<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fahri Hamzah Minta Penolak Revisi UU KPK Bersikap Jantan</title><description>Fahri meminta penolak revisi UU KPK bersikap jantan dengan menunjukkan hasil kajiannya di MK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/26/337/2109619/fahri-hamzah-minta-penolak-revisi-uu-kpk-bersikap-jantan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/26/337/2109619/fahri-hamzah-minta-penolak-revisi-uu-kpk-bersikap-jantan"/><item><title>Fahri Hamzah Minta Penolak Revisi UU KPK Bersikap Jantan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/26/337/2109619/fahri-hamzah-minta-penolak-revisi-uu-kpk-bersikap-jantan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/26/337/2109619/fahri-hamzah-minta-penolak-revisi-uu-kpk-bersikap-jantan</guid><pubDate>Kamis 26 September 2019 14:40 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/26/337/2109619/fahri-hamzah-minta-penolak-revisi-uu-kpk-bersikap-jantan-kzFAdgf3he.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Foto : Dok Okezone.com/Muhamad Rizky)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/26/337/2109619/fahri-hamzah-minta-penolak-revisi-uu-kpk-bersikap-jantan-kzFAdgf3he.jpg</image><title>Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Foto : Dok Okezone.com/Muhamad Rizky)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta para penolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap jantan dengan menunjukkan hasil kajiannya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dikatakan Fahri terkait adanya desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembatalan UU KPK hasil revisi. Namun menurut Fahri, satu-satunya jalan untuk membatalkan beleid tersebut hanyalah lewat MK.



&quot;Yang jantanlah tunjukkan kajiannya,&quot; ucapnya di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Fahri berkata naskah akademik revisi UU KPK dapat dijadikan dasar untuk berjuang. Nantinya naskah tersebut bisa dipaparkan kepada publik agar mereka bisa menilainya.

Baca Juga : KPK : SP3 Bisa Jadi Bahan Tawar-menawar

&quot;Naskahnya itu dipaparkan saja ke publik. Sebab UU itu termasuk revisinya kan proses sosialisasinya masif. Sementara teman-teman yang nuntut nih kita enggak tahu agendanya apa,&quot; tutur Fahri.

Baca Juga : Prof Romli: Pimpinan KPK Tak Punya Legalitas Pasca-Serahkan Mandat




</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta para penolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap jantan dengan menunjukkan hasil kajiannya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dikatakan Fahri terkait adanya desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembatalan UU KPK hasil revisi. Namun menurut Fahri, satu-satunya jalan untuk membatalkan beleid tersebut hanyalah lewat MK.



&quot;Yang jantanlah tunjukkan kajiannya,&quot; ucapnya di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Fahri berkata naskah akademik revisi UU KPK dapat dijadikan dasar untuk berjuang. Nantinya naskah tersebut bisa dipaparkan kepada publik agar mereka bisa menilainya.

Baca Juga : KPK : SP3 Bisa Jadi Bahan Tawar-menawar

&quot;Naskahnya itu dipaparkan saja ke publik. Sebab UU itu termasuk revisinya kan proses sosialisasinya masif. Sementara teman-teman yang nuntut nih kita enggak tahu agendanya apa,&quot; tutur Fahri.

Baca Juga : Prof Romli: Pimpinan KPK Tak Punya Legalitas Pasca-Serahkan Mandat




</content:encoded></item></channel></rss>
