<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Eggi Sudjana Terkait Perakit Bom</title><description>Kuasa hukum menjelaskan, Eggi kenal dengan tersangka perakit bom tersebut lantaran kliennya sering menawarkan jasa pijat dan pengobatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/21/337/2119608/kuasa-hukum-sebut-penangkapan-eggi-sudjana-terkait-perakit-bom</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/21/337/2119608/kuasa-hukum-sebut-penangkapan-eggi-sudjana-terkait-perakit-bom"/><item><title>Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Eggi Sudjana Terkait Perakit Bom</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/21/337/2119608/kuasa-hukum-sebut-penangkapan-eggi-sudjana-terkait-perakit-bom</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/21/337/2119608/kuasa-hukum-sebut-penangkapan-eggi-sudjana-terkait-perakit-bom</guid><pubDate>Senin 21 Oktober 2019 11:54 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/21/337/2119608/kuasa-hukum-sebut-penangkapan-eggi-sudjana-terkait-perakit-bom-Fbcfz9H9kD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Eggi Sudjana (Foto : Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/21/337/2119608/kuasa-hukum-sebut-penangkapan-eggi-sudjana-terkait-perakit-bom-Fbcfz9H9kD.jpg</image><title>Eggi Sudjana (Foto : Dok Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah mengatakan, penangkapan terhadap kliennya terkait tersangka perakit bom. Ia mengatakan kliennya itu memang sering berhubungan dengan tersangka, tapi untuk kebutuhan pijat.

Alamsyah menjelaskan, Eggi kenal lantaran tersangka memang sering menawarkan jasa pijat dan pengobatan. Alhasil mereka pun saling berkomunikasi, tapi sebatas kebutuhan kesehatan.

&quot;Jadi ceritanya begini ada orang suka menjual obat mampir ke rumah Eggi, bisa ngobatin dan suka mijat betis begitu ya. Kenal kan dengan Eggi. Sudah mijat itu minta nomor handphone. Informasinya orang yang suka mijat itu merakit bom baru kabarnya ini kita juga tidak tahu namanya,&quot; tutur Alamsyah saat dikonfirmasi Okezone, Senin (21/10/2019).

Alamsyah mengatakan, pemeriksaan Eggi untuk klarifikasi. Belakangan, ia melanjutkan, informasi yang didapatnya, tersangka berasal dari Yogyakarta.



&quot;Orang itu orang Yogyakarta informasinya. Nah prinsip pihak penyidik kepolisian soal teroris itu siapa saja orang yang berkomunikasi dengan terduga teroris itu diperiksa,&quot; tuturnya.

Alamsyah mengatakan, hingga kini kliennya itu masih menjalani pemeriksaan. Namun, ia memperkirakan Eggi siang ini selesai diperiksa dan dipersilakan pulang.

&quot;Mungkin sudah selesai, tapi siang ini insya Allah kalau sudah selesai sudah diizinkan pulang. Saya tidak dampingi, baru didampingi keluarga saja karena baru sebatas klarifikasi. Kalau tidak pulang, besok saya ke Polda (Metro Jaya-red),&quot; ujarnya.

Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya kembali menangkap Eggi Sudjana  pada Minggu, 20 Oktober 2019 dini hari kemarin. Usai ditangkap, Eggi  langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.

&amp;ldquo;Untuk Eggi Sudjana, kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang  sedang dilakukan pemeriksaan,&amp;rdquo; kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes  Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Minggu (20/10/2019).



Eggi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar  terkait seruan people power. Setelah ditetapkan tersangka, Eggi sempat  ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei.

Baca Juga : Kembali Ditangkap, Eggi Sudjana Diperiksa Intensif di Polda Metro Jaya

Eggi kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni,  setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda  Metro Jaya. Penjaminnya adalah anggota Komisi 3 DPR saat itu, Sufmi  Dasco Ahmad, dan pihak keluarga Eggi.

Baca Juga : Kembali Ditangkap Polisi, Begini Suasana di Rumah Eggi Sudjana
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah mengatakan, penangkapan terhadap kliennya terkait tersangka perakit bom. Ia mengatakan kliennya itu memang sering berhubungan dengan tersangka, tapi untuk kebutuhan pijat.

Alamsyah menjelaskan, Eggi kenal lantaran tersangka memang sering menawarkan jasa pijat dan pengobatan. Alhasil mereka pun saling berkomunikasi, tapi sebatas kebutuhan kesehatan.

&quot;Jadi ceritanya begini ada orang suka menjual obat mampir ke rumah Eggi, bisa ngobatin dan suka mijat betis begitu ya. Kenal kan dengan Eggi. Sudah mijat itu minta nomor handphone. Informasinya orang yang suka mijat itu merakit bom baru kabarnya ini kita juga tidak tahu namanya,&quot; tutur Alamsyah saat dikonfirmasi Okezone, Senin (21/10/2019).

Alamsyah mengatakan, pemeriksaan Eggi untuk klarifikasi. Belakangan, ia melanjutkan, informasi yang didapatnya, tersangka berasal dari Yogyakarta.



&quot;Orang itu orang Yogyakarta informasinya. Nah prinsip pihak penyidik kepolisian soal teroris itu siapa saja orang yang berkomunikasi dengan terduga teroris itu diperiksa,&quot; tuturnya.

Alamsyah mengatakan, hingga kini kliennya itu masih menjalani pemeriksaan. Namun, ia memperkirakan Eggi siang ini selesai diperiksa dan dipersilakan pulang.

&quot;Mungkin sudah selesai, tapi siang ini insya Allah kalau sudah selesai sudah diizinkan pulang. Saya tidak dampingi, baru didampingi keluarga saja karena baru sebatas klarifikasi. Kalau tidak pulang, besok saya ke Polda (Metro Jaya-red),&quot; ujarnya.

Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya kembali menangkap Eggi Sudjana  pada Minggu, 20 Oktober 2019 dini hari kemarin. Usai ditangkap, Eggi  langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.

&amp;ldquo;Untuk Eggi Sudjana, kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang  sedang dilakukan pemeriksaan,&amp;rdquo; kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes  Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Minggu (20/10/2019).



Eggi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar  terkait seruan people power. Setelah ditetapkan tersangka, Eggi sempat  ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei.

Baca Juga : Kembali Ditangkap, Eggi Sudjana Diperiksa Intensif di Polda Metro Jaya

Eggi kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni,  setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda  Metro Jaya. Penjaminnya adalah anggota Komisi 3 DPR saat itu, Sufmi  Dasco Ahmad, dan pihak keluarga Eggi.

Baca Juga : Kembali Ditangkap Polisi, Begini Suasana di Rumah Eggi Sudjana
</content:encoded></item></channel></rss>
