<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Sebut Putri Sri Bintang Sudah 3 Kali Jual Sabu</title><description>Polisi menjelaskan hal itu diakui oleh L setelah aparat menangkap terlebih dahulu satu tersangka lainnya berinisial FA.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/29/337/2110699/polisi-sebut-putri-sri-bintang-sudah-3-kali-jual-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/29/337/2110699/polisi-sebut-putri-sri-bintang-sudah-3-kali-jual-sabu"/><item><title>Polisi Sebut Putri Sri Bintang Sudah 3 Kali Jual Sabu</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/29/337/2110699/polisi-sebut-putri-sri-bintang-sudah-3-kali-jual-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/29/337/2110699/polisi-sebut-putri-sri-bintang-sudah-3-kali-jual-sabu</guid><pubDate>Minggu 29 September 2019 15:33 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/29/337/2110699/polisi-sebut-putri-sri-bintang-sudah-3-kali-jual-sabu-S8ahcD2x8l.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Gelar Jumpa Pers (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/29/337/2110699/polisi-sebut-putri-sri-bintang-sudah-3-kali-jual-sabu-S8ahcD2x8l.jpg</image><title>Polisi Gelar Jumpa Pers (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyatakan bahwa anak Sri Bintang Pamungkas berinisial HHY alias L telah menjual tiga kali narkotika jenis sabu.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang menjelaskan hal itu diakui oleh L setelah aparat menangkap terlebih dahulu satu tersangka lainnya berinisial FA.
&quot;Kami tanya terhadap saudara L ini, benar dia menjual barang bukti itu kepada saudara FA sebesar Rp800 ribu. Akan tetapi saudara L ini sudah tiga kali menjual barang jenis sabu kepada saudara FA,&quot; kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2019).

Baca Juga: Putri Sri Bintang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Iqbal menjelaskan, kasus ini bermula ketika penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka FA di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Setelah itu, dilakukan pengembangan dan menangkap L yang merupakan anak dari Sri Bintang.
&quot;Yang pertama kita amankan adalah saudara FA. Saudara FA itu di TKP di daerah Cibubur,&quot; ujar Iqbal.
Dalam penangkapan FA, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu yang sudah dikonsumsi oleh tersangka.
&quot;Pada saat diamankan saudara FA ini ada barang bukti sebesar 0,49 gram. Barang bukti sebelumnya sudah dipakainya, estimasi hampir 1 gram,&quot; ucap Iqbal.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyatakan bahwa anak Sri Bintang Pamungkas berinisial HHY alias L telah menjual tiga kali narkotika jenis sabu.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang menjelaskan hal itu diakui oleh L setelah aparat menangkap terlebih dahulu satu tersangka lainnya berinisial FA.
&quot;Kami tanya terhadap saudara L ini, benar dia menjual barang bukti itu kepada saudara FA sebesar Rp800 ribu. Akan tetapi saudara L ini sudah tiga kali menjual barang jenis sabu kepada saudara FA,&quot; kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2019).

Baca Juga: Putri Sri Bintang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Iqbal menjelaskan, kasus ini bermula ketika penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka FA di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Setelah itu, dilakukan pengembangan dan menangkap L yang merupakan anak dari Sri Bintang.
&quot;Yang pertama kita amankan adalah saudara FA. Saudara FA itu di TKP di daerah Cibubur,&quot; ujar Iqbal.
Dalam penangkapan FA, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu yang sudah dikonsumsi oleh tersangka.
&quot;Pada saat diamankan saudara FA ini ada barang bukti sebesar 0,49 gram. Barang bukti sebelumnya sudah dipakainya, estimasi hampir 1 gram,&quot; ucap Iqbal.</content:encoded></item></channel></rss>
