<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OTT Bupati Indramayu, Wagub Jabar: Yang Punya Koneksi Pajabat Jangan Membahayakan!</title><description>Ruzhanul Ulum mengingatkan kepala daerah lainnya untuk menjadikan pelajaran terkait OTT Bupati Indramayu Supendi oleh KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/15/337/2117090/ott-bupati-indramayu-wagub-jabar-yang-punya-koneksi-pajabat-jangan-membahayakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/15/337/2117090/ott-bupati-indramayu-wagub-jabar-yang-punya-koneksi-pajabat-jangan-membahayakan"/><item><title>OTT Bupati Indramayu, Wagub Jabar: Yang Punya Koneksi Pajabat Jangan Membahayakan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/15/337/2117090/ott-bupati-indramayu-wagub-jabar-yang-punya-koneksi-pajabat-jangan-membahayakan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/15/337/2117090/ott-bupati-indramayu-wagub-jabar-yang-punya-koneksi-pajabat-jangan-membahayakan</guid><pubDate>Selasa 15 Oktober 2019 12:49 WIB</pubDate><dc:creator>CDB Yudistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/15/337/2117090/ott-bupati-indramayu-wagub-jabar-yang-punya-koneksi-pajabat-jangan-membahayakan-GSRsIEmSJ0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wagub Jabar, UU Ruzhanul Ulum (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/15/337/2117090/ott-bupati-indramayu-wagub-jabar-yang-punya-koneksi-pajabat-jangan-membahayakan-GSRsIEmSJ0.jpg</image><title>Wagub Jabar, UU Ruzhanul Ulum (Foto: Ist)</title></images><description>BANDUNG - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan kepala daerah lainnya untuk menjadikan pelajaran terkait OTT Bupati Indramayu Supendi oleh KPK.

&quot;Yah di Jabar (diimbau) tidak (melakukan hal) macam-macam yang bisa berdampak buruk bagi pribadi dan pemerintahan,&quot; kata dia di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (15/9/2019).

Selain itu dirinya mengingatkan juga kepada pihak swasta atau masyarakat yang memiliki kedekatan dengan pejabat agar tidak memanfaatkannya untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara yang melanggar hukum.

Baca Juga: Termasuk Bupati Indramayu, Ini 46 Kepala Daerah Diciduk KPK Sejak 2012

&quot;Seluruh pihak yang memilki koneksi dengan para pejabat juga untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan lah,&quot; ungkap dia.

Seperti diketahui, Bupati Indramayu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dini hari tadi.



Supendi diamankan bersama tujuh orang lainnya beserta uang ratusan juta yang masih dalam perhitungan.

Penangkapan terhadap mereka diduga berkaitan dengan tindak pidana suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU). KPK memiliki waktu 1x24 jam sesuai hukum acara yang berlaku untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
</description><content:encoded>BANDUNG - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan kepala daerah lainnya untuk menjadikan pelajaran terkait OTT Bupati Indramayu Supendi oleh KPK.

&quot;Yah di Jabar (diimbau) tidak (melakukan hal) macam-macam yang bisa berdampak buruk bagi pribadi dan pemerintahan,&quot; kata dia di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (15/9/2019).

Selain itu dirinya mengingatkan juga kepada pihak swasta atau masyarakat yang memiliki kedekatan dengan pejabat agar tidak memanfaatkannya untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara yang melanggar hukum.

Baca Juga: Termasuk Bupati Indramayu, Ini 46 Kepala Daerah Diciduk KPK Sejak 2012

&quot;Seluruh pihak yang memilki koneksi dengan para pejabat juga untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan lah,&quot; ungkap dia.

Seperti diketahui, Bupati Indramayu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dini hari tadi.



Supendi diamankan bersama tujuh orang lainnya beserta uang ratusan juta yang masih dalam perhitungan.

Penangkapan terhadap mereka diduga berkaitan dengan tindak pidana suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU). KPK memiliki waktu 1x24 jam sesuai hukum acara yang berlaku untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
</content:encoded></item></channel></rss>
