<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 6 RUU</title><description>DPR hari ini menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan enam revisi undang-undang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/24/337/2108521/hari-ini-dpr-gelar-rapat-paripurna-pengambilan-keputusan-6-ruu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/24/337/2108521/hari-ini-dpr-gelar-rapat-paripurna-pengambilan-keputusan-6-ruu"/><item><title>Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 6 RUU</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/24/337/2108521/hari-ini-dpr-gelar-rapat-paripurna-pengambilan-keputusan-6-ruu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/24/337/2108521/hari-ini-dpr-gelar-rapat-paripurna-pengambilan-keputusan-6-ruu</guid><pubDate>Selasa 24 September 2019 09:18 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/24/337/2108521/hari-ini-dpr-gelar-rapat-paripurna-pengambilan-keputusan-6-ruu-bbfu0IkVEB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rapat paripurna DPR RI. (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/24/337/2108521/hari-ini-dpr-gelar-rapat-paripurna-pengambilan-keputusan-6-ruu-bbfu0IkVEB.jpg</image><title>Rapat paripurna DPR RI. (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Selasa (24/9/2019), menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2019&amp;ndash;2020.
Berdasarkan jadwal yang diterima Okezone, rapat dimulai pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Gedung Nusantara II Kompleks MPR-DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca juga:    Pemerintah dan DPR Sepakat Membawa Revisi UU PPP ke Paripurna&amp;nbsp;
 
Dalam rapat paripurna hari ini terdapat enam revisi undang-undang (RUU) yang akan dilakukan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan.

Keenam RUU itu adalah RUU Pemasyarakatan; RUU Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP); RUU APBN 2020; RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan; RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan; dan RUU Pesantren.
Baca juga: Alasan Jokowi Beda Sikap terhadap Revisi UU KPK dan 4 RUU Lainnya 
 
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meminta para wakil rakyat untuk menunda pengesahan empat RUU yang sedang dibahas menjelang berakhirnya masa jabatan DPR periode 2014&amp;ndash;2019 itu. Salah satunya adalah Revisi UU Pemasyarakatan.
&quot;Tadi siang saya bertemu dengan Ketua DPR dan pimpinan DPR serta ketua fraksi dan ketua komisi, yang intinya tadi saya meminta agar pengesahan untuk RUU Pertanahan, yang pertama; yang kedua, RUU Minerba; ketiga, RUU KUHP; kemudian keempat, RUU Pemasyarakatan; ditunda,&quot; ujar Jokowi.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Selasa (24/9/2019), menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2019&amp;ndash;2020.
Berdasarkan jadwal yang diterima Okezone, rapat dimulai pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Gedung Nusantara II Kompleks MPR-DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca juga:    Pemerintah dan DPR Sepakat Membawa Revisi UU PPP ke Paripurna&amp;nbsp;
 
Dalam rapat paripurna hari ini terdapat enam revisi undang-undang (RUU) yang akan dilakukan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan.

Keenam RUU itu adalah RUU Pemasyarakatan; RUU Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP); RUU APBN 2020; RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan; RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan; dan RUU Pesantren.
Baca juga: Alasan Jokowi Beda Sikap terhadap Revisi UU KPK dan 4 RUU Lainnya 
 
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meminta para wakil rakyat untuk menunda pengesahan empat RUU yang sedang dibahas menjelang berakhirnya masa jabatan DPR periode 2014&amp;ndash;2019 itu. Salah satunya adalah Revisi UU Pemasyarakatan.
&quot;Tadi siang saya bertemu dengan Ketua DPR dan pimpinan DPR serta ketua fraksi dan ketua komisi, yang intinya tadi saya meminta agar pengesahan untuk RUU Pertanahan, yang pertama; yang kedua, RUU Minerba; ketiga, RUU KUHP; kemudian keempat, RUU Pemasyarakatan; ditunda,&quot; ujar Jokowi.</content:encoded></item></channel></rss>
