<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>YLBHI Sebut Penanganan Kasus Penyerangan Aktivis Belum Tegas</title><description>Misalnya serangan YLBHI 2 tahun lalu sampai dengan hari ini belum diperiksa apakah itu sebagai sebuah kejahatan atau tidak?</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/19/337/2119102/ylbhi-sebut-penanganan-kasus-penyerangan-aktivis-belum-tegas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/19/337/2119102/ylbhi-sebut-penanganan-kasus-penyerangan-aktivis-belum-tegas"/><item><title>YLBHI Sebut Penanganan Kasus Penyerangan Aktivis Belum Tegas</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/19/337/2119102/ylbhi-sebut-penanganan-kasus-penyerangan-aktivis-belum-tegas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/19/337/2119102/ylbhi-sebut-penanganan-kasus-penyerangan-aktivis-belum-tegas</guid><pubDate>Sabtu 19 Oktober 2019 18:06 WIB</pubDate><dc:creator>Sarah Hutagaol</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/19/337/2119102/ylbhi-sebut-penanganan-kasus-penyerangan-aktivis-belum-tegas-yZI6DTChZ6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Divisi Kampanye dan Jaringan YLBHI Arip Yogiawan (Foto : Okezone.com/Sarah)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/19/337/2119102/ylbhi-sebut-penanganan-kasus-penyerangan-aktivis-belum-tegas-yZI6DTChZ6.jpg</image><title>Ketua Divisi Kampanye dan Jaringan YLBHI Arip Yogiawan (Foto : Okezone.com/Sarah)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Divisi Kampanye dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arip Yogiawan menyebutkan para anggota LBH Medan sudah melaporkan serangan bom molotov ke pihak kepolisian.

&quot;Menurut informasi tadi pagi teman-teman LBH Medan sedang menyusun kronologi, saksi-saksi. Tapi kalau laporan sih sudah dilakukan,&quot; ucap Arip di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/10/2019).



Meskipun telah dilaporkan ke pihak kepolisian, Arip menyadari bahwa belum ada penindakan secara tegas dan tuntas jika terjadi penyerangan terhadap aktivis-aktivis yang membela hak asasi manusia (HAM).

&quot;Saya rasa sampai dengan hari ini kita belum ada ya yang tuntas. Misalnya serangan YLBHI 2 tahun lalu sampai dengan hari ini belum diperiksa apakah itu sebagai sebuah kejahatan atau tidak?&quot; paparnya.

&quot;Yang jelas dari aspek pidana kerugiannya jelas, ada kerugian secara fisik, secara materil. Kalau menurut kami belum (pernah) tuntas,&quot; kata Arip.

Baca Juga : Jokowi Diprediksi Umumkan Nama-Nama Menterinya pada 23 Oktober
Baca Juga : YLBHI Prediksi LBH Medan Diserang Bom Molotov karena 3 Hal Ini

Karena itu, YLBHI berharap pemerintah lebih menyadari terhadap perlindungan daripada aktivis-aktivis ataupun pembela hak asasi manusia.

&quot;Dalam siatuasi sekarang pemerintah harus lebih aware terhadap perlindungan pada public human defender ada pembela manusia, dan sebetulnya Komnas HAM harusnya juga mulai merumuskannya pembelaan terhadap pembela HAM,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Divisi Kampanye dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arip Yogiawan menyebutkan para anggota LBH Medan sudah melaporkan serangan bom molotov ke pihak kepolisian.

&quot;Menurut informasi tadi pagi teman-teman LBH Medan sedang menyusun kronologi, saksi-saksi. Tapi kalau laporan sih sudah dilakukan,&quot; ucap Arip di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/10/2019).



Meskipun telah dilaporkan ke pihak kepolisian, Arip menyadari bahwa belum ada penindakan secara tegas dan tuntas jika terjadi penyerangan terhadap aktivis-aktivis yang membela hak asasi manusia (HAM).

&quot;Saya rasa sampai dengan hari ini kita belum ada ya yang tuntas. Misalnya serangan YLBHI 2 tahun lalu sampai dengan hari ini belum diperiksa apakah itu sebagai sebuah kejahatan atau tidak?&quot; paparnya.

&quot;Yang jelas dari aspek pidana kerugiannya jelas, ada kerugian secara fisik, secara materil. Kalau menurut kami belum (pernah) tuntas,&quot; kata Arip.

Baca Juga : Jokowi Diprediksi Umumkan Nama-Nama Menterinya pada 23 Oktober
Baca Juga : YLBHI Prediksi LBH Medan Diserang Bom Molotov karena 3 Hal Ini

Karena itu, YLBHI berharap pemerintah lebih menyadari terhadap perlindungan daripada aktivis-aktivis ataupun pembela hak asasi manusia.

&quot;Dalam siatuasi sekarang pemerintah harus lebih aware terhadap perlindungan pada public human defender ada pembela manusia, dan sebetulnya Komnas HAM harusnya juga mulai merumuskannya pembelaan terhadap pembela HAM,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
