<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Tersangka Baru Terkait Suap Bupati Pakpak Bharat Langsung Dipenjara</title><description>Untuk keperluan penyidikan, KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 20 September sampai dengan 9 Oktober.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/23/337/2108416/3-tersangka-baru-terkait-suap-bupati-pakpak-bharat-langsung-dipenjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/23/337/2108416/3-tersangka-baru-terkait-suap-bupati-pakpak-bharat-langsung-dipenjara"/><item><title>3 Tersangka Baru Terkait Suap Bupati Pakpak Bharat Langsung Dipenjara</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/23/337/2108416/3-tersangka-baru-terkait-suap-bupati-pakpak-bharat-langsung-dipenjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/23/337/2108416/3-tersangka-baru-terkait-suap-bupati-pakpak-bharat-langsung-dipenjara</guid><pubDate>Senin 23 September 2019 21:19 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/23/337/2108416/3-tersangka-baru-terkait-suap-bupati-pakpak-bharat-langsung-dipenjara-gzziqhKR55.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Gedung KPK</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/23/337/2108416/3-tersangka-baru-terkait-suap-bupati-pakpak-bharat-langsung-dipenjara-gzziqhKR55.jpg</image><title>Ilustrasi Gedung KPK</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tiga tersangka baru pengembangan kasus dugaan suap kepada Bupati Pakpak Bharat 2016-2021, Remigo Yolando Berutu. Ketiganya yakni, Wakil Diretur CV Wendy, Anwar Fuseng Padang (AFP); swasta Dilon Bancin (DBC); serta seorang PNS, Gugung Banurea (GUB).

Ketiganya langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda-beda. KPK menitipkan Anwar Fuseng Padang di Rutan Mapolres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan dua tersangka lainnya yakni, Dilon Bancin dan Gugung Banurea ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.

&quot;Untuk keperluan penyidikan, KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 20 September 2019 sampai dengan 9 Oktober 2019,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).



&amp;lrm;Sebelumnya, KPK telah menetapkan Anwar Fuseng, Dilon Bancin, dan Gugung Banurea sebagai tersangka baru terkait dugaan suap mantan Bupati Pakpak Bharat. &amp;lrm;Ketiganya diduga terlibat dalam kasus suap terkait sejumlah proyek di Pakpak Bharat.

Atas perbuatannya, Anwar Fuseng Padang disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga : KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Eks Bupati Pakpak Bharat
Baca Juga : Aksi Tolak RKUHP Memanas, Mahasiswa Jebol Pagar Gedung DPR

Sedangkan, &amp;lrm;Dilon Bancin dan Gugung Banurea disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini. Ketiganya yakni, Bupati Kabupaten Pakpak Bharat periode 2016 - 2021, Remigo Yolando Berutu; Plt Kepala Dinas PUPR Kab. Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali; serta pihak swasta,&amp;lrm; Hendriko Sembiring. Ketiganya sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Medan..</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tiga tersangka baru pengembangan kasus dugaan suap kepada Bupati Pakpak Bharat 2016-2021, Remigo Yolando Berutu. Ketiganya yakni, Wakil Diretur CV Wendy, Anwar Fuseng Padang (AFP); swasta Dilon Bancin (DBC); serta seorang PNS, Gugung Banurea (GUB).

Ketiganya langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda-beda. KPK menitipkan Anwar Fuseng Padang di Rutan Mapolres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan dua tersangka lainnya yakni, Dilon Bancin dan Gugung Banurea ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.

&quot;Untuk keperluan penyidikan, KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 20 September 2019 sampai dengan 9 Oktober 2019,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).



&amp;lrm;Sebelumnya, KPK telah menetapkan Anwar Fuseng, Dilon Bancin, dan Gugung Banurea sebagai tersangka baru terkait dugaan suap mantan Bupati Pakpak Bharat. &amp;lrm;Ketiganya diduga terlibat dalam kasus suap terkait sejumlah proyek di Pakpak Bharat.

Atas perbuatannya, Anwar Fuseng Padang disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga : KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Eks Bupati Pakpak Bharat
Baca Juga : Aksi Tolak RKUHP Memanas, Mahasiswa Jebol Pagar Gedung DPR

Sedangkan, &amp;lrm;Dilon Bancin dan Gugung Banurea disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini. Ketiganya yakni, Bupati Kabupaten Pakpak Bharat periode 2016 - 2021, Remigo Yolando Berutu; Plt Kepala Dinas PUPR Kab. Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali; serta pihak swasta,&amp;lrm; Hendriko Sembiring. Ketiganya sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Medan..</content:encoded></item></channel></rss>
