<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK : SP3 Bisa Jadi Bahan Tawar-menawar</title><description>Karena memang sejarahnya di tempat lain banyak SP3 ini dijadikan sebagai bahan tawar-menawar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/24/337/2108838/kpk-sp3-bisa-jadi-bahan-tawar-menawar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/24/337/2108838/kpk-sp3-bisa-jadi-bahan-tawar-menawar"/><item><title>KPK : SP3 Bisa Jadi Bahan Tawar-menawar</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/24/337/2108838/kpk-sp3-bisa-jadi-bahan-tawar-menawar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/24/337/2108838/kpk-sp3-bisa-jadi-bahan-tawar-menawar</guid><pubDate>Selasa 24 September 2019 19:37 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/24/337/2108838/kpk-sp3-bisa-jadi-bahan-tawar-menawar-QoKegb7TcG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua KPK Laode M Syarif</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/24/337/2108838/kpk-sp3-bisa-jadi-bahan-tawar-menawar-QoKegb7TcG.jpg</image><title>Wakil Ketua KPK Laode M Syarif</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan apabila lembaga antirasuah menerapkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), hal tersebut berpotensi menjadi celah adanya transaksi tawar menawar dengan pihak terkait.

&quot;Karena memang sejarahnya di tempat lain banyak SP3 ini dijadikan sebagai bahan tawar-menawar. Dan kami tidak mau hal itu terjadi di KPK,&quot; kata Syarif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).



Menurut Syarif, tidak semua proses penyidikan di KPK berjalan lambat sampai bertahun-tahun. Sehingga, dikatakan Syarif, tidak bisa satu kasus dijadikan landasan diterapkannya sistem SP3 di KPK.

&quot;Yang berlama-lama itu berapa sih jumlahnya paling cuma satu. Bahwa kami lama itu karena pihak luar negeri yang seharusnya men-support data ke kami tidak memberikan informasi yang cukup,&quot; ujar Syarif.

Baca Juga : Aksi Mahasiswa Ricuh, Gedung DPR RI Diselimuti Gas Air Mata
Baca Juga : Alasan Jokowi Beda Sikap terhadap Revisi UU KPK dan 4 RUU Lainnya

Dengan begitu, Syarif menekankan, dengan adanya kewenangan SP3 justru malah akan melahirkan celah-celah pemberantasan korupsi berjalan mundur.

&quot;KPK bukan menolak kekuasaan tapi sebenarnya menolak jangan sampai ini di abuse juga di KPK. Itu yang perlu kami sampaikan,&quot; ujar Syarif.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan apabila lembaga antirasuah menerapkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), hal tersebut berpotensi menjadi celah adanya transaksi tawar menawar dengan pihak terkait.

&quot;Karena memang sejarahnya di tempat lain banyak SP3 ini dijadikan sebagai bahan tawar-menawar. Dan kami tidak mau hal itu terjadi di KPK,&quot; kata Syarif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).



Menurut Syarif, tidak semua proses penyidikan di KPK berjalan lambat sampai bertahun-tahun. Sehingga, dikatakan Syarif, tidak bisa satu kasus dijadikan landasan diterapkannya sistem SP3 di KPK.

&quot;Yang berlama-lama itu berapa sih jumlahnya paling cuma satu. Bahwa kami lama itu karena pihak luar negeri yang seharusnya men-support data ke kami tidak memberikan informasi yang cukup,&quot; ujar Syarif.

Baca Juga : Aksi Mahasiswa Ricuh, Gedung DPR RI Diselimuti Gas Air Mata
Baca Juga : Alasan Jokowi Beda Sikap terhadap Revisi UU KPK dan 4 RUU Lainnya

Dengan begitu, Syarif menekankan, dengan adanya kewenangan SP3 justru malah akan melahirkan celah-celah pemberantasan korupsi berjalan mundur.

&quot;KPK bukan menolak kekuasaan tapi sebenarnya menolak jangan sampai ini di abuse juga di KPK. Itu yang perlu kami sampaikan,&quot; ujar Syarif.</content:encoded></item></channel></rss>
