<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pembentukan AKD DPR Rampung, Puan: Segera Bekerja dan Penuhi Aspirasi Masyarakat</title><description>Para wakil rakyat menyepakati pembentukan 11 Komisi dan enam badan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/19/1/2118982/pembentukan-akd-dpr-rampung-puan-segera-bekerja-dan-penuhi-aspirasi-masyarakat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/19/1/2118982/pembentukan-akd-dpr-rampung-puan-segera-bekerja-dan-penuhi-aspirasi-masyarakat"/><item><title>Pembentukan AKD DPR Rampung, Puan: Segera Bekerja dan Penuhi Aspirasi Masyarakat</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/19/1/2118982/pembentukan-akd-dpr-rampung-puan-segera-bekerja-dan-penuhi-aspirasi-masyarakat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/19/1/2118982/pembentukan-akd-dpr-rampung-puan-segera-bekerja-dan-penuhi-aspirasi-masyarakat</guid><pubDate>Sabtu 19 Oktober 2019 07:54 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/19/1/2118982/pembentukan-akd-dpr-rampung-puan-segera-bekerja-dan-penuhi-aspirasi-masyarakat-7SkuA2ODAQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/19/1/2118982/pembentukan-akd-dpr-rampung-puan-segera-bekerja-dan-penuhi-aspirasi-masyarakat-7SkuA2ODAQ.jpg</image><title>Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Angka Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR periode 2019-2024 telah resmi terbentuk. Para wakil rakyat menyepakati pembentukan 11 Komisi dan enam badan.

&quot;Alhamdulillah telah terbentuk alat kelengkapan dewan melalui musyawarah mufakat. Ini awal yang baik bagi DPR periode ini karena tidak sampai tiga pekan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk,&quot; ujar Ketua DPR Puan Maharani.

Cepatnya pembentukan AKD, menurut Puan, merupakan sebuah pencapaian karena pada periode sebelumnya dibutuhkan waktu sekitar 6 bulan setelah pelantikan. Puan berharap, awal yang baik ini sejalan dengan kinerja anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat.

&quot;Saya berharap dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan ini, DPR segera bekerja  untuk memenuhi aspirasi masyarakat,&quot; tegasya.

Kesepakatan lain dalam pembentukan AKD berupa tiap komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. Sehingga terdapat 17 ketua komisi dan badan, serta 66 wakil ketua komisi dan badan. &quot;

Pembentukan AKD yang disepakati seluruh fraksi ini merupakan wujud dari prinsip gotong royong dalam kepemimpinan saya di DPR,&quot; pungkasnya.

Berikut susunan AKD DPR periode 2019-2024:
Fraksi PDI Perjuangan: Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, Ketua Komisi V, dan Ketua Banggar serta 11 wakil ketua
Fraksi Partai Golkar: Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi XI serta 10 wakil ketua
Fraksi Partai Gerindra: Ketua Baleg, Ketua BKSAP, dan 9 wakil ketua.
Fraksi Partai Nasdem: Ketua Komisi VII, Ketua Komisi IX, dan 8 wakil ketua.
Fraksi PKB: Ketua Komisi VI, Ketua Komisi X, dan 7 wakil ketua.
Fraksi Partai Demokrat: Ketua BURT, Ketua BAKN, dan 4 wakil ketua.
Fraksi PKS: Ketua MKD, dan 6 wakil ketua.
Fraksi PAN: Ketua Komisi VIII, dan 5 wakil ketua.
Fraksi PPP: 4 wakil ketua.

(adv)</description><content:encoded>JAKARTA - Angka Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR periode 2019-2024 telah resmi terbentuk. Para wakil rakyat menyepakati pembentukan 11 Komisi dan enam badan.

&quot;Alhamdulillah telah terbentuk alat kelengkapan dewan melalui musyawarah mufakat. Ini awal yang baik bagi DPR periode ini karena tidak sampai tiga pekan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk,&quot; ujar Ketua DPR Puan Maharani.

Cepatnya pembentukan AKD, menurut Puan, merupakan sebuah pencapaian karena pada periode sebelumnya dibutuhkan waktu sekitar 6 bulan setelah pelantikan. Puan berharap, awal yang baik ini sejalan dengan kinerja anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat.

&quot;Saya berharap dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan ini, DPR segera bekerja  untuk memenuhi aspirasi masyarakat,&quot; tegasya.

Kesepakatan lain dalam pembentukan AKD berupa tiap komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. Sehingga terdapat 17 ketua komisi dan badan, serta 66 wakil ketua komisi dan badan. &quot;

Pembentukan AKD yang disepakati seluruh fraksi ini merupakan wujud dari prinsip gotong royong dalam kepemimpinan saya di DPR,&quot; pungkasnya.

Berikut susunan AKD DPR periode 2019-2024:
Fraksi PDI Perjuangan: Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, Ketua Komisi V, dan Ketua Banggar serta 11 wakil ketua
Fraksi Partai Golkar: Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi XI serta 10 wakil ketua
Fraksi Partai Gerindra: Ketua Baleg, Ketua BKSAP, dan 9 wakil ketua.
Fraksi Partai Nasdem: Ketua Komisi VII, Ketua Komisi IX, dan 8 wakil ketua.
Fraksi PKB: Ketua Komisi VI, Ketua Komisi X, dan 7 wakil ketua.
Fraksi Partai Demokrat: Ketua BURT, Ketua BAKN, dan 4 wakil ketua.
Fraksi PKS: Ketua MKD, dan 6 wakil ketua.
Fraksi PAN: Ketua Komisi VIII, dan 5 wakil ketua.
Fraksi PPP: 4 wakil ketua.

(adv)</content:encoded></item></channel></rss>
