<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kapolri Klaim Sudah Kantongi Nama-Nama Aktor Intelektual Kerusuhan di Papua   </title><description>Tito Karnavian menegaskan, pasca-kerusuhan di daerah Wamena, Papua dikatakan aman, jika&amp;nbsp; aktor intelektual berhasil ditangkap.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/09/337/2114716/kapolri-klaim-sudah-kantongi-nama-nama-aktor-intelektual-kerusuhan-di-papua</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/09/337/2114716/kapolri-klaim-sudah-kantongi-nama-nama-aktor-intelektual-kerusuhan-di-papua"/><item><title> Kapolri Klaim Sudah Kantongi Nama-Nama Aktor Intelektual Kerusuhan di Papua   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/09/337/2114716/kapolri-klaim-sudah-kantongi-nama-nama-aktor-intelektual-kerusuhan-di-papua</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/09/337/2114716/kapolri-klaim-sudah-kantongi-nama-nama-aktor-intelektual-kerusuhan-di-papua</guid><pubDate>Rabu 09 Oktober 2019 13:34 WIB</pubDate><dc:creator>Edy Siswanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/09/337/2114716/kapolri-klaim-sudah-kantongi-nama-nama-aktor-intelektual-kerusuhan-di-papua-lMHjLCTl9J.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Tito Karnavian (foto: Okezone.com/Edy Siswanto)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/09/337/2114716/kapolri-klaim-sudah-kantongi-nama-nama-aktor-intelektual-kerusuhan-di-papua-lMHjLCTl9J.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Tito Karnavian (foto: Okezone.com/Edy Siswanto)</title></images><description>JAYAPURA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, pasca-kerusuhan di daerah Wamena, Papua dikatakan aman, jika para pelaku dan aktor intelektual berhasil ditangkap.

&quot;Defisi aman itu, kalau tokoh-tokoh penggeraknya (kerusuhan), baik dari ULMWP (United Liberation Movement for West Papua, Red), maupun KNPB (Komite Nasional Papua Barat, red) di tangkap,&quot; kata Tito kata wartawan, Rabu (9/10/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Ada Jaminan Keamanan, Warga Mengaku Tak Khawatir Kembali ke Wamena

Ia juga menegaskan, pihaknya masih terus mengejar dan menangkap aktor intelektual rusuh semisal di Wamena Kabupaten Jayawijaya dan Ilaga Kabupaten Puncak yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

&quot;Kita akan tangkap, kita akan kejar terus mereka. Kita sudah tahu nama-nama mereka,&quot; kata Tito.
&amp;nbsp;Baca juga: Dilepas Wiranto, 106 Pengungsi Kembali ke Wamena
Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes A.M Kamal menyebut, Polres Jayawijaya telah menetapkan 13 orang tersangka kasus kerusuhan Wamena. Tiga diantaranya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni YA, P, dan MH. Yang diduga kuat adalah provokator pada kerusuhan 23 September lalu. Ketiganya juga merupakan anggota ULMWP dan KNPB.
</description><content:encoded>JAYAPURA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, pasca-kerusuhan di daerah Wamena, Papua dikatakan aman, jika para pelaku dan aktor intelektual berhasil ditangkap.

&quot;Defisi aman itu, kalau tokoh-tokoh penggeraknya (kerusuhan), baik dari ULMWP (United Liberation Movement for West Papua, Red), maupun KNPB (Komite Nasional Papua Barat, red) di tangkap,&quot; kata Tito kata wartawan, Rabu (9/10/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Ada Jaminan Keamanan, Warga Mengaku Tak Khawatir Kembali ke Wamena

Ia juga menegaskan, pihaknya masih terus mengejar dan menangkap aktor intelektual rusuh semisal di Wamena Kabupaten Jayawijaya dan Ilaga Kabupaten Puncak yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

&quot;Kita akan tangkap, kita akan kejar terus mereka. Kita sudah tahu nama-nama mereka,&quot; kata Tito.
&amp;nbsp;Baca juga: Dilepas Wiranto, 106 Pengungsi Kembali ke Wamena
Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes A.M Kamal menyebut, Polres Jayawijaya telah menetapkan 13 orang tersangka kasus kerusuhan Wamena. Tiga diantaranya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni YA, P, dan MH. Yang diduga kuat adalah provokator pada kerusuhan 23 September lalu. Ketiganya juga merupakan anggota ULMWP dan KNPB.
</content:encoded></item></channel></rss>
