<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wakil Menteri Dinilai Dibutuhkan jika Jumlah Kementerian Tidak Sampai 34</title><description>Posisi wakil menteri dinilai dibutuhkan apabila jumlah kementerian/lembaga tidak mencapai 34.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/15/337/2117009/wakil-menteri-dinilai-dibutuhkan-jika-jumlah-kementerian-tidak-sampai-34</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/15/337/2117009/wakil-menteri-dinilai-dibutuhkan-jika-jumlah-kementerian-tidak-sampai-34"/><item><title>Wakil Menteri Dinilai Dibutuhkan jika Jumlah Kementerian Tidak Sampai 34</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/15/337/2117009/wakil-menteri-dinilai-dibutuhkan-jika-jumlah-kementerian-tidak-sampai-34</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/15/337/2117009/wakil-menteri-dinilai-dibutuhkan-jika-jumlah-kementerian-tidak-sampai-34</guid><pubDate>Selasa 15 Oktober 2019 10:24 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/15/337/2117009/wakil-menteri-dinilai-dibutuhkan-jika-jumlah-kementerian-tidak-sampai-34-4TlNhzBNUk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi-Ma'ruf Amin sedang disibukkan menyusun jajaran Kabinet Kerja Jilid II. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/15/337/2117009/wakil-menteri-dinilai-dibutuhkan-jika-jumlah-kementerian-tidak-sampai-34-4TlNhzBNUk.jpg</image><title>Jokowi-Ma'ruf Amin sedang disibukkan menyusun jajaran Kabinet Kerja Jilid II. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai jabatan wakil menteri di Kabinet Kerja Jilid II pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf amin dibutuhkan apabila jumlah kementerian dan lembaga tidak sampai 34.
Sebab jika jumlah kementerian/lembaga sudah sebanyak itu, kata dia, posisi wakil menteri justru akan memperpanjang birokrasi.
Baca juga:   Prabowo Getol Safari Politik, Pengamat: Gerindra Butuh Logistik untuk Pilpres 2024&amp;nbsp;
 
&quot;Kalau 34, keberadaan wakil menteri malah memperpanjang birokrasi,&quot; ungkap Mardani ketika dikonfirmasi Okezone, Selasa (15/10/2019).

Ia menyatakan ada beberapa kementerian yang dianggap harus diajukan memiliki wakil menteri, sebut saja Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertanian.
Baca juga:   PKS Berusaha Istikamah Menjadi Oposisi&amp;nbsp;
 
Sementara pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, menilai jabatan wakil menteri diperlukan untuk kementerian dan lembaga yang mempunyai tugas-tugas berat.
&quot;Seperti menteri keuangan, menteri luar negeri, menteri hukum dan HAM, menristekdikti, mendikbud, dan menteri ESDM,&quot; papar Ujang.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai jabatan wakil menteri di Kabinet Kerja Jilid II pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf amin dibutuhkan apabila jumlah kementerian dan lembaga tidak sampai 34.
Sebab jika jumlah kementerian/lembaga sudah sebanyak itu, kata dia, posisi wakil menteri justru akan memperpanjang birokrasi.
Baca juga:   Prabowo Getol Safari Politik, Pengamat: Gerindra Butuh Logistik untuk Pilpres 2024&amp;nbsp;
 
&quot;Kalau 34, keberadaan wakil menteri malah memperpanjang birokrasi,&quot; ungkap Mardani ketika dikonfirmasi Okezone, Selasa (15/10/2019).

Ia menyatakan ada beberapa kementerian yang dianggap harus diajukan memiliki wakil menteri, sebut saja Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertanian.
Baca juga:   PKS Berusaha Istikamah Menjadi Oposisi&amp;nbsp;
 
Sementara pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, menilai jabatan wakil menteri diperlukan untuk kementerian dan lembaga yang mempunyai tugas-tugas berat.
&quot;Seperti menteri keuangan, menteri luar negeri, menteri hukum dan HAM, menristekdikti, mendikbud, dan menteri ESDM,&quot; papar Ujang.</content:encoded></item></channel></rss>
