<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pedangdut Daffa Ditangkap, Sabu 0,73 Gram Disita Polisi </title><description>Polisi kembali menangkap publik figur, Septyan Arochman alias Daffa. Pedangdut pria itu diduga memiliki narkoba.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/06/338/2113541/pedangdut-daffa-ditangkap-sabu-0-73-gram-disita-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/06/338/2113541/pedangdut-daffa-ditangkap-sabu-0-73-gram-disita-polisi"/><item><title>Pedangdut Daffa Ditangkap, Sabu 0,73 Gram Disita Polisi </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/06/338/2113541/pedangdut-daffa-ditangkap-sabu-0-73-gram-disita-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/06/338/2113541/pedangdut-daffa-ditangkap-sabu-0-73-gram-disita-polisi</guid><pubDate>Minggu 06 Oktober 2019 18:01 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/06/338/2113541/pedangdut-daffa-ditangkap-sabu-0-73-gram-disita-polisi-egiVaPS6pB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pedangdut Daffa (Foto: da2_daffa_real)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/06/338/2113541/pedangdut-daffa-ditangkap-sabu-0-73-gram-disita-polisi-egiVaPS6pB.jpg</image><title>Pedangdut Daffa (Foto: da2_daffa_real)</title></images><description>JAKARTA - Polisi kembali menangkap publik figur, Septyan Arochman alias Daffa. Pedangdut pria itu diduga memiliki narkoba.&amp;nbsp;
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, selain menangkap artis yang tenar di ajang pencarian bakat D'Academy 2 itu, polisi juga menangkap seorang pria yang diduga kurir, Randy Marza Putra (19).
&quot;Dia (Randy) kita tangkap di jalan di Jakarta. Dia yang antar barang,&quot; katanya saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019).
Pada saat penangkapan kurir, polisi tidak berhasil menemukan barang bukti sabu saat menggeledah tersangka Randy. Pihak kepolisian hanya menyita ponsel, dompet dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Randy.
Baca Juga:&amp;nbsp;Begini Kronologi Penangkapan Menantu Elvy Sukaesih terkait Kasus Sabu

Namun, polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,73 gram tangan Daffa. &quot;Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram yang terbungkus dalam satu klip plastik,&quot; ucapnya.
Pihaknya mengaku dalam melakukan penindakan terhadap Daffa dan Randy berawal dari hasil laporan masyarakat. Keduanya diduga melakukan transaksi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
&quot;Informasi dari masyarakat bahwa di lingkungannya dicurigakan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika,&quot; ujarnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap Daffa dan Randy. &quot;Kedua tersangka masih berada di Polda Metro Jaya. Polisi juga masih menyelidiki kasus tersebut,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi kembali menangkap publik figur, Septyan Arochman alias Daffa. Pedangdut pria itu diduga memiliki narkoba.&amp;nbsp;
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, selain menangkap artis yang tenar di ajang pencarian bakat D'Academy 2 itu, polisi juga menangkap seorang pria yang diduga kurir, Randy Marza Putra (19).
&quot;Dia (Randy) kita tangkap di jalan di Jakarta. Dia yang antar barang,&quot; katanya saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019).
Pada saat penangkapan kurir, polisi tidak berhasil menemukan barang bukti sabu saat menggeledah tersangka Randy. Pihak kepolisian hanya menyita ponsel, dompet dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Randy.
Baca Juga:&amp;nbsp;Begini Kronologi Penangkapan Menantu Elvy Sukaesih terkait Kasus Sabu

Namun, polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,73 gram tangan Daffa. &quot;Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram yang terbungkus dalam satu klip plastik,&quot; ucapnya.
Pihaknya mengaku dalam melakukan penindakan terhadap Daffa dan Randy berawal dari hasil laporan masyarakat. Keduanya diduga melakukan transaksi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
&quot;Informasi dari masyarakat bahwa di lingkungannya dicurigakan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika,&quot; ujarnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap Daffa dan Randy. &quot;Kedua tersangka masih berada di Polda Metro Jaya. Polisi juga masih menyelidiki kasus tersebut,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
