<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPAI Sesalkan Ratusan Anak Termasuk Balita Dilibatkan dalam Aksi Mujahid 212</title><description>KPAI menyebutkan anak-anak yang dilibatkan dalam Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI dari balita hingga yang berusia 12-18 tahun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/28/337/2110505/kpai-sesalkan-ratusan-anak-termasuk-balita-dilibatkan-dalam-aksi-mujahid-212</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/28/337/2110505/kpai-sesalkan-ratusan-anak-termasuk-balita-dilibatkan-dalam-aksi-mujahid-212"/><item><title>KPAI Sesalkan Ratusan Anak Termasuk Balita Dilibatkan dalam Aksi Mujahid 212</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/28/337/2110505/kpai-sesalkan-ratusan-anak-termasuk-balita-dilibatkan-dalam-aksi-mujahid-212</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/28/337/2110505/kpai-sesalkan-ratusan-anak-termasuk-balita-dilibatkan-dalam-aksi-mujahid-212</guid><pubDate>Sabtu 28 September 2019 22:00 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/28/337/2110505/kpai-sesalkan-ratusan-anak-termasuk-balita-dilibatkan-dalam-aksi-mujahid-212-9gm5ZibzxC.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Peserta Aksi Mujahid 212 berjalan di trotoar Jalan MH Thamrin, Jakarta (Okezone.com/M Rizky Pradila)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/28/337/2110505/kpai-sesalkan-ratusan-anak-termasuk-balita-dilibatkan-dalam-aksi-mujahid-212-9gm5ZibzxC.jpeg</image><title>Peserta Aksi Mujahid 212 berjalan di trotoar Jalan MH Thamrin, Jakarta (Okezone.com/M Rizky Pradila)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan adanya pelibatan anak-anak dalam demo bertajuk Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019). Ironinya, ada balita juga yang diikutkan dalam aksi.
&quot;Anak-anak yang ikut aksi ini usianya beragam, mulai balita, usia 12-18 tahun dari berbagai daerah di antaranya Bogor, Bekasi, Jakarta dan Banten,&quot; kata Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, Sabtu (28/9/2019).
KPAI memperkirakan ada ratusan anak yang dilibatkan dalam aksi yang dimulai dari Bundaran HI lalu berpusat di Patung Kuda, setelah polisi tak mengizinkan massa bergerak sampai ke depan Istana Negara. Dalam aksinya, menyorot permasalah terkini dihadapi Indonesia dan meminta Jokowi mundur.
Baca juga: Massa Mujahid 212 Selamatkan NKRI Bubarkan Diri Sambil Takbir dan Salawat
Menurut Jasra, sebagian anak-anak datang bersama teman-temannya dari luar Jakarta mulai dari sore kemarin dengan kendaraan umum dan menumpangi kendaraan lain.
&quot;Mereka bermalam di masjid sekitaran (Jalan) Juanda, Tanah Abang dan ada juga di emperan bangunan Monas,&quot; kata dia.
Ia mengaku sudah menemui penanggungjawab Aksi Mujahi 212, Budi Setiawan agar bertanggung jawab terhadap anak-anak tersebut.
&quot;Namun usulan tersebut sampai kegiatan selesai tidak dilaksanakan. Kita sangat menyesalkan masih minimnya kesadaran perlindungan anak yang seharusnya bisa diberikan orang dewasa,&quot; kata dia.
Baca juga: Korlap Aksi Mujahid 212: Indonesia Harus Diselamatkan dari Koruptor!
KPAI juga menemukan anak-anak dari Jabodetabek di sekitar lokasi aksi saling berbagi rokok. Di antara mereka mengaku sudah putus sekolah.
&quot;Sebagian putus sekolah juga berada dalam kegiatan, mereka beralasan dianggap nakal oleh sekolah sehingga dikeluarkan dan memilih berjuang di jalanan,&quot; katanya.
Menurut dia, penyampaian pendapat dijamin dalam Undang undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2015 dalam pasal 24 menyatakan Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasanya.
&quot;Namun dilarang oleh Undang Undang bila berada dalam situasi yang mengandung unsur kekerasan dan mengancam jiwa, seperti berada di jalanan dan berada di lautan massa,&quot; ujar dia.
Ia berharap ke depannya tak ada lagi anak-anak di bawah umur dilibatkan dalam aksi di jalanan.
&quot;Apalagi kalau bayi, anak anak, pelajar dikorbankan laksana martir. Dan harus berhadapan dengan water canon dan gas air mata. Tentu itu tidak diinginkan kita semua,&quot; kata Jasra.
Sementara Ketua KPAI Susanto juga menyayangkan adanya narasi-narasi jihad alam mengajak anak-anak terlibat dalam aksi.
&amp;ldquo;Penggunaan narasi-narasi jihad untuk mengajak anak melakukan demonstrasi di jalanan merupakan hal yang kurang tepat dan perlu diluruskan. Apalagi usia mereka merupakan usia tumbuh kembang yg perlu dilindungi dari segala bentuk potensi negatif, termasuk kerentanan menjadi korban dari hal-hal yang tak terprediksi saat demonstrasi berlangsung,&amp;rdquo; ujarnya.
KPAI mengajak semua tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua elemen masyarakat agar melakukan berbagai upaya mencegah anak usia sekolah tidak terprovokasi narasi-narasi jihad dalam ajakan demonstrasi sebagaimana beredar di medsos dan mencegah anak agar tidak ikut demonstrasi.
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan adanya pelibatan anak-anak dalam demo bertajuk Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019). Ironinya, ada balita juga yang diikutkan dalam aksi.
&quot;Anak-anak yang ikut aksi ini usianya beragam, mulai balita, usia 12-18 tahun dari berbagai daerah di antaranya Bogor, Bekasi, Jakarta dan Banten,&quot; kata Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, Sabtu (28/9/2019).
KPAI memperkirakan ada ratusan anak yang dilibatkan dalam aksi yang dimulai dari Bundaran HI lalu berpusat di Patung Kuda, setelah polisi tak mengizinkan massa bergerak sampai ke depan Istana Negara. Dalam aksinya, menyorot permasalah terkini dihadapi Indonesia dan meminta Jokowi mundur.
Baca juga: Massa Mujahid 212 Selamatkan NKRI Bubarkan Diri Sambil Takbir dan Salawat
Menurut Jasra, sebagian anak-anak datang bersama teman-temannya dari luar Jakarta mulai dari sore kemarin dengan kendaraan umum dan menumpangi kendaraan lain.
&quot;Mereka bermalam di masjid sekitaran (Jalan) Juanda, Tanah Abang dan ada juga di emperan bangunan Monas,&quot; kata dia.
Ia mengaku sudah menemui penanggungjawab Aksi Mujahi 212, Budi Setiawan agar bertanggung jawab terhadap anak-anak tersebut.
&quot;Namun usulan tersebut sampai kegiatan selesai tidak dilaksanakan. Kita sangat menyesalkan masih minimnya kesadaran perlindungan anak yang seharusnya bisa diberikan orang dewasa,&quot; kata dia.
Baca juga: Korlap Aksi Mujahid 212: Indonesia Harus Diselamatkan dari Koruptor!
KPAI juga menemukan anak-anak dari Jabodetabek di sekitar lokasi aksi saling berbagi rokok. Di antara mereka mengaku sudah putus sekolah.
&quot;Sebagian putus sekolah juga berada dalam kegiatan, mereka beralasan dianggap nakal oleh sekolah sehingga dikeluarkan dan memilih berjuang di jalanan,&quot; katanya.
Menurut dia, penyampaian pendapat dijamin dalam Undang undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2015 dalam pasal 24 menyatakan Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasanya.
&quot;Namun dilarang oleh Undang Undang bila berada dalam situasi yang mengandung unsur kekerasan dan mengancam jiwa, seperti berada di jalanan dan berada di lautan massa,&quot; ujar dia.
Ia berharap ke depannya tak ada lagi anak-anak di bawah umur dilibatkan dalam aksi di jalanan.
&quot;Apalagi kalau bayi, anak anak, pelajar dikorbankan laksana martir. Dan harus berhadapan dengan water canon dan gas air mata. Tentu itu tidak diinginkan kita semua,&quot; kata Jasra.
Sementara Ketua KPAI Susanto juga menyayangkan adanya narasi-narasi jihad alam mengajak anak-anak terlibat dalam aksi.
&amp;ldquo;Penggunaan narasi-narasi jihad untuk mengajak anak melakukan demonstrasi di jalanan merupakan hal yang kurang tepat dan perlu diluruskan. Apalagi usia mereka merupakan usia tumbuh kembang yg perlu dilindungi dari segala bentuk potensi negatif, termasuk kerentanan menjadi korban dari hal-hal yang tak terprediksi saat demonstrasi berlangsung,&amp;rdquo; ujarnya.
KPAI mengajak semua tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua elemen masyarakat agar melakukan berbagai upaya mencegah anak usia sekolah tidak terprovokasi narasi-narasi jihad dalam ajakan demonstrasi sebagaimana beredar di medsos dan mencegah anak agar tidak ikut demonstrasi.
</content:encoded></item></channel></rss>
