<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Luthfi Hasan Ishaaq Keluar Penjara Hadiri Pernikahan Anaknya, Ini Tanggapan KPK</title><description>Kewenangan terhadap terpidana &amp;lrm; berada di bawah pihak Lapas Sukamiskin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/23/337/2108149/luthfi-hasan-ishaaq-keluar-penjara-hadiri-pernikahan-anaknya-ini-tanggapan-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/23/337/2108149/luthfi-hasan-ishaaq-keluar-penjara-hadiri-pernikahan-anaknya-ini-tanggapan-kpk"/><item><title>Luthfi Hasan Ishaaq Keluar Penjara Hadiri Pernikahan Anaknya, Ini Tanggapan KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/23/337/2108149/luthfi-hasan-ishaaq-keluar-penjara-hadiri-pernikahan-anaknya-ini-tanggapan-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/23/337/2108149/luthfi-hasan-ishaaq-keluar-penjara-hadiri-pernikahan-anaknya-ini-tanggapan-kpk</guid><pubDate>Senin 23 September 2019 12:59 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/23/337/2108149/luthfi-hasan-ishaaq-keluar-penjara-hadiri-pernikahan-anaknya-ini-tanggapan-kpk-gdgJwbYSmm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Luthfi Hasan Ishaaq. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/23/337/2108149/luthfi-hasan-ishaaq-keluar-penjara-hadiri-pernikahan-anaknya-ini-tanggapan-kpk-gdgJwbYSmm.jpg</image><title>Luthfi Hasan Ishaaq. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berkomentar banyak terkait keluarnya terpidana perkara suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, pada Minggu 22 September 2019.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Luthfi Hasan sudah menjadi terpidana. Dengan demikian, kewenangan terhadap terpidana &amp;lrm; berada di bawah pihak Lapas Sukamiskin.
&quot;Setelah yang bersangkutan jadi terpidana dan dilakukan eksekusi, maka domainnya berada di Lapas. Tadi saya cek ke penuntutan, tidak ada informasi pemberitahuan yang kami terima,&quot; kata Febri saat dikonfirmasi Okezone, Senin (23/9/2019).
Sekadar informasi, Luthfi Hasan dikabarkan sempat keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut baru kembali ke tempatnya menjalani masa tahanan pada Minggu, 22 September 2019 malam hari.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2013/11/28/12282/76912_medium.jpg&quot; alt=&quot;Luthfi Hasan Ishaaq Dituntut 18 Tahun Penjara&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Kepala Pengamanan Lapas Sukamiskin, Yosafat Rizanto mengamini bahwa Luthfi Hasan keluar dari penjara. Kata Rizanto, Luthfi telah mendapat izin keluar lapas untuk menghadiri pernikahan anaknya.
&amp;lrm;&amp;rdquo;Beliau baru pulang dari resepsi pernikahan anaknya, hari ini kan Minggu, jadi yang bersangkutan tadi izin untuk menghadiri pernikahan anaknya,&quot; ujar Rizanto saat dikonfirmasi.

</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berkomentar banyak terkait keluarnya terpidana perkara suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, pada Minggu 22 September 2019.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Luthfi Hasan sudah menjadi terpidana. Dengan demikian, kewenangan terhadap terpidana &amp;lrm; berada di bawah pihak Lapas Sukamiskin.
&quot;Setelah yang bersangkutan jadi terpidana dan dilakukan eksekusi, maka domainnya berada di Lapas. Tadi saya cek ke penuntutan, tidak ada informasi pemberitahuan yang kami terima,&quot; kata Febri saat dikonfirmasi Okezone, Senin (23/9/2019).
Sekadar informasi, Luthfi Hasan dikabarkan sempat keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut baru kembali ke tempatnya menjalani masa tahanan pada Minggu, 22 September 2019 malam hari.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2013/11/28/12282/76912_medium.jpg&quot; alt=&quot;Luthfi Hasan Ishaaq Dituntut 18 Tahun Penjara&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Kepala Pengamanan Lapas Sukamiskin, Yosafat Rizanto mengamini bahwa Luthfi Hasan keluar dari penjara. Kata Rizanto, Luthfi telah mendapat izin keluar lapas untuk menghadiri pernikahan anaknya.
&amp;lrm;&amp;rdquo;Beliau baru pulang dari resepsi pernikahan anaknya, hari ini kan Minggu, jadi yang bersangkutan tadi izin untuk menghadiri pernikahan anaknya,&quot; ujar Rizanto saat dikonfirmasi.

</content:encoded></item></channel></rss>
