<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Buru Penyebar Ajakan Demo Pelajar Melalui Medsos</title><description>Jika nanti dalam penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana, Dedi menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/27/337/2110090/polri-buru-penyebar-ajakan-demo-pelajar-melalui-medsos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/27/337/2110090/polri-buru-penyebar-ajakan-demo-pelajar-melalui-medsos"/><item><title>Polri Buru Penyebar Ajakan Demo Pelajar Melalui Medsos</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/27/337/2110090/polri-buru-penyebar-ajakan-demo-pelajar-melalui-medsos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/27/337/2110090/polri-buru-penyebar-ajakan-demo-pelajar-melalui-medsos</guid><pubDate>Jum'at 27 September 2019 15:25 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/27/337/2110090/polri-buru-penyebar-ajakan-demo-pelajar-melalui-medsos-TXmEYvcYA5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto : Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/27/337/2110090/polri-buru-penyebar-ajakan-demo-pelajar-melalui-medsos-TXmEYvcYA5.jpg</image><title>Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto : Dok Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya sedang memburu pihak yang menyebarkan ajakan demonstrasi di DPR terhadap pelajar STM melalui media sosial (medsos).
Aksi demonstrasi yang diikuti pelajar STM dari Jabodetabek itu berujung rusuh di DPR. Unjuk rasa yang tidak diketahui tuntutannya itu membuat para pelajar membabi buta melakukan kerusuhan. Bahkan, motor wartawan Okezone dan warga pun ikut dibakar oleh mereka.
&quot;Ya tentunya nanti dari Ditsiber Bareskrim dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui sibernya akan memprofiling akun-akun menyebarkan konten yang bersifat ajakan kepada sekolah dan siswa untuk melakukan tindakan demo ke Jakarta,&quot; kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Jika nanti dalam penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana, Dedi menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan. Proses penyelidikan dilakukan dengan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).



Selain memburu penyebar ajakan demo, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menuturkan, pihaknya juga akan memberikan literasi digital agar masyarakat paham terutama para siswa. Ia juga meminta KPAI, Kemendikbud, dan para sekolah untuk memberikan edukasi agar aksi unjuk rasa tidak berujung kerusuhan.
&quot;KPAI dan Kemendikbud memberikan literasi digital ke masyarakat dan sekolah juga aktif memberikan edukasi ke siswanya,&quot; ujar Dedi.

Dalam kesempatan ini, Dedi pun menyampaikan, aksi yang dilakukan mahasiswa dan siswa telah ditunggangi penumpang gelap. Aksi yang awalnya damai tiba-tiba berakhir ricuh dan memakan korban baik para pendemo maupun aparat.
&quot;Ada indikasi aksi mahasiswa dan siswa kemarin tidak murni aksi penyampaikan pendapat, tapi ada oknum atau penumpang gelap yang memanfaatkan momen agar aksi berakhir ricuh,&quot; ucap Dedi.


Sebelumnya, KPAI menyayangkan adanya pelibatan anak dalam aksi yang  berujung ricuh di DPR. KPAI meminta polisi mengejar penyebar undangan  agar para pelajar ikut melakukan aksi ke DPR.
&quot;Dalam hal ini tentu KPAI prihatin dan mengecam adanya pelibatan  anak-anak dalam konteks yang usianya masih anak. KPAI tidak bosan-bosan  mengingatkan tempat anak bukan di jalanan, di kerumunan, di situasi yang  bahaya bagi anak, dalam konteks demonstrasi,&quot; kata Wakil Ketua KPAI  Rita Pranawati.



KPAI menyebut awalnya ajakan agar para pelajar yang terdiri atas  siswa SMK, SMA, hingga SMP mengikuti aksi tersebut tersebar di media  sosial. Ajakan tersebut berbentuk poster-poster seruan aksi untuk  pelajar STM. Ada pula foto-video yang menunjukkan anak sekolah tersebut  bergerak dengan menaiki truk, bus TransJakarta, hingga KRL.

Baca Juga : Pertemuan Jokowi dengan BEM Se-Indonesia Batal

Dari temuan KPAI di lapangan, faktanya anak-anak itu terlibat dalam  aksi tersebut karena ajakan dari media sosial. Selain itu, anak-anak  tersebut tidak memahami makna demonstrasi dan apa yang diperjuangkan.  Karena itu, KPAI meminta polisi dan Kominfo mengusut penyebar informasi  tersebut.

&quot;KPAI meminta kepada Kominfo dan Cyber Crime Mabes Polri melacak  undangan aksi pelajar ke DPR. Pihak penyebar harus dimintai  pertanggungjawabannya atas perbuatannya sesuai peraturan  perundang-undangan yang berlaku,&quot; kata Rita.

Baca Juga : Jokowi: RKUHP Jangan Terlalu Atur Wilayah Privat
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya sedang memburu pihak yang menyebarkan ajakan demonstrasi di DPR terhadap pelajar STM melalui media sosial (medsos).
Aksi demonstrasi yang diikuti pelajar STM dari Jabodetabek itu berujung rusuh di DPR. Unjuk rasa yang tidak diketahui tuntutannya itu membuat para pelajar membabi buta melakukan kerusuhan. Bahkan, motor wartawan Okezone dan warga pun ikut dibakar oleh mereka.
&quot;Ya tentunya nanti dari Ditsiber Bareskrim dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui sibernya akan memprofiling akun-akun menyebarkan konten yang bersifat ajakan kepada sekolah dan siswa untuk melakukan tindakan demo ke Jakarta,&quot; kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Jika nanti dalam penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana, Dedi menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan. Proses penyelidikan dilakukan dengan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).



Selain memburu penyebar ajakan demo, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menuturkan, pihaknya juga akan memberikan literasi digital agar masyarakat paham terutama para siswa. Ia juga meminta KPAI, Kemendikbud, dan para sekolah untuk memberikan edukasi agar aksi unjuk rasa tidak berujung kerusuhan.
&quot;KPAI dan Kemendikbud memberikan literasi digital ke masyarakat dan sekolah juga aktif memberikan edukasi ke siswanya,&quot; ujar Dedi.

Dalam kesempatan ini, Dedi pun menyampaikan, aksi yang dilakukan mahasiswa dan siswa telah ditunggangi penumpang gelap. Aksi yang awalnya damai tiba-tiba berakhir ricuh dan memakan korban baik para pendemo maupun aparat.
&quot;Ada indikasi aksi mahasiswa dan siswa kemarin tidak murni aksi penyampaikan pendapat, tapi ada oknum atau penumpang gelap yang memanfaatkan momen agar aksi berakhir ricuh,&quot; ucap Dedi.


Sebelumnya, KPAI menyayangkan adanya pelibatan anak dalam aksi yang  berujung ricuh di DPR. KPAI meminta polisi mengejar penyebar undangan  agar para pelajar ikut melakukan aksi ke DPR.
&quot;Dalam hal ini tentu KPAI prihatin dan mengecam adanya pelibatan  anak-anak dalam konteks yang usianya masih anak. KPAI tidak bosan-bosan  mengingatkan tempat anak bukan di jalanan, di kerumunan, di situasi yang  bahaya bagi anak, dalam konteks demonstrasi,&quot; kata Wakil Ketua KPAI  Rita Pranawati.



KPAI menyebut awalnya ajakan agar para pelajar yang terdiri atas  siswa SMK, SMA, hingga SMP mengikuti aksi tersebut tersebar di media  sosial. Ajakan tersebut berbentuk poster-poster seruan aksi untuk  pelajar STM. Ada pula foto-video yang menunjukkan anak sekolah tersebut  bergerak dengan menaiki truk, bus TransJakarta, hingga KRL.

Baca Juga : Pertemuan Jokowi dengan BEM Se-Indonesia Batal

Dari temuan KPAI di lapangan, faktanya anak-anak itu terlibat dalam  aksi tersebut karena ajakan dari media sosial. Selain itu, anak-anak  tersebut tidak memahami makna demonstrasi dan apa yang diperjuangkan.  Karena itu, KPAI meminta polisi dan Kominfo mengusut penyebar informasi  tersebut.

&quot;KPAI meminta kepada Kominfo dan Cyber Crime Mabes Polri melacak  undangan aksi pelajar ke DPR. Pihak penyebar harus dimintai  pertanggungjawabannya atas perbuatannya sesuai peraturan  perundang-undangan yang berlaku,&quot; kata Rita.

Baca Juga : Jokowi: RKUHP Jangan Terlalu Atur Wilayah Privat
</content:encoded></item></channel></rss>
