<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Dilantik Jadi Ketua MPR, Bamsoet Langsung Tancap Gas</title><description>Ketua MPR periode 2019-2024 Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan pihaknya akan langsung tancap gas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/04/337/2112669/usai-dilantik-jadi-ketua-mpr-bamsoet-langsung-tancap-gas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/04/337/2112669/usai-dilantik-jadi-ketua-mpr-bamsoet-langsung-tancap-gas"/><item><title>Usai Dilantik Jadi Ketua MPR, Bamsoet Langsung Tancap Gas</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/04/337/2112669/usai-dilantik-jadi-ketua-mpr-bamsoet-langsung-tancap-gas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/04/337/2112669/usai-dilantik-jadi-ketua-mpr-bamsoet-langsung-tancap-gas</guid><pubDate>Jum'at 04 Oktober 2019 00:51 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/04/337/2112669/usai-dilantik-jadi-ketua-mpr-bamsoet-langsung-tancap-gas-fah6aJQ01j.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bambang Soesatyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/04/337/2112669/usai-dilantik-jadi-ketua-mpr-bamsoet-langsung-tancap-gas-fah6aJQ01j.jpg</image><title>Bambang Soesatyo (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua MPR periode 2019-2024 Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan pihaknya akan langsung tancap gas mengerjakan tugas-tugas yang ada di MPR. Salah satunya membahas usulan pemebentukan beberapa badan-badan penunjang kinerja MPR RI kedepan.

&quot;Kita masih menyisakan 1 (satu) agenda penting, yaitu Pembentukan Badan-Badan yang terdiri atas Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran, serta unsur pendukung tugas MPR, yaitu Komisi Kajian Ketatanegaraan,&quot; kata Bamsoet dala pidatonya, Kamis (3/10/2019) malam.
Baca Juga:&amp;nbsp;Terpilih Jadi Ketua MPR, Bamsoet: Terima Kasih untuk Ketua Umum Saya!&amp;nbsp;
Kata Bamsoet, adanya pembentukan badan-badan tersebut sesuai dengan rekomendasi dari kinerja yang diserahkan MPR RI periode 2014-2019 yang terdapat tiga poin rekomendasi.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/10/01/58943/302351_medium.jpg&quot; alt=&quot;Resmi! 711 Anggota MPR Periode 2019-2024 Dilantik Hari Ini&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Seperti poin pertama mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara untuk dilakukan kajian lebih mendalam mengenai substansi dan bentuk hukum, termasuk membangun konsensus politik yang memungkinkan ditetapkannya dalam Ketetapan MPR.

&amp;ldquo;Kedua, Penataan Sistem Ketatanegaraan yang meliputi: Penataan Kewenangan MPR, Penataan Kewenangan DPD, Penataan Sistem Presidensial, Penataan Kekuasaan Kehakiman, dan Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum Negara, MPR Masa Jabatan 2019-2024 perlu melanjutkan kajian lebih mendalam,&amp;rdquo; terang Bamsoet.

Ketiga, lanjut Politkus Golkar ini, pelaksaan Pemasyarakatan Nilai-Nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR RI.

Bamsoet kemudian menanyakan kepada forum Rapat Paripurna soal persetujuan pembentukan badan-badan yang disebutkan sebelumnya.

&quot;Apakah Usul Pembentukan Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, Badan Penganggaran, dan Komisi Kajian Ketatanegaraan dapat disetujui?&quot; ujar Bamsoet.

&amp;ldquo;Setuju,&amp;rdquo; jawab anggota yang hadir.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bamsoet Jadi Ketua MPR, Raihan Golkar Pertama Kali Pasca-Reformasi&amp;nbsp;
Selain itu, Bamsoet meyakini MPR periode 2019-2024 dapat menjalankan tugas dengan baik karena diisi sosok yang mumpuni. Oleh sebab itu dia meminta semuanya untuk saling bekerjasama.

&quot;Pada kesempatan ini pula, kami memohon doa dan dukungan kepada para anggota majelis agar kerja sama ini terjalin dalam semangat kekeluargaan dan gotong-royong,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua MPR periode 2019-2024 Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan pihaknya akan langsung tancap gas mengerjakan tugas-tugas yang ada di MPR. Salah satunya membahas usulan pemebentukan beberapa badan-badan penunjang kinerja MPR RI kedepan.

&quot;Kita masih menyisakan 1 (satu) agenda penting, yaitu Pembentukan Badan-Badan yang terdiri atas Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran, serta unsur pendukung tugas MPR, yaitu Komisi Kajian Ketatanegaraan,&quot; kata Bamsoet dala pidatonya, Kamis (3/10/2019) malam.
Baca Juga:&amp;nbsp;Terpilih Jadi Ketua MPR, Bamsoet: Terima Kasih untuk Ketua Umum Saya!&amp;nbsp;
Kata Bamsoet, adanya pembentukan badan-badan tersebut sesuai dengan rekomendasi dari kinerja yang diserahkan MPR RI periode 2014-2019 yang terdapat tiga poin rekomendasi.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/10/01/58943/302351_medium.jpg&quot; alt=&quot;Resmi! 711 Anggota MPR Periode 2019-2024 Dilantik Hari Ini&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Seperti poin pertama mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara untuk dilakukan kajian lebih mendalam mengenai substansi dan bentuk hukum, termasuk membangun konsensus politik yang memungkinkan ditetapkannya dalam Ketetapan MPR.

&amp;ldquo;Kedua, Penataan Sistem Ketatanegaraan yang meliputi: Penataan Kewenangan MPR, Penataan Kewenangan DPD, Penataan Sistem Presidensial, Penataan Kekuasaan Kehakiman, dan Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum Negara, MPR Masa Jabatan 2019-2024 perlu melanjutkan kajian lebih mendalam,&amp;rdquo; terang Bamsoet.

Ketiga, lanjut Politkus Golkar ini, pelaksaan Pemasyarakatan Nilai-Nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR RI.

Bamsoet kemudian menanyakan kepada forum Rapat Paripurna soal persetujuan pembentukan badan-badan yang disebutkan sebelumnya.

&quot;Apakah Usul Pembentukan Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, Badan Penganggaran, dan Komisi Kajian Ketatanegaraan dapat disetujui?&quot; ujar Bamsoet.

&amp;ldquo;Setuju,&amp;rdquo; jawab anggota yang hadir.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bamsoet Jadi Ketua MPR, Raihan Golkar Pertama Kali Pasca-Reformasi&amp;nbsp;
Selain itu, Bamsoet meyakini MPR periode 2019-2024 dapat menjalankan tugas dengan baik karena diisi sosok yang mumpuni. Oleh sebab itu dia meminta semuanya untuk saling bekerjasama.

&quot;Pada kesempatan ini pula, kami memohon doa dan dukungan kepada para anggota majelis agar kerja sama ini terjalin dalam semangat kekeluargaan dan gotong-royong,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
