<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada Demo Tolak RKUHP, Pengamanan di Gedung DPR Diperketat</title><description>Personel pengamanan dan kendaraan taktis sudah dikerahkan ke DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, menyusul ada demo mahasiswa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/23/337/2108141/ada-demo-tolak-rkuhp-pengamanan-di-gedung-dpr-diperketat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/23/337/2108141/ada-demo-tolak-rkuhp-pengamanan-di-gedung-dpr-diperketat"/><item><title>Ada Demo Tolak RKUHP, Pengamanan di Gedung DPR Diperketat</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/23/337/2108141/ada-demo-tolak-rkuhp-pengamanan-di-gedung-dpr-diperketat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/23/337/2108141/ada-demo-tolak-rkuhp-pengamanan-di-gedung-dpr-diperketat</guid><pubDate>Senin 23 September 2019 12:38 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/23/337/2108141/ada-demo-tolak-rkuhp-pengamanan-di-gedung-dpr-diperketat-jZb10Ls11e.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi bersiap mengamankan demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta (Okezone.com/Harits)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/23/337/2108141/ada-demo-tolak-rkuhp-pengamanan-di-gedung-dpr-diperketat-jZb10Ls11e.jpg</image><title>Polisi bersiap mengamankan demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta (Okezone.com/Harits)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Mahasiswa dari berbagai kampus akan berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019) siang, menolak Rancangan KUHP dan Undang-Undang KPK yang baru disahkan. Polisi menyiapkan pengamanan ekstra di sekitar kompleks parlemen.

Pantauan Okezone, beberapa kendaraan taktis sudah siaga di depan pintu gerbang Gedung DPR/MPR. Ada water cannon, barracuda hingga mobil barier yang siap memasang kawat berduri jika dibutuhkan.
&amp;nbsp;
Polisi termasuk dari Satuan Korps Brimob sudah melakukan apel di lokasi. Mereka kini bersiap dengan sejumlah peralatan termasuk tameng, helm hingga gas air mata.

Pengamanan untuk masuk ke DPR semakin diperketat. Pintu bagian depan sudah ditutup untuk umum. Untuk masuk melalui pintu lain, harus menunjukkan identitas diri.
&amp;nbsp;
Mahasiswa sudah berdatngan ke depan Gedung DPR/MPR dengan membawa satu mobil komando.
Mereka berunjuk rasa menolak pengesahan RKUHP karena pasal-pasal di dalamnya dinilai berpeluang mengekang kebebasan sipil, demokratisasi dan mengkriminalkan kaum rentan. Mereka juga menolak UU KPK yang sudah disahkan DPR, karena dinilai melemahkan KPK.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Mahasiswa dari berbagai kampus akan berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019) siang, menolak Rancangan KUHP dan Undang-Undang KPK yang baru disahkan. Polisi menyiapkan pengamanan ekstra di sekitar kompleks parlemen.

Pantauan Okezone, beberapa kendaraan taktis sudah siaga di depan pintu gerbang Gedung DPR/MPR. Ada water cannon, barracuda hingga mobil barier yang siap memasang kawat berduri jika dibutuhkan.
&amp;nbsp;
Polisi termasuk dari Satuan Korps Brimob sudah melakukan apel di lokasi. Mereka kini bersiap dengan sejumlah peralatan termasuk tameng, helm hingga gas air mata.

Pengamanan untuk masuk ke DPR semakin diperketat. Pintu bagian depan sudah ditutup untuk umum. Untuk masuk melalui pintu lain, harus menunjukkan identitas diri.
&amp;nbsp;
Mahasiswa sudah berdatngan ke depan Gedung DPR/MPR dengan membawa satu mobil komando.
Mereka berunjuk rasa menolak pengesahan RKUHP karena pasal-pasal di dalamnya dinilai berpeluang mengekang kebebasan sipil, demokratisasi dan mengkriminalkan kaum rentan. Mereka juga menolak UU KPK yang sudah disahkan DPR, karena dinilai melemahkan KPK.
</content:encoded></item></channel></rss>
