<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Kasat Reskrim Polres Kendari Disidang Terkait Demo Ricuh Mahasiswa</title><description>DK menjabat Kasat Reskrim Polres Kendari saat demo ricuh terjadi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/18/337/2118618/eks-kasat-reskrim-polres-kendari-disidang-terkait-demo-ricuh-mahasiswa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/18/337/2118618/eks-kasat-reskrim-polres-kendari-disidang-terkait-demo-ricuh-mahasiswa"/><item><title>Eks Kasat Reskrim Polres Kendari Disidang Terkait Demo Ricuh Mahasiswa</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/18/337/2118618/eks-kasat-reskrim-polres-kendari-disidang-terkait-demo-ricuh-mahasiswa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/18/337/2118618/eks-kasat-reskrim-polres-kendari-disidang-terkait-demo-ricuh-mahasiswa</guid><pubDate>Jum'at 18 Oktober 2019 14:41 WIB</pubDate><dc:creator>Asdar Zuula</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/18/337/2118618/eks-kasat-reskrim-polres-kendari-disidang-terkait-demo-ricuh-mahasiswa-2MgsI5cxSS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lima polisi menjalani sidang disiplin terkait demo ricuh mahasiswa hingga mengakibatkan jatuhnya korban tewas. (Foto : Asdar Zuula)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/18/337/2118618/eks-kasat-reskrim-polres-kendari-disidang-terkait-demo-ricuh-mahasiswa-2MgsI5cxSS.jpg</image><title>Lima polisi menjalani sidang disiplin terkait demo ricuh mahasiswa hingga mengakibatkan jatuhnya korban tewas. (Foto : Asdar Zuula)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Eks Kasat Reskrim Polres Kendari AKP DK menjalani proses sidang disiplin terkait kasus dugaan penembakan mahasiswa saat aksi demonstrasi berujung ricuh di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 26 September 2019.

DK menjabat Kasat Reskrim Polres Kendari saat demo ricuh terjadi. Yang bersangkutan pun sudah dipindahkan ke bagian operasional.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Goldenhardt, membenarkan perihal sidang disiplin yang dijalani DK. Menurutnya, DK disidang terpisah oleh lima oknum anggota polisi lainnya.

&quot;Iya benar hari ini (sidang disiplin-red),&quot; kata Harry saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/10/2019).



Harry menuturkan alasan AKP DK disidang terpisah dengan lima polisi lainnya. Kelima anggota dipindah ke bagian Pelayanan Markas (Yanma).

&quot;Ankum (wewenang atasan yang berhak menghukum-red) berbeda. Yang lima adalah Yanma Polda dan yang satu Biroops Polda,&quot; ujar dia.

Baca Juga : Tuntut Pengungkapan Kasus Penembakan Mahasiswa, Massa di Kendari Blokir Jalan

Sebelumnya, lima anggota Polres Kendari yang diduga membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, menjalani sidang disiplin pada, Kamis, 17 Oktober 2019.

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan terperiksa. Sidang pun dilanjutkan pekan depan.

Baca Juga : Bawa Senpi saat Demo Mahasiswa, 5 Polisi Ternyata Absen dari Apel Pengarahan

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Eks Kasat Reskrim Polres Kendari AKP DK menjalani proses sidang disiplin terkait kasus dugaan penembakan mahasiswa saat aksi demonstrasi berujung ricuh di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 26 September 2019.

DK menjabat Kasat Reskrim Polres Kendari saat demo ricuh terjadi. Yang bersangkutan pun sudah dipindahkan ke bagian operasional.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Goldenhardt, membenarkan perihal sidang disiplin yang dijalani DK. Menurutnya, DK disidang terpisah oleh lima oknum anggota polisi lainnya.

&quot;Iya benar hari ini (sidang disiplin-red),&quot; kata Harry saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/10/2019).



Harry menuturkan alasan AKP DK disidang terpisah dengan lima polisi lainnya. Kelima anggota dipindah ke bagian Pelayanan Markas (Yanma).

&quot;Ankum (wewenang atasan yang berhak menghukum-red) berbeda. Yang lima adalah Yanma Polda dan yang satu Biroops Polda,&quot; ujar dia.

Baca Juga : Tuntut Pengungkapan Kasus Penembakan Mahasiswa, Massa di Kendari Blokir Jalan

Sebelumnya, lima anggota Polres Kendari yang diduga membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, menjalani sidang disiplin pada, Kamis, 17 Oktober 2019.

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan terperiksa. Sidang pun dilanjutkan pekan depan.

Baca Juga : Bawa Senpi saat Demo Mahasiswa, 5 Polisi Ternyata Absen dari Apel Pengarahan

</content:encoded></item></channel></rss>
