<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> PKS Bersyukur RUU P-KS Ditunda Pengesahannya   </title><description>Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) untuk menjadi Undang-Undang.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/26/337/2109816/pks-bersyukur-ruu-p-ks-ditunda-pengesahannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/26/337/2109816/pks-bersyukur-ruu-p-ks-ditunda-pengesahannya"/><item><title> PKS Bersyukur RUU P-KS Ditunda Pengesahannya   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/26/337/2109816/pks-bersyukur-ruu-p-ks-ditunda-pengesahannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/26/337/2109816/pks-bersyukur-ruu-p-ks-ditunda-pengesahannya</guid><pubDate>Kamis 26 September 2019 20:41 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/26/337/2109816/pks-bersyukur-ruu-p-ks-ditunda-pengesahannya-UtOgodLyNv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/26/337/2109816/pks-bersyukur-ruu-p-ks-ditunda-pengesahannya-UtOgodLyNv.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) untuk menjadi Undang-Undang. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR pun mengapresasi keputusan itu.

&quot;Alhamdulillah berkat pertolongan Allah, dan do'a para tokoh masyarakat dan Ulama serta pihak-pihak yang masih memiliki nurani untuk menjaga moralitas bangsa ahirnya RUU P-KS ditunda pengesahanya. Perjuangan kami tidak sia-sia,&quot; kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Kamis (26/9/2019).

Kata Jazuli, Fraksi PKS menilai RUU PKS ini jauh dari semangat nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran dalam rumusan naskah akademik dan pasal-pasalnya. Karena itu perlu ada kajian mendalam dan perbaikan mendasar secara filosofis yang mengacu pada nilai-nilai tersebut.

&quot;Fraksi PKS merasa berkewajiban melindungi warga bangsa dari kekerasan seksual tapi kami juga punya tanggung jawab moral untuk menjaga moralitas bangsa sesuai Pancasila dan konstitusi,&quot; beber Jazuli.
&amp;nbsp;Baca juga: Jokowi Bahas soal RKUHP, UU KPK hingga Karhutla dengan Tokoh Bangsa di Istana
Karena itulah, pihaknya berharap nantinya akan ada undang-undang yang konprehansif melindungi warga bukan saja dari kekerasan seksual saja, tetapi dari kerusakan moral anak bangsa.

&quot;Sudah benar RUU ini ditunda pengesahannya untuk menghasilkan RUU yang lebih kuat dalam mencegah dan menindak secara efektif segala bentuk kejahatan seksual dengan mengatasi akar masalahnya secara tepat sesuai nilai-nilai Pancasila dan konstitusi,&quot; tandas Jazuli.
&amp;nbsp;Baca juga: Jokowi: RKUHP Jangan Terlalu Atur Wilayah Privat
Sebelumnya diketahui, Ketua DPR Bambang Soesatyo atau akrab dipanggil Bamsoet menegaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) tidak akan disahkan DPR pada periode ini. Ia mengatakan waktu kerja yang tinggal sedikit lagi tidak memungkinkan DPR dan pemerintah menyelesaikan RUU P-KS.

&amp;ldquo;Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Panja terkait, karena waktunya yang pendek dan masih banyak masalah yang belum selesai dibahas, maka kita putuskan ditunda,&amp;rdquo; ujar Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini.

</description><content:encoded>

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) untuk menjadi Undang-Undang. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR pun mengapresasi keputusan itu.

&quot;Alhamdulillah berkat pertolongan Allah, dan do'a para tokoh masyarakat dan Ulama serta pihak-pihak yang masih memiliki nurani untuk menjaga moralitas bangsa ahirnya RUU P-KS ditunda pengesahanya. Perjuangan kami tidak sia-sia,&quot; kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Kamis (26/9/2019).

Kata Jazuli, Fraksi PKS menilai RUU PKS ini jauh dari semangat nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran dalam rumusan naskah akademik dan pasal-pasalnya. Karena itu perlu ada kajian mendalam dan perbaikan mendasar secara filosofis yang mengacu pada nilai-nilai tersebut.

&quot;Fraksi PKS merasa berkewajiban melindungi warga bangsa dari kekerasan seksual tapi kami juga punya tanggung jawab moral untuk menjaga moralitas bangsa sesuai Pancasila dan konstitusi,&quot; beber Jazuli.
&amp;nbsp;Baca juga: Jokowi Bahas soal RKUHP, UU KPK hingga Karhutla dengan Tokoh Bangsa di Istana
Karena itulah, pihaknya berharap nantinya akan ada undang-undang yang konprehansif melindungi warga bukan saja dari kekerasan seksual saja, tetapi dari kerusakan moral anak bangsa.

&quot;Sudah benar RUU ini ditunda pengesahannya untuk menghasilkan RUU yang lebih kuat dalam mencegah dan menindak secara efektif segala bentuk kejahatan seksual dengan mengatasi akar masalahnya secara tepat sesuai nilai-nilai Pancasila dan konstitusi,&quot; tandas Jazuli.
&amp;nbsp;Baca juga: Jokowi: RKUHP Jangan Terlalu Atur Wilayah Privat
Sebelumnya diketahui, Ketua DPR Bambang Soesatyo atau akrab dipanggil Bamsoet menegaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) tidak akan disahkan DPR pada periode ini. Ia mengatakan waktu kerja yang tinggal sedikit lagi tidak memungkinkan DPR dan pemerintah menyelesaikan RUU P-KS.

&amp;ldquo;Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Panja terkait, karena waktunya yang pendek dan masih banyak masalah yang belum selesai dibahas, maka kita putuskan ditunda,&amp;rdquo; ujar Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini.

</content:encoded></item></channel></rss>
