<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Diskresi Demo saat Pelantikan Presiden, Polri Utamakan Harkat dan Martabat Bangsa</title><description>Polda Metro Jaya mengeluarkan diskresi untuk mengimbau agar elemen masyarakat tidak menggelar demonstrasi</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/16/337/2117832/soal-diskresi-demo-saat-pelantikan-presiden-polri-utamakan-harkat-dan-martabat-bangsa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/16/337/2117832/soal-diskresi-demo-saat-pelantikan-presiden-polri-utamakan-harkat-dan-martabat-bangsa"/><item><title>Soal Diskresi Demo saat Pelantikan Presiden, Polri Utamakan Harkat dan Martabat Bangsa</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/16/337/2117832/soal-diskresi-demo-saat-pelantikan-presiden-polri-utamakan-harkat-dan-martabat-bangsa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/16/337/2117832/soal-diskresi-demo-saat-pelantikan-presiden-polri-utamakan-harkat-dan-martabat-bangsa</guid><pubDate>Rabu 16 Oktober 2019 18:53 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/16/337/2117832/soal-diskresi-demo-saat-pelantikan-presiden-polri-utamakan-harkat-dan-martabat-bangsa-CfMfyOFJLx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Amankan Demo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/16/337/2117832/soal-diskresi-demo-saat-pelantikan-presiden-polri-utamakan-harkat-dan-martabat-bangsa-CfMfyOFJLx.jpg</image><title>Polisi Amankan Demo (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya mengeluarkan diskresi untuk mengimbau agar elemen masyarakat tidak menggelar demonstrasi ketika pelaksanaan pelantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen, Mohammad Iqbal menjelaskan, Polri tidak pernah melakukan pelarangan terhadap masyarakat yang menggelar demonstrasi. Mengingat hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) kebebasan berpendapat.
Tetapi, Iqbal menyebut bahwa, diskresi Polda Metro Jaya tersebut sebagai wujud untuk menjaga harkat dan martabat Bangsa Indonesia di mata dunia. Pasalnya, pelantikan Presiden adalah momentum yang sakral.
&quot;Ini wajah bangsa, harkat, dan martabat bangsa. Pada hari pelantikan presiden, pemimpin negara, kepala negara, hadir dari penjuru dunia. Kami mengimbau seluruh masyarakat yang ingin menjaga bangsa ini, kita bangsa yang besar. Tunjukan kita jadi tauladan bagi bangsa lain. Kita dewasa berpolitik. Yang ingin menyampaikan aspirasi, hati-hati dengan penunggang gelap,&quot; kata Iqbal usai acara FGD Divisi Humas Polri di Hotel Cosmo Amaroossa, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Baca Juga: Besok BEM SI Tetap Demo Desak Perppu KPK, Istana: Berdialoglah
Selain itu, Iqbal menuturkan, diskresi tersebut juga diambil lantaran mengutamakan kepentingan yang lebih prioritas untuk bangsa dan negara.
&quot;Polri punya tugas memelihara keamanan di masyarakat. Kami mengayomi dan melindungi masyarakat mana pun. Polri mengamankan, hak diskersi kepolisiannya demo, kepentingan yang lebih besar,&quot; tutur Iqbal.Kepentingan yang lebih besar itu, lanjut Iqbal, didukung oleh  sejumlah alasan kuat. Pertama adalah kekhawatiran ruang demonstrasi yang  dibuka malah menjadi wadah para pelaku kerusuhan.
&quot;Pada tanggal  30 September. Apakah itu aspirasi menyampaikan pendapat di muka umum?  Perusakan, pelemparan, pembakaran. Saya tidak menunjuk siapa, tapi itu  jelas bukan mahasiswa tapi perusuh yang mendompleng. Nah itu kami  mengantisipasi ini,&quot; ucap Iqbal.
Iqbal menyebut, Polda Metro Jaya  kemudian berkaca dari pengalaman sebelumnya dan akhirnya mengeluarkan  diskresi untuk melarang setiap kegiatan demonstrasi hingga pelantikan  presiden terpilih selesai.
&quot;Kalau ada kelompok masyarakat  menyampaikan pendapat, artinya mereka pelaksanaan anarkis tidak mentaati  pasal 6, akan kami bubarkan. Itu bukan brutal, tapi melanggar pidana.  Coba kita lihat aksi belakangan ini. PMJ yang tugasnya memelihara  kamtibmas, demi kepentingan besar,&quot; papar Iqbal.

Lebih lanjut,  Iqbal berharap masyarakat dapat saling mendukung terciptanya keamanan  dan ketertiban selama pelantikan presiden terpilih berlangsung.  Menyampaikan pendapat di muka umum memang tertera dalam undang-undang,  hanya saja ada batasan yang juga diatur.
Seperti diantaranya  menjaga aksi berdampak pada kemacetan, menghormati aturan moral yang  diakui oleh khalayak umum, menaati aturan undang-undang, menjaga  keamanan dan ketetapan umum, hingga yanh paling krusial adalah menjaga  keutuhan dan keamanan bangsa.</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya mengeluarkan diskresi untuk mengimbau agar elemen masyarakat tidak menggelar demonstrasi ketika pelaksanaan pelantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen, Mohammad Iqbal menjelaskan, Polri tidak pernah melakukan pelarangan terhadap masyarakat yang menggelar demonstrasi. Mengingat hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) kebebasan berpendapat.
Tetapi, Iqbal menyebut bahwa, diskresi Polda Metro Jaya tersebut sebagai wujud untuk menjaga harkat dan martabat Bangsa Indonesia di mata dunia. Pasalnya, pelantikan Presiden adalah momentum yang sakral.
&quot;Ini wajah bangsa, harkat, dan martabat bangsa. Pada hari pelantikan presiden, pemimpin negara, kepala negara, hadir dari penjuru dunia. Kami mengimbau seluruh masyarakat yang ingin menjaga bangsa ini, kita bangsa yang besar. Tunjukan kita jadi tauladan bagi bangsa lain. Kita dewasa berpolitik. Yang ingin menyampaikan aspirasi, hati-hati dengan penunggang gelap,&quot; kata Iqbal usai acara FGD Divisi Humas Polri di Hotel Cosmo Amaroossa, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Baca Juga: Besok BEM SI Tetap Demo Desak Perppu KPK, Istana: Berdialoglah
Selain itu, Iqbal menuturkan, diskresi tersebut juga diambil lantaran mengutamakan kepentingan yang lebih prioritas untuk bangsa dan negara.
&quot;Polri punya tugas memelihara keamanan di masyarakat. Kami mengayomi dan melindungi masyarakat mana pun. Polri mengamankan, hak diskersi kepolisiannya demo, kepentingan yang lebih besar,&quot; tutur Iqbal.Kepentingan yang lebih besar itu, lanjut Iqbal, didukung oleh  sejumlah alasan kuat. Pertama adalah kekhawatiran ruang demonstrasi yang  dibuka malah menjadi wadah para pelaku kerusuhan.
&quot;Pada tanggal  30 September. Apakah itu aspirasi menyampaikan pendapat di muka umum?  Perusakan, pelemparan, pembakaran. Saya tidak menunjuk siapa, tapi itu  jelas bukan mahasiswa tapi perusuh yang mendompleng. Nah itu kami  mengantisipasi ini,&quot; ucap Iqbal.
Iqbal menyebut, Polda Metro Jaya  kemudian berkaca dari pengalaman sebelumnya dan akhirnya mengeluarkan  diskresi untuk melarang setiap kegiatan demonstrasi hingga pelantikan  presiden terpilih selesai.
&quot;Kalau ada kelompok masyarakat  menyampaikan pendapat, artinya mereka pelaksanaan anarkis tidak mentaati  pasal 6, akan kami bubarkan. Itu bukan brutal, tapi melanggar pidana.  Coba kita lihat aksi belakangan ini. PMJ yang tugasnya memelihara  kamtibmas, demi kepentingan besar,&quot; papar Iqbal.

Lebih lanjut,  Iqbal berharap masyarakat dapat saling mendukung terciptanya keamanan  dan ketertiban selama pelantikan presiden terpilih berlangsung.  Menyampaikan pendapat di muka umum memang tertera dalam undang-undang,  hanya saja ada batasan yang juga diatur.
Seperti diantaranya  menjaga aksi berdampak pada kemacetan, menghormati aturan moral yang  diakui oleh khalayak umum, menaati aturan undang-undang, menjaga  keamanan dan ketetapan umum, hingga yanh paling krusial adalah menjaga  keutuhan dan keamanan bangsa.</content:encoded></item></channel></rss>
