<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RKUHP Ditunda, Romo Magnis: Jika Tidak Bisa Dianggap Kongkalikong</title><description>Romo Magnis bersyukur Presiden Jokowi menunda RUKHP, sebab jika tidak bisa dianggap melakukan kongkalikong.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/21/337/2107648/rkuhp-ditunda-romo-magnis-jika-tidak-bisa-dianggap-kongkalikong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/21/337/2107648/rkuhp-ditunda-romo-magnis-jika-tidak-bisa-dianggap-kongkalikong"/><item><title>RKUHP Ditunda, Romo Magnis: Jika Tidak Bisa Dianggap Kongkalikong</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/21/337/2107648/rkuhp-ditunda-romo-magnis-jika-tidak-bisa-dianggap-kongkalikong</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/21/337/2107648/rkuhp-ditunda-romo-magnis-jika-tidak-bisa-dianggap-kongkalikong</guid><pubDate>Sabtu 21 September 2019 16:31 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/21/337/2107648/rkuhp-ditunda-romo-magnis-jika-tidak-bisa-dianggap-kongkalikong-HajJvWvqZP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Romo Franz Magnis Suseno. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/21/337/2107648/rkuhp-ditunda-romo-magnis-jika-tidak-bisa-dianggap-kongkalikong-HajJvWvqZP.jpg</image><title>Romo Franz Magnis Suseno. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tokoh rohaniawan Katolik, Romo Franz Magnis Suseno, bersyukur Presiden Joko Widodo meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menuai pro-kontra.
Baca juga:   Jokowi Ingin Pengesahan RUU KUHP Ditunda&amp;nbsp;
 
&quot;Mengenai hukum pidana, saya sangat mensyukuri bahwa Presiden Jokowi menunda,&quot; kata Romo Magnis di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2019).

Ia menambahkan, jika RKUHP direspons Jokowi sama dengan Revisi UU KPK, maka masyarakat akan menilainya melakukan kongkalikong dengan pihak yang berkepentingan.
Baca juga:   DPR Sepakat Tunda Pengesahan RKUHP&amp;nbsp;
 
&quot;Kalau tidak (ditunda), dia itu bisa dianggap ikut kongkalikong untuk mengesahkan suatu dasar undang-undang tindak pidana tidak bisa diterima manusia. Perlu diklirkan dulu,&quot; ujarnya.Saat ditanya terkait pengesahan Revisi UU KPK. Romo Magnis menilai sangat buruk, sebab pengesahannya dilakukan secara &quot;silent operation&quot;. Hal inilah yang menimbulkan reaksi masyarakat.
&quot;Itu buruk. Sama dengan masalah KPK itu masalah kompleks. Ini dilakukan secara diam-diam dalam waktu yang mendesak, tanpa diskusi umum. Itu sama dengan bajingan menyelundupkan sesuatu yang tidak diketahui orang umum,&quot; tuturnya.
Baca juga:   Bukan Ditunda, RKUHP Dinilai Sebaiknya Dibatalkan&amp;nbsp;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tokoh rohaniawan Katolik, Romo Franz Magnis Suseno, bersyukur Presiden Joko Widodo meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menuai pro-kontra.
Baca juga:   Jokowi Ingin Pengesahan RUU KUHP Ditunda&amp;nbsp;
 
&quot;Mengenai hukum pidana, saya sangat mensyukuri bahwa Presiden Jokowi menunda,&quot; kata Romo Magnis di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2019).

Ia menambahkan, jika RKUHP direspons Jokowi sama dengan Revisi UU KPK, maka masyarakat akan menilainya melakukan kongkalikong dengan pihak yang berkepentingan.
Baca juga:   DPR Sepakat Tunda Pengesahan RKUHP&amp;nbsp;
 
&quot;Kalau tidak (ditunda), dia itu bisa dianggap ikut kongkalikong untuk mengesahkan suatu dasar undang-undang tindak pidana tidak bisa diterima manusia. Perlu diklirkan dulu,&quot; ujarnya.Saat ditanya terkait pengesahan Revisi UU KPK. Romo Magnis menilai sangat buruk, sebab pengesahannya dilakukan secara &quot;silent operation&quot;. Hal inilah yang menimbulkan reaksi masyarakat.
&quot;Itu buruk. Sama dengan masalah KPK itu masalah kompleks. Ini dilakukan secara diam-diam dalam waktu yang mendesak, tanpa diskusi umum. Itu sama dengan bajingan menyelundupkan sesuatu yang tidak diketahui orang umum,&quot; tuturnya.
Baca juga:   Bukan Ditunda, RKUHP Dinilai Sebaiknya Dibatalkan&amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
