<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>AJI Gelar Jalan Mundur Menyikapi Kasus Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu</title><description>AJI Jakarta melakukan aksi jalan mundur sebagai kritik terkait kasus Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/29/337/2110640/aji-gelar-jalan-mundur-menyikapi-kasus-dandhy-dwi-laksono-dan-ananda-badudu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/29/337/2110640/aji-gelar-jalan-mundur-menyikapi-kasus-dandhy-dwi-laksono-dan-ananda-badudu"/><item><title>AJI Gelar Jalan Mundur Menyikapi Kasus Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/29/337/2110640/aji-gelar-jalan-mundur-menyikapi-kasus-dandhy-dwi-laksono-dan-ananda-badudu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/29/337/2110640/aji-gelar-jalan-mundur-menyikapi-kasus-dandhy-dwi-laksono-dan-ananda-badudu</guid><pubDate>Minggu 29 September 2019 11:23 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/29/337/2110640/aji-gelar-jalan-mundur-menyikapi-kasus-dandhy-dwi-laksono-dan-ananda-badudu-7Tpz5RTxGK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">AJI Jakarta gelar jalan mundur menyikapi kasus Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/29/337/2110640/aji-gelar-jalan-mundur-menyikapi-kasus-dandhy-dwi-laksono-dan-ananda-badudu-7Tpz5RTxGK.jpg</image><title>AJI Jakarta gelar jalan mundur menyikapi kasus Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Aliansi Jurnalis Independen (AJI) hari ini menggelar aksi jalan mundur di kawasan car free day (CFD), kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis yang juga aktivis Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu.
Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung mengatakan aksi jalan mundur tersebut digelar sebagai bentuk simbolis bahwa demokrasi di Indonesia sedang mengalami kemunduran setelah adanya dugaan kriminalisasi terhadap Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu.
Baca juga:   Jokowi Langsung Tinggalkan Wartawan saat Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu&amp;nbsp;
 
&quot;Aksi jalan mundur ini menggambarkan mundurnya demokrasi di Indonesia,&quot; kata Erik saat dikonfirmasi, Minggu (29/9/2019).

Ia mengatakan, penangkapan Dandhy dan Ananda diklaim sebagai bentuk kriminalisasi. Menurut AJI Jakarta, kata Erik, penangkapan keduanya dianggap bentuk kesewenang-wenangan pihak kepolisian.
Baca juga:   Dandhy Dwi Laksono Terancam Lima Tahun Penjara&amp;nbsp;
 
&quot;&amp;lrm;Penangkapan terhadap Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu adalah kriminalisasi terhadap jurnalis dan aktivis. Tindakan sewenang-wenang polisi itu merupakan bentuk mundurnya demokrasi yang terjadi di republik ini,&quot; ucapnya.
Sebagaimana diberitakan, jurnalis Watcdoc, Dandhy Dwi Laksono; dan aktivis penggalang dana untuk &amp;lrm;aksi demonstrasi mahasiswa, Ananda Badudu; ditangkap petugas kepolisian di waktu yang berdekatan.Dandhy ditangkap pada Kamis 26 September 2019 malam. Ia diamankan terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai kasus Papua. Dandhy dituduh menyebarkan kebencian berdasarkan SARA terkait Papua.
Seda&amp;lrm;ngkan Ananda ditangkap di kediamannya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat 27 September 2019 dini hari. Penangkapan ini disinyalir terkait dana yang dihimpun Ananda melalui medsos, kemudian disalurkan untuk aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR/MPR.
Baca juga:   Dhandy Dwi Laksono Bicara Kasusnya Terkait Papua&amp;nbsp;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Aliansi Jurnalis Independen (AJI) hari ini menggelar aksi jalan mundur di kawasan car free day (CFD), kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis yang juga aktivis Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu.
Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung mengatakan aksi jalan mundur tersebut digelar sebagai bentuk simbolis bahwa demokrasi di Indonesia sedang mengalami kemunduran setelah adanya dugaan kriminalisasi terhadap Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu.
Baca juga:   Jokowi Langsung Tinggalkan Wartawan saat Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu&amp;nbsp;
 
&quot;Aksi jalan mundur ini menggambarkan mundurnya demokrasi di Indonesia,&quot; kata Erik saat dikonfirmasi, Minggu (29/9/2019).

Ia mengatakan, penangkapan Dandhy dan Ananda diklaim sebagai bentuk kriminalisasi. Menurut AJI Jakarta, kata Erik, penangkapan keduanya dianggap bentuk kesewenang-wenangan pihak kepolisian.
Baca juga:   Dandhy Dwi Laksono Terancam Lima Tahun Penjara&amp;nbsp;
 
&quot;&amp;lrm;Penangkapan terhadap Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu adalah kriminalisasi terhadap jurnalis dan aktivis. Tindakan sewenang-wenang polisi itu merupakan bentuk mundurnya demokrasi yang terjadi di republik ini,&quot; ucapnya.
Sebagaimana diberitakan, jurnalis Watcdoc, Dandhy Dwi Laksono; dan aktivis penggalang dana untuk &amp;lrm;aksi demonstrasi mahasiswa, Ananda Badudu; ditangkap petugas kepolisian di waktu yang berdekatan.Dandhy ditangkap pada Kamis 26 September 2019 malam. Ia diamankan terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai kasus Papua. Dandhy dituduh menyebarkan kebencian berdasarkan SARA terkait Papua.
Seda&amp;lrm;ngkan Ananda ditangkap di kediamannya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat 27 September 2019 dini hari. Penangkapan ini disinyalir terkait dana yang dihimpun Ananda melalui medsos, kemudian disalurkan untuk aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR/MPR.
Baca juga:   Dhandy Dwi Laksono Bicara Kasusnya Terkait Papua&amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
