<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Tolak RKUHP &amp; RUU KPK, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPR   </title><description>Ratusan mahasiswa mengepung kawasan Gedung DPR/MPR. Agenda tuntutan mereka untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/23/337/2108249/tolak-rkuhp-ruu-kpk-ratusan-mahasiswa-kepung-gedung-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/23/337/2108249/tolak-rkuhp-ruu-kpk-ratusan-mahasiswa-kepung-gedung-dpr"/><item><title> Tolak RKUHP &amp; RUU KPK, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPR   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/23/337/2108249/tolak-rkuhp-ruu-kpk-ratusan-mahasiswa-kepung-gedung-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/23/337/2108249/tolak-rkuhp-ruu-kpk-ratusan-mahasiswa-kepung-gedung-dpr</guid><pubDate>Senin 23 September 2019 16:01 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/23/337/2108249/tolak-rkuhp-ruu-kpk-ratusan-mahasiswa-kepung-gedung-dpr-BftVeJv6Ot.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Massa aksi di depan gedung DPR (foto: Okezone.com/Harits)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/23/337/2108249/tolak-rkuhp-ruu-kpk-ratusan-mahasiswa-kepung-gedung-dpr-BftVeJv6Ot.jpg</image><title>Massa aksi di depan gedung DPR (foto: Okezone.com/Harits)</title></images><description>
JAKARTA - Ratusan mahasiswa mengepung kawasan Gedung DPR/MPR. Agenda tuntutan mereka untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pantauan Okezone di lokasi, Senin (23/9/2019). Mahasiwa yang tergabung dari beberapa universitas ini mulai menyatu di depan gedung DPR/MPR.

Terlihat mahasiswa dari Universitas Indonesia, Universitas Atmajaya dan Universitas Muhamadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Universitas Budi Luhur, Universitas Trisakti, dan Universitas Kristen Indonesia.
&amp;nbsp;Baca juga: Mahasiswa di Makassar Tutup Jalan &amp;amp; Bakar Ban Tolak Pengesahan RUU


Para mahasiswa terlihat mengenakan jaket almamaternya kampusnya masing-masing. Mereka pun menyuarakan yel-yel tuntutannya seperti menolak Revisi UU KPK dan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

&quot;Revolusi di korupsi, revolusi di korupsi,&quot; ujar mereka.
&amp;nbsp;Baca juga: Kedatangan Pimpinan DPR ke Istana, Merespons Keinginan Jokowi Soal RKUHP


Selain itu, ada juga massa yang mendukung Revisi UU KPK. Mereka mengatasnamakan Mahasiswa Progresif Anti Korupsi (Mapak). Mereka melontarkan aspirasinya berupa mendesak DPR agar segera mengesahkan UU KPK lalu melantik pimpinan KPK yang baru segera mungkin, mendesak Agus Rahardjo dipecat hingga meminta Wadah Pegawai KPK dibubarkan.

Hingga saat ini aksi demonstrasi kedua kubu masih berjalan kondusif lantaran keduanya diberikan sekat pembatas oleh Polisi. Terlihat petugas kepolisian pun masih berjaga agar demonstrasi tetap berjalan kondusif.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Ratusan mahasiswa mengepung kawasan Gedung DPR/MPR. Agenda tuntutan mereka untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pantauan Okezone di lokasi, Senin (23/9/2019). Mahasiwa yang tergabung dari beberapa universitas ini mulai menyatu di depan gedung DPR/MPR.

Terlihat mahasiswa dari Universitas Indonesia, Universitas Atmajaya dan Universitas Muhamadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Universitas Budi Luhur, Universitas Trisakti, dan Universitas Kristen Indonesia.
&amp;nbsp;Baca juga: Mahasiswa di Makassar Tutup Jalan &amp;amp; Bakar Ban Tolak Pengesahan RUU


Para mahasiswa terlihat mengenakan jaket almamaternya kampusnya masing-masing. Mereka pun menyuarakan yel-yel tuntutannya seperti menolak Revisi UU KPK dan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

&quot;Revolusi di korupsi, revolusi di korupsi,&quot; ujar mereka.
&amp;nbsp;Baca juga: Kedatangan Pimpinan DPR ke Istana, Merespons Keinginan Jokowi Soal RKUHP


Selain itu, ada juga massa yang mendukung Revisi UU KPK. Mereka mengatasnamakan Mahasiswa Progresif Anti Korupsi (Mapak). Mereka melontarkan aspirasinya berupa mendesak DPR agar segera mengesahkan UU KPK lalu melantik pimpinan KPK yang baru segera mungkin, mendesak Agus Rahardjo dipecat hingga meminta Wadah Pegawai KPK dibubarkan.

Hingga saat ini aksi demonstrasi kedua kubu masih berjalan kondusif lantaran keduanya diberikan sekat pembatas oleh Polisi. Terlihat petugas kepolisian pun masih berjaga agar demonstrasi tetap berjalan kondusif.

</content:encoded></item></channel></rss>
