<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kurator Kepailitan Harus Bekerja Sesuai Kode Etik</title><description>Sejatinya kata dia, para anggota AKPI senantiasa menjunjung tinggi prinsip etika profesi dan penegakan kode etik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/20/337/2107293/kurator-kepailitan-harus-bekerja-sesuai-kode-etik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/20/337/2107293/kurator-kepailitan-harus-bekerja-sesuai-kode-etik"/><item><title>Kurator Kepailitan Harus Bekerja Sesuai Kode Etik</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/20/337/2107293/kurator-kepailitan-harus-bekerja-sesuai-kode-etik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/20/337/2107293/kurator-kepailitan-harus-bekerja-sesuai-kode-etik</guid><pubDate>Jum'at 20 September 2019 22:48 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/20/337/2107293/kurator-kepailitan-harus-bekerja-sesuai-kode-etik-3bxZ5j3JAW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/20/337/2107293/kurator-kepailitan-harus-bekerja-sesuai-kode-etik-3bxZ5j3JAW.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk periode 2019-2022. Ketua Dewan Kehormatan AKPI, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan, rampungnya rapat anggota tahunan&amp;nbsp;pada 22 Agustus 2019 sekaligus mengakhiri kepengurusan periode sebelumnya.&amp;nbsp;
Selain mengapresiasi seluruh jajaran kepengurusan&amp;nbsp;periode&amp;nbsp;sebelumnya atas dedikasi mereka, Suhendra juga menekankan pentingnya menaati kode etik profesi bagi seorang kurator.
&quot;Dewan Kehormatan AKPI sebagai&amp;nbsp;organisasi yang bertugas untuk menegakkan kode etik dan standar profesi, melakukan pengawasan serta penindakan terhadap anggota&amp;nbsp;AKPI,&amp;nbsp;memberikan harapan yang tinggi kepada pengurus terpilih untuk mewujudkan AKPI yang&amp;nbsp;semakin&amp;nbsp;kuat,&quot; kata dia, Jumat (20/9/2019).

(Foto: Ketua Dewan Kehormatan AKPI, Suhendra Asido Hutabarat /ist)

Sejatinya kata dia, para anggota AKPI senantiasa menjunjung tinggi prinsip etika profesi dan&amp;nbsp;penegakan kode etik sebagai pedoman perilaku setiap kurator dan pengurus AKPI yang menuntut adanya standar tinggi dalam menjalankan tugas tanggung jawabnya sebagai kurator di bidang kepailitan.
&quot;Keberadaan kurator dan pengurus diperlukan bagi&amp;nbsp;kepentingan dunia usaha dalam&amp;nbsp;upaya menyelesaikan masalah utang-piutang secara adil, cepat, terbuka, dan efektif sehingga pengetahuan dan&amp;nbsp;pemahaman kurator dan pengurus tentang kode etik dan standar profesi AKPI&amp;nbsp;menjadi sesuatu hal yang wajib agar dapat bekerja dengan benar dan profesional,&quot; tutur Suhendra.

Menurutnya, tuntutan perkembangan zaman yang semakin dinamis mensyaratkan peningkatan kompetensi dan integritas anggota AKPI&amp;nbsp;sehingga menyebabkan kode etik dan standar profesi perlu dimutakhirkan atau disesuaikan dengan perkembangan&amp;nbsp;yang ada.
&quot;Pengurus AKPI&amp;nbsp;diharapkan dapat berperan aktif untuk bekerjasama&amp;nbsp;dengan organisasi profesi&amp;nbsp;kurator dan pengurus lainnya,&amp;nbsp;menyusun kode etik kurator dan pengurus yang berlaku&amp;nbsp;bagi&amp;nbsp;seluruh kurator dan engurus di Indonesia&amp;nbsp;agar tercipta keseragaman&amp;nbsp;kode etik sehingga&amp;nbsp;diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha&amp;nbsp;kepada kurator dan pengurus,&quot; ujarnya.
Ia berharap AKPI menjadi wadah berkumpulnya para kurator yang memiliki kompetensi sekaligus integritas tinggi. &quot;Diharapkan AKPI dapat memberi manfaat tidak saja kepada para anggotanya, namun juga kepada&amp;nbsp;dunia usaha dan&amp;nbsp;masyarakat luas,&quot; tandasnya. (put)</description><content:encoded>JAKARTA - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk periode 2019-2022. Ketua Dewan Kehormatan AKPI, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan, rampungnya rapat anggota tahunan&amp;nbsp;pada 22 Agustus 2019 sekaligus mengakhiri kepengurusan periode sebelumnya.&amp;nbsp;
Selain mengapresiasi seluruh jajaran kepengurusan&amp;nbsp;periode&amp;nbsp;sebelumnya atas dedikasi mereka, Suhendra juga menekankan pentingnya menaati kode etik profesi bagi seorang kurator.
&quot;Dewan Kehormatan AKPI sebagai&amp;nbsp;organisasi yang bertugas untuk menegakkan kode etik dan standar profesi, melakukan pengawasan serta penindakan terhadap anggota&amp;nbsp;AKPI,&amp;nbsp;memberikan harapan yang tinggi kepada pengurus terpilih untuk mewujudkan AKPI yang&amp;nbsp;semakin&amp;nbsp;kuat,&quot; kata dia, Jumat (20/9/2019).

(Foto: Ketua Dewan Kehormatan AKPI, Suhendra Asido Hutabarat /ist)

Sejatinya kata dia, para anggota AKPI senantiasa menjunjung tinggi prinsip etika profesi dan&amp;nbsp;penegakan kode etik sebagai pedoman perilaku setiap kurator dan pengurus AKPI yang menuntut adanya standar tinggi dalam menjalankan tugas tanggung jawabnya sebagai kurator di bidang kepailitan.
&quot;Keberadaan kurator dan pengurus diperlukan bagi&amp;nbsp;kepentingan dunia usaha dalam&amp;nbsp;upaya menyelesaikan masalah utang-piutang secara adil, cepat, terbuka, dan efektif sehingga pengetahuan dan&amp;nbsp;pemahaman kurator dan pengurus tentang kode etik dan standar profesi AKPI&amp;nbsp;menjadi sesuatu hal yang wajib agar dapat bekerja dengan benar dan profesional,&quot; tutur Suhendra.

Menurutnya, tuntutan perkembangan zaman yang semakin dinamis mensyaratkan peningkatan kompetensi dan integritas anggota AKPI&amp;nbsp;sehingga menyebabkan kode etik dan standar profesi perlu dimutakhirkan atau disesuaikan dengan perkembangan&amp;nbsp;yang ada.
&quot;Pengurus AKPI&amp;nbsp;diharapkan dapat berperan aktif untuk bekerjasama&amp;nbsp;dengan organisasi profesi&amp;nbsp;kurator dan pengurus lainnya,&amp;nbsp;menyusun kode etik kurator dan pengurus yang berlaku&amp;nbsp;bagi&amp;nbsp;seluruh kurator dan engurus di Indonesia&amp;nbsp;agar tercipta keseragaman&amp;nbsp;kode etik sehingga&amp;nbsp;diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha&amp;nbsp;kepada kurator dan pengurus,&quot; ujarnya.
Ia berharap AKPI menjadi wadah berkumpulnya para kurator yang memiliki kompetensi sekaligus integritas tinggi. &quot;Diharapkan AKPI dapat memberi manfaat tidak saja kepada para anggotanya, namun juga kepada&amp;nbsp;dunia usaha dan&amp;nbsp;masyarakat luas,&quot; tandasnya. (put)</content:encoded></item></channel></rss>
