<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mendagri Yakin Pelaku Pembakaran Fasilitas Umum Bukan Mahasiswa</title><description>Pelaku pembakaran fasilitas umum seperti pos polisi di Jakarta dinilai bukan berasal dari kelompok mahasiswa</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/25/337/2109289/mendagri-yakin-pelaku-pembakaran-fasilitas-umum-bukan-mahasiswa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/25/337/2109289/mendagri-yakin-pelaku-pembakaran-fasilitas-umum-bukan-mahasiswa"/><item><title>Mendagri Yakin Pelaku Pembakaran Fasilitas Umum Bukan Mahasiswa</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/25/337/2109289/mendagri-yakin-pelaku-pembakaran-fasilitas-umum-bukan-mahasiswa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/25/337/2109289/mendagri-yakin-pelaku-pembakaran-fasilitas-umum-bukan-mahasiswa</guid><pubDate>Rabu 25 September 2019 18:26 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/25/337/2109289/mendagri-yakin-pelaku-pembakaran-fasilitas-umum-bukan-mahasiswa-O9rS1Te3E6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aksi Pembakaran (Foto: Okezone/Heru)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/25/337/2109289/mendagri-yakin-pelaku-pembakaran-fasilitas-umum-bukan-mahasiswa-O9rS1Te3E6.jpg</image><title>Aksi Pembakaran (Foto: Okezone/Heru)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai wajar adanya sedikit kerusakan fasilitas umum saat berlangsungnya demonstrasi mahasiswa yang berujung kerusuhan saat menolak UU KPK dan RKUHP baik di Gedung DPR maupun di sejumlah daerah.
Meski demikian, ia menyakini bahwa  pelaku pembakaran fasilitas umum seperti pos polisi di Jakarta bukan berasal dari kelompok mahasiswa.
&quot;Itu wajarlah, pagar jebol diperbaiki lagi enggak ada masalah, namanya emosional. (Tapi) saya yakin yang membakar bukan mahasiswa,&quot; ujar Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Baca Juga: Demo Pelajar Tolak RKUHP Ricuh, Lalu Lintas Sekitaran DPR Dialihkan
Politisi PDIP itu juga menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD wajib menerima pengaduan baik dalam bentuk perorangan maupun demonstrasi seperti  aksi penolakan terhadap UU KPK dan RKUHP.
&quot;Secara prinsip pemerintah daerah dan DPRD apalagi DPRD bagian daripada pemerintah secara nasional, hukumnya wajib menerima setiap pengaduan masyarakat, baik perorangan maupun dalam konteks demo,&quot; ujar Tjahjo.Tjahjo ingin pemda dan DPRD bisa menampung dan menerima setiap  aspirasi para demonstran hingga  kemudian mendiskusikan, mendialogkan,  serta meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
&quot;Itu adalah tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk DPRD,&quot; ujarnya.
Ia  pun tak mempersoalkan adanya kerusakan fasilitas umum seperti pagar  Pemprov Bengkulu yang jebol akibat aksi demonstrasi tersebut. Menurut  dia, sejumlah tuntutan tersebut murni karena keinginan masyarakat yang  diaspirasikan oleh mahasiswa.
&quot;Hanya permasalahannya mahasiswa  harus berani mengambil sikap kalau ada kepentingan kepentingan lain ikut  serta. Itu harus fair. Apalagi sekarang sudah semakin modern, pakai  CCTV pakai drone semua orang sudah tahu. Ini mahasiswa atau tidak, ini  teriaknya apa,&quot; jelasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai wajar adanya sedikit kerusakan fasilitas umum saat berlangsungnya demonstrasi mahasiswa yang berujung kerusuhan saat menolak UU KPK dan RKUHP baik di Gedung DPR maupun di sejumlah daerah.
Meski demikian, ia menyakini bahwa  pelaku pembakaran fasilitas umum seperti pos polisi di Jakarta bukan berasal dari kelompok mahasiswa.
&quot;Itu wajarlah, pagar jebol diperbaiki lagi enggak ada masalah, namanya emosional. (Tapi) saya yakin yang membakar bukan mahasiswa,&quot; ujar Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Baca Juga: Demo Pelajar Tolak RKUHP Ricuh, Lalu Lintas Sekitaran DPR Dialihkan
Politisi PDIP itu juga menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD wajib menerima pengaduan baik dalam bentuk perorangan maupun demonstrasi seperti  aksi penolakan terhadap UU KPK dan RKUHP.
&quot;Secara prinsip pemerintah daerah dan DPRD apalagi DPRD bagian daripada pemerintah secara nasional, hukumnya wajib menerima setiap pengaduan masyarakat, baik perorangan maupun dalam konteks demo,&quot; ujar Tjahjo.Tjahjo ingin pemda dan DPRD bisa menampung dan menerima setiap  aspirasi para demonstran hingga  kemudian mendiskusikan, mendialogkan,  serta meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
&quot;Itu adalah tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk DPRD,&quot; ujarnya.
Ia  pun tak mempersoalkan adanya kerusakan fasilitas umum seperti pagar  Pemprov Bengkulu yang jebol akibat aksi demonstrasi tersebut. Menurut  dia, sejumlah tuntutan tersebut murni karena keinginan masyarakat yang  diaspirasikan oleh mahasiswa.
&quot;Hanya permasalahannya mahasiswa  harus berani mengambil sikap kalau ada kepentingan kepentingan lain ikut  serta. Itu harus fair. Apalagi sekarang sudah semakin modern, pakai  CCTV pakai drone semua orang sudah tahu. Ini mahasiswa atau tidak, ini  teriaknya apa,&quot; jelasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
