<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Periksa Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jambi Terkait Suap 'Ketok Palu'</title><description>Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/18/337/2118511/kpk-periksa-ketua-fraksi-demokrat-dprd-jambi-terkait-suap-ketok-palu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/18/337/2118511/kpk-periksa-ketua-fraksi-demokrat-dprd-jambi-terkait-suap-ketok-palu"/><item><title>KPK Periksa Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jambi Terkait Suap 'Ketok Palu'</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/18/337/2118511/kpk-periksa-ketua-fraksi-demokrat-dprd-jambi-terkait-suap-ketok-palu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/18/337/2118511/kpk-periksa-ketua-fraksi-demokrat-dprd-jambi-terkait-suap-ketok-palu</guid><pubDate>Jum'at 18 Oktober 2019 10:51 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/18/337/2118511/kpk-periksa-ketua-fraksi-demokrat-dprd-jambi-terkait-suap-ketok-palu-EIrZiceDY8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/18/337/2118511/kpk-periksa-ketua-fraksi-demokrat-dprd-jambi-terkait-suap-ketok-palu-EIrZiceDY8.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - &amp;lrm;Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jambi, Nasri Umar, pada hari, Jumat (18/10/2019).

Nasri akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 atau 'ketok palu' untuk proses penyidikan tersangka Muhamadiyah (M).

&quot;Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.



Sebelumnya, KPK telah menetapkan 12 anggota DPRD Jambi dan satu pihak swasta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap ketok palu &amp;lrm;pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang menyeret mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulklifli.

Sebanyak 13 tersangka baru tersebut yakni, Ketua DPRD Jambi, Cornelis Buston; Wakil Ketua DPRD Jambi, AR Syahbandar dan Chumaidi Ziadi; Ketua Fraksi Golkar, Sufardi Nurzain; Ketua Fraksi Restorasi, Nurani Cekman; serta Ketua Fraksi PKB, Tadjudin Hasan.

Baca Juga : KPK Tahan 2 Anggota DPRD Jambi Terkait Suap 'Ketok Palu'
Baca Juga :&amp;nbsp; Waketum: Gerindra 98 Persen Gabung Pemerintah

Selanjutnya, Ketua Fraksi PPP, Parlagutan Nasution; Ketua Fraksi Gerindra, Muhamadiyah; Pimpinan Komisi III, Zainal Abidin; Anggota DPRD, Elhelwi; Gusrizal, Effendi Hatta, dan pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Diduga, para legislator Jambi tersebut mempunyai peran masing-masing untuk memuluskan ketok palu &amp;lrm;pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Perannya tersebut meliputi meminta uang, menagih kesiapan uang, melakukan pertemuan, hingga meminta uang ketok palu.</description><content:encoded>JAKARTA - &amp;lrm;Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jambi, Nasri Umar, pada hari, Jumat (18/10/2019).

Nasri akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 atau 'ketok palu' untuk proses penyidikan tersangka Muhamadiyah (M).

&quot;Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.



Sebelumnya, KPK telah menetapkan 12 anggota DPRD Jambi dan satu pihak swasta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap ketok palu &amp;lrm;pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang menyeret mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulklifli.

Sebanyak 13 tersangka baru tersebut yakni, Ketua DPRD Jambi, Cornelis Buston; Wakil Ketua DPRD Jambi, AR Syahbandar dan Chumaidi Ziadi; Ketua Fraksi Golkar, Sufardi Nurzain; Ketua Fraksi Restorasi, Nurani Cekman; serta Ketua Fraksi PKB, Tadjudin Hasan.

Baca Juga : KPK Tahan 2 Anggota DPRD Jambi Terkait Suap 'Ketok Palu'
Baca Juga :&amp;nbsp; Waketum: Gerindra 98 Persen Gabung Pemerintah

Selanjutnya, Ketua Fraksi PPP, Parlagutan Nasution; Ketua Fraksi Gerindra, Muhamadiyah; Pimpinan Komisi III, Zainal Abidin; Anggota DPRD, Elhelwi; Gusrizal, Effendi Hatta, dan pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Diduga, para legislator Jambi tersebut mempunyai peran masing-masing untuk memuluskan ketok palu &amp;lrm;pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Perannya tersebut meliputi meminta uang, menagih kesiapan uang, melakukan pertemuan, hingga meminta uang ketok palu.</content:encoded></item></channel></rss>
