<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fadel Muhammad Terpilih Jadi Pimpinan MPR Periode 2019-2024 dari Unsur DPD</title><description>DPD akhirnya resmi mengutus Fadel Muhammad menjadi wakil DPD untuk menjadi pimpinan MPR periode 2019-2024.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/02/337/2112185/fadel-muhammad-terpilih-jadi-pimpinan-mpr-periode-2019-2024-dari-unsur-dpd</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/02/337/2112185/fadel-muhammad-terpilih-jadi-pimpinan-mpr-periode-2019-2024-dari-unsur-dpd"/><item><title>Fadel Muhammad Terpilih Jadi Pimpinan MPR Periode 2019-2024 dari Unsur DPD</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/02/337/2112185/fadel-muhammad-terpilih-jadi-pimpinan-mpr-periode-2019-2024-dari-unsur-dpd</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/02/337/2112185/fadel-muhammad-terpilih-jadi-pimpinan-mpr-periode-2019-2024-dari-unsur-dpd</guid><pubDate>Rabu 02 Oktober 2019 23:45 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/02/337/2112185/fadel-muhamad-terpilih-jadi-pimpinan-mpr-periode-2019-2024-dari-unsur-dpd-TXAvEIvfEf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Proses Voting Menentukan Fadel Muhammad Jadi Pimpinan MPR Periode 2019-2024 dari Unsur DPD RI (foto: Okezone/Harits TA)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/02/337/2112185/fadel-muhamad-terpilih-jadi-pimpinan-mpr-periode-2019-2024-dari-unsur-dpd-TXAvEIvfEf.jpg</image><title>Proses Voting Menentukan Fadel Muhammad Jadi Pimpinan MPR Periode 2019-2024 dari Unsur DPD RI (foto: Okezone/Harits TA)</title></images><description>JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhirnya resmi mengutus Fadel Muhammad menjadi wakil DPD untuk menjadi pimpinan MPR periode 2019-2024.
Adapun pemilihan Fadel setelah melalui proses pemungutan suara terbanyak melalui rapat paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Rabu (2/10/2019) malam.
Baca Juga:&amp;nbsp;Perebutan Kursi MPR Dinilai Makin Mengerucut&amp;nbsp;

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Fadel mendapatkan suara sebanyak 59 suara. Dia mengalahkan anggota DPD lainnya yaktu Dedi Iskandar Batubara yang mendapatkan 5 suara, GKR Hemas 46 suara dan Yorrys Raweyai yang mendapatkan 16 suara.
Jumlah total Anggota DPD yang memilih adalah 126 orang, sementara 10 orang lainnya tak memilih. Diketahui anggota DPD Periode 2019-2024 berjumlah 136 orang.
Dengan begitu DPD akan segera menyeragkan nama Fadel ke Setken MPR agar dapat mengikuti pelantikan pimpinan MPR pada esok hari, Kamis (3/10/2019).
Sebagaimana diketahui berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2014 MPR, DPR, DPD, dan DPRD tentang (MD3) pimpinan MPR berasal dari 9 fraksi partai di DPR dan ditambah 1 dari DPD.
Baca Juga:&amp;nbsp;Pemilihan Ketua MPR Diharapkan Melalui Musyawarah Mufakat</description><content:encoded>JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhirnya resmi mengutus Fadel Muhammad menjadi wakil DPD untuk menjadi pimpinan MPR periode 2019-2024.
Adapun pemilihan Fadel setelah melalui proses pemungutan suara terbanyak melalui rapat paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Rabu (2/10/2019) malam.
Baca Juga:&amp;nbsp;Perebutan Kursi MPR Dinilai Makin Mengerucut&amp;nbsp;

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Fadel mendapatkan suara sebanyak 59 suara. Dia mengalahkan anggota DPD lainnya yaktu Dedi Iskandar Batubara yang mendapatkan 5 suara, GKR Hemas 46 suara dan Yorrys Raweyai yang mendapatkan 16 suara.
Jumlah total Anggota DPD yang memilih adalah 126 orang, sementara 10 orang lainnya tak memilih. Diketahui anggota DPD Periode 2019-2024 berjumlah 136 orang.
Dengan begitu DPD akan segera menyeragkan nama Fadel ke Setken MPR agar dapat mengikuti pelantikan pimpinan MPR pada esok hari, Kamis (3/10/2019).
Sebagaimana diketahui berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2014 MPR, DPR, DPD, dan DPRD tentang (MD3) pimpinan MPR berasal dari 9 fraksi partai di DPR dan ditambah 1 dari DPD.
Baca Juga:&amp;nbsp;Pemilihan Ketua MPR Diharapkan Melalui Musyawarah Mufakat</content:encoded></item></channel></rss>
