<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua DPR Pastikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Ditunda</title><description>Bambang Soesatyo menegaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) tidak akan disahkan DPR pada periode ini</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/26/337/2109548/ketua-dpr-pastikan-ruu-penghapusan-kekerasan-seksual-ditunda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/26/337/2109548/ketua-dpr-pastikan-ruu-penghapusan-kekerasan-seksual-ditunda"/><item><title>Ketua DPR Pastikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Ditunda</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/26/337/2109548/ketua-dpr-pastikan-ruu-penghapusan-kekerasan-seksual-ditunda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/26/337/2109548/ketua-dpr-pastikan-ruu-penghapusan-kekerasan-seksual-ditunda</guid><pubDate>Kamis 26 September 2019 12:07 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/26/337/2109548/ketua-dpr-pastikan-ruu-penghapusan-kekerasan-seksual-ditunda-ChksKLlscm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/26/337/2109548/ketua-dpr-pastikan-ruu-penghapusan-kekerasan-seksual-ditunda-ChksKLlscm.jpg</image><title>Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo atau akrab dipanggil Bamsoet menegaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) tidak akan disahkan DPR pada periode ini. Ia mengatakan waktu kerja yang tinggal sedikit lagi tidak memungkinkan DPR dan pemerintah menyelesaikan RUU P-KS.
&amp;ldquo;Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Panja terkait, karena waktunya yang pendek dan masih banyak masalah yang belum selesai dibahas, maka kita putuskan ditunda,&amp;rdquo; ujar Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Bamsoet mengatakan pembahasan RUU P-KS akan dibawa di masa jabatan DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang. Bamsoet menjelaskan bahwa DPR saat ini bisa melakukan carry over terhadap RUU yang belum selesai setelah mengesahkan revisi UU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-undangan (P3).

Baca Juga: DPR Diminta Membatalkan RUU Kontroversial, Bukan Menunda
Sementara itu, perkembangan terkini mengenai RUU P-KS adalah DPR dan pemerintah sepakat membentuk tim perumus (Timus). Timus RUU P-KS bakal efektif bekerja di periode mendatang.
&quot;Saya mendengar dari Ketua Panja P-PKS bahwa sampai saat ini untuk judul RUU saja belum ada kesepakatan. Sehingga tidak bisa diteruskan karena waktu yang pendek,&amp;rdquo; ujar Bamsoet.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo atau akrab dipanggil Bamsoet menegaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) tidak akan disahkan DPR pada periode ini. Ia mengatakan waktu kerja yang tinggal sedikit lagi tidak memungkinkan DPR dan pemerintah menyelesaikan RUU P-KS.
&amp;ldquo;Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Panja terkait, karena waktunya yang pendek dan masih banyak masalah yang belum selesai dibahas, maka kita putuskan ditunda,&amp;rdquo; ujar Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Bamsoet mengatakan pembahasan RUU P-KS akan dibawa di masa jabatan DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang. Bamsoet menjelaskan bahwa DPR saat ini bisa melakukan carry over terhadap RUU yang belum selesai setelah mengesahkan revisi UU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-undangan (P3).

Baca Juga: DPR Diminta Membatalkan RUU Kontroversial, Bukan Menunda
Sementara itu, perkembangan terkini mengenai RUU P-KS adalah DPR dan pemerintah sepakat membentuk tim perumus (Timus). Timus RUU P-KS bakal efektif bekerja di periode mendatang.
&quot;Saya mendengar dari Ketua Panja P-PKS bahwa sampai saat ini untuk judul RUU saja belum ada kesepakatan. Sehingga tidak bisa diteruskan karena waktu yang pendek,&amp;rdquo; ujar Bamsoet.</content:encoded></item></channel></rss>
