot;Ya karena saya baru tahu sore, beri saya kesempatan saya berkomunikasi dengan Bapak Presiden,&quot; ujar Imam di rumah dinasnya.
&amp;nbsp;Baca juga: KPK Segera Periksa Menpora Imam Nahrawi Setelah Ditetapkan Tersangka


Politisi PKB itu belum bisa memastikan apakah dirinya akan mundur dari jabatan Menpora. Ia pun mengungkapkan bahwa hal itu akan diputuskan setelah bertemu Kepala Negara.

&quot;Saya belum tahu (mundur atau tidak sebagai menteri) dan harus melapor ke Bapak Presiden. Untuk itu saya akan menyerahkan kepada Bapak Presiden karena saya ini pembantu Presiden,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Imam Nahrawi: Saya Berharap Ini Bukan Politis
Menpora mengajak semua pihak untuk menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap kasus yang menjeratnya. Ia meminta publik tak menjastifikasi bahwa dirinya menerima suap Rp26,5 miliar sesuai sangkaan dari lembaga antirasuah.

&quot;Buktikan saja jangan pernah menuduh orang sebelum ada bukti,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi belum melaporkan penetapan tersangka kasus suap dana hibah KONI terhadap dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Imam mengaku baru tahu penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pada Rabu 18 September 2019 sore hari.

&quot;Ya karena saya baru tahu sore, beri saya kesempatan saya berkomunikasi dengan Bapak Presiden,&quot; ujar Imam di rumah dinasnya.
&amp;nbsp;Baca juga: KPK Segera Periksa Menpora Imam Nahrawi Setelah Ditetapkan Tersangka


Politisi PKB itu belum bisa memastikan apakah dirinya akan mundur dari jabatan Menpora. Ia pun mengungkapkan bahwa hal itu akan diputuskan setelah bertemu Kepala Negara.

&quot;Saya belum tahu (mundur atau tidak sebagai menteri) dan harus melapor ke Bapak Presiden. Untuk itu saya akan menyerahkan kepada Bapak Presiden karena saya ini pembantu Presiden,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Imam Nahrawi: Saya Berharap Ini Bukan Politis
Menpora mengajak semua pihak untuk menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap kasus yang menjeratnya. Ia meminta publik tak menjastifikasi bahwa dirinya menerima suap Rp26,5 miliar sesuai sangkaan dari lembaga antirasuah.

&quot;Buktikan saja jangan pernah menuduh orang sebelum ada bukti,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
