<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gelar Paripurna Akhir Masa Jabatan, MPR Sahkan Tatib 10 Pimpinan</title><description>Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar sidang paripurna akhir masa jabatan periode 2014-2019.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/27/337/2109958/gelar-paripurna-akhir-masa-jabatan-mpr-sahkan-tatib-10-pimpinan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/27/337/2109958/gelar-paripurna-akhir-masa-jabatan-mpr-sahkan-tatib-10-pimpinan"/><item><title>Gelar Paripurna Akhir Masa Jabatan, MPR Sahkan Tatib 10 Pimpinan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/27/337/2109958/gelar-paripurna-akhir-masa-jabatan-mpr-sahkan-tatib-10-pimpinan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/27/337/2109958/gelar-paripurna-akhir-masa-jabatan-mpr-sahkan-tatib-10-pimpinan</guid><pubDate>Jum'at 27 September 2019 10:10 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/27/337/2109958/gelar-paripurna-akhir-masa-jabatan-mpr-sahkan-tatib-10-pimpinan-mDRWqct8aa.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (Foto: Fahreza Rizky/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/27/337/2109958/gelar-paripurna-akhir-masa-jabatan-mpr-sahkan-tatib-10-pimpinan-mDRWqct8aa.JPG</image><title>Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (Foto: Fahreza Rizky/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar sidang paripurna akhir masa jabatan periode 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, sidang paripurna MPR tersebut sempat diskors karena belum mencapai kuorum. Namun kini sidang telah dibuka langsung oleh Ketua MPR, Zulkifli Hasan.
&quot;Dengan ini sidang dibuka dan terbuka untuk umum,&quot; ucap Zulkifli.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang karib disapa Zulhas itu menjelaskan, agenda sidang akhir masa jabatan MPR periode 2014-2019 yakni mengesahkan tata tertib soal pemilihan pimpinan MPR.
&quot;Jadi sidang terakhir untuk mengesahkan, pertama tatib MPR pimpiman dari 8 jadi 10, nanti harus disahkan di paripurna,&quot; ungkapnya.
Agenda selanjutnya yakni pembacaan rekomendasi dari MPR periode saat ini kepada MPR periode selanjutnya, khususnya mengenai perlunya Indonesia memiliki model Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

&quot;Walaupun dengan tiga catatan dari Golkar, Demokrat dan PKS. Kalau tidak bisa Tap (MPR) ya harus Undang-undang,&quot; ucap Zulhas.
&quot;(Agenda) ketiga menyampaikan kinerja MPR periode 2014-2019,&quot; sambungnya.
Zulhas menuturkan pihaknya belum menyiapkan nama calon Ketua MPR untuk periode berikutnya. Sebab, fraksi parpol di MPR akan bermusyawarah-mufakat terlebih dahulu.</description><content:encoded>JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar sidang paripurna akhir masa jabatan periode 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, sidang paripurna MPR tersebut sempat diskors karena belum mencapai kuorum. Namun kini sidang telah dibuka langsung oleh Ketua MPR, Zulkifli Hasan.
&quot;Dengan ini sidang dibuka dan terbuka untuk umum,&quot; ucap Zulkifli.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang karib disapa Zulhas itu menjelaskan, agenda sidang akhir masa jabatan MPR periode 2014-2019 yakni mengesahkan tata tertib soal pemilihan pimpinan MPR.
&quot;Jadi sidang terakhir untuk mengesahkan, pertama tatib MPR pimpiman dari 8 jadi 10, nanti harus disahkan di paripurna,&quot; ungkapnya.
Agenda selanjutnya yakni pembacaan rekomendasi dari MPR periode saat ini kepada MPR periode selanjutnya, khususnya mengenai perlunya Indonesia memiliki model Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

&quot;Walaupun dengan tiga catatan dari Golkar, Demokrat dan PKS. Kalau tidak bisa Tap (MPR) ya harus Undang-undang,&quot; ucap Zulhas.
&quot;(Agenda) ketiga menyampaikan kinerja MPR periode 2014-2019,&quot; sambungnya.
Zulhas menuturkan pihaknya belum menyiapkan nama calon Ketua MPR untuk periode berikutnya. Sebab, fraksi parpol di MPR akan bermusyawarah-mufakat terlebih dahulu.</content:encoded></item></channel></rss>
