<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Taufik Hidayat Jadi Bupati Indramayu Tanpa Pemilu, Nasibnya Sama Seperti Djarot di DKI</title><description>Taufik secara resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Indramayu pada Selasa, 1 Oktober 2019.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/22/337/2120203/taufik-hidayat-jadi-bupati-indramayu-tanpa-pemilu-nasibnya-sama-seperti-djarot-di-dki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/22/337/2120203/taufik-hidayat-jadi-bupati-indramayu-tanpa-pemilu-nasibnya-sama-seperti-djarot-di-dki"/><item><title>Taufik Hidayat Jadi Bupati Indramayu Tanpa Pemilu, Nasibnya Sama Seperti Djarot di DKI</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/22/337/2120203/taufik-hidayat-jadi-bupati-indramayu-tanpa-pemilu-nasibnya-sama-seperti-djarot-di-dki</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/22/337/2120203/taufik-hidayat-jadi-bupati-indramayu-tanpa-pemilu-nasibnya-sama-seperti-djarot-di-dki</guid><pubDate>Selasa 22 Oktober 2019 15:21 WIB</pubDate><dc:creator>Fathnur Rohman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/22/337/2120203/taufik-hidayat-jadi-bupati-indramayu-tanpa-pemilu-nasibnya-sama-seperti-djarot-di-dki-HfSL3m3BbS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wabup Indramayu, Taufik Hidayat masih menunggu keputusan Plh Bupati Indramayu </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/22/337/2120203/taufik-hidayat-jadi-bupati-indramayu-tanpa-pemilu-nasibnya-sama-seperti-djarot-di-dki-HfSL3m3BbS.jpg</image><title>Wabup Indramayu, Taufik Hidayat masih menunggu keputusan Plh Bupati Indramayu </title></images><description>INDRAMAYU - Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat, dipastikan akan ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Indrmayu, pasca-ditangkapnya Bupati Indramayu Supendi oleh KPK beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum pada Rabu, 16 Oktober 2019. Uu menyebut, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Taufik Hidayat sebagai Plh Bupati Indramayu, akan segera ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

&quot;Terkait OTT Indramayu kita sudah dibicarakan, yaitu melaksanakan mekanisme yang sudah baku, biasa mengangkat Plh itu Wakilnya. Tidak menunggu lama lagi surat tersebut akan ditanda tangan pak Gubernur,&quot; kata Uu belum lama ini.



Menanggapi hal tersebut, saat ditemui Okezone di Kantor Bupati Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis, 17 Oktober 2019,Taufik mengaku akan menunggu keputusan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

&quot;Sesuai dengan mekanisme, karena itu diatur di undang-undang nomor 23 pasal 65, kita di sini tinggal nunggu, &quot; ujar Taufik.

Disampaikann Taufik, jika dirinya memang akan diangkat menjadi Plh Bupati Indramayu, ia mengatakan tidak memiliki rencana khusus atau semacamnya. Dirinya mengungkapkan akan tetap melanjutkan program-program yang sudah ada saat Supendi menjabat sebagai Bupati Indramayu.

&quot;Saya rasa sudah kentuan, pasti yah kita lihat seperti apa, kemudian kita hanya akan melanjutkan, &quot; tambahnya.

Taufik Menjadi Kepala Daerah Tanpa Melalui Pemilu

Apabila SK pengangkatan Taufik Hidayat sebagai Plh Bupati Indramayu  sudah dikeluarkan, otomatis Taufik menjadi orang nomor satu di Kabupten  Indramayu tanpa melalui Pemilihan Umum (Pemilu).

Dari data yang dihimpun Okezone, Taufik secara resmi dilantik  sebagai Wakil Bupati Indramayu pada Selasa, 1 Oktober 2019. Ia diambil  sumpah jabatan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Gedung  Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.

Taufik sendiri menjadi pendamping Supendi untuk memimpin Kabupaten  Indramayu disisa masa jabatan 2016-2021. Sebelumnya yang menjadi Wakil  Bupati Indramayu adalah Supendi. Namun, setelah Anna Shopanah  mengundurkan diri, Supendi akhirnya diangkat dan dilantik sebagai Bupati  Indramayu selanjutnya.



Pada Selasa, 15 Oktober 2019, Supendi akhirnya ditetapkan sebagai  tersangka oleh KPK. Supendi terjerat kasus dugaan suap terkait  pengaturan proyek di lingkungan kekuasaannya. Tidak kurang dari beberapa  pekan pelantikannya, Taufik kemudian dibebani tugas untuk mengurus  Pemerintahan Kabupaten Indramayu sendirian.

Terkait wacana pengangkatan Plh Bupati Indramayu, Taufik mengaku  memilih untuk menunggu keputusan tersebut sesuai peraturan yang berlaku.  Saat ini, dirinya sedang fokus mengurus jalannya pemerintahan di  Kabupaten Indramayu, pasca terjaringnya Supendi dalam OTT KPK beberapa  waktu lalu.

Apa yang dialami Taufik sebenarnya memiliki kemiripan dengan  perjalanan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur definitif DKI Jakarta  pada periode 2012-2017. Mereka berdua sama-sama mendapatkan posisi nomor  satu di daerahnya tanpa melalui Pemilu, atau tidak dipilih oleh  masyarakat secara langsung.

Djarot awalnya ditunjuk menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk   mendampingi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ketika itu Ahok naik menjadi   Gubernur DKI Jakarta setelah Joko Widodo (Jokowi) mengundurkan diri.   Jokowi sendiri mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta, karena ia maju   sebagai Capres pada Pilpres 2014 lalu.

Selang beberapa waktu, Ahok kemudian terjerat kasus penistaan agama   dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat terganjal kasus tersebut status   Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta menjadi non-aktif. Lalu pada tanggal   23 Mei 2017, Ahok akhirnya menyampaikan surat pengunduran diri sebagai   Gubernur DKI Jakarta.

Pada tanggal 16 Juli 2017, Presiden Joko Widodo akhirnya melantik   Djarot sebagai Gubernur definitif DKI Jakarta. Djarot kemudian harus   memimpin DKI Jakarta di sisa periode 2012-2017.
</description><content:encoded>INDRAMAYU - Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat, dipastikan akan ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Indrmayu, pasca-ditangkapnya Bupati Indramayu Supendi oleh KPK beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum pada Rabu, 16 Oktober 2019. Uu menyebut, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Taufik Hidayat sebagai Plh Bupati Indramayu, akan segera ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

&quot;Terkait OTT Indramayu kita sudah dibicarakan, yaitu melaksanakan mekanisme yang sudah baku, biasa mengangkat Plh itu Wakilnya. Tidak menunggu lama lagi surat tersebut akan ditanda tangan pak Gubernur,&quot; kata Uu belum lama ini.



Menanggapi hal tersebut, saat ditemui Okezone di Kantor Bupati Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis, 17 Oktober 2019,Taufik mengaku akan menunggu keputusan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

&quot;Sesuai dengan mekanisme, karena itu diatur di undang-undang nomor 23 pasal 65, kita di sini tinggal nunggu, &quot; ujar Taufik.

Disampaikann Taufik, jika dirinya memang akan diangkat menjadi Plh Bupati Indramayu, ia mengatakan tidak memiliki rencana khusus atau semacamnya. Dirinya mengungkapkan akan tetap melanjutkan program-program yang sudah ada saat Supendi menjabat sebagai Bupati Indramayu.

&quot;Saya rasa sudah kentuan, pasti yah kita lihat seperti apa, kemudian kita hanya akan melanjutkan, &quot; tambahnya.

Taufik Menjadi Kepala Daerah Tanpa Melalui Pemilu

Apabila SK pengangkatan Taufik Hidayat sebagai Plh Bupati Indramayu  sudah dikeluarkan, otomatis Taufik menjadi orang nomor satu di Kabupten  Indramayu tanpa melalui Pemilihan Umum (Pemilu).

Dari data yang dihimpun Okezone, Taufik secara resmi dilantik  sebagai Wakil Bupati Indramayu pada Selasa, 1 Oktober 2019. Ia diambil  sumpah jabatan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Gedung  Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.

Taufik sendiri menjadi pendamping Supendi untuk memimpin Kabupaten  Indramayu disisa masa jabatan 2016-2021. Sebelumnya yang menjadi Wakil  Bupati Indramayu adalah Supendi. Namun, setelah Anna Shopanah  mengundurkan diri, Supendi akhirnya diangkat dan dilantik sebagai Bupati  Indramayu selanjutnya.



Pada Selasa, 15 Oktober 2019, Supendi akhirnya ditetapkan sebagai  tersangka oleh KPK. Supendi terjerat kasus dugaan suap terkait  pengaturan proyek di lingkungan kekuasaannya. Tidak kurang dari beberapa  pekan pelantikannya, Taufik kemudian dibebani tugas untuk mengurus  Pemerintahan Kabupaten Indramayu sendirian.

Terkait wacana pengangkatan Plh Bupati Indramayu, Taufik mengaku  memilih untuk menunggu keputusan tersebut sesuai peraturan yang berlaku.  Saat ini, dirinya sedang fokus mengurus jalannya pemerintahan di  Kabupaten Indramayu, pasca terjaringnya Supendi dalam OTT KPK beberapa  waktu lalu.

Apa yang dialami Taufik sebenarnya memiliki kemiripan dengan  perjalanan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur definitif DKI Jakarta  pada periode 2012-2017. Mereka berdua sama-sama mendapatkan posisi nomor  satu di daerahnya tanpa melalui Pemilu, atau tidak dipilih oleh  masyarakat secara langsung.

Djarot awalnya ditunjuk menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk   mendampingi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ketika itu Ahok naik menjadi   Gubernur DKI Jakarta setelah Joko Widodo (Jokowi) mengundurkan diri.   Jokowi sendiri mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta, karena ia maju   sebagai Capres pada Pilpres 2014 lalu.

Selang beberapa waktu, Ahok kemudian terjerat kasus penistaan agama   dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat terganjal kasus tersebut status   Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta menjadi non-aktif. Lalu pada tanggal   23 Mei 2017, Ahok akhirnya menyampaikan surat pengunduran diri sebagai   Gubernur DKI Jakarta.

Pada tanggal 16 Juli 2017, Presiden Joko Widodo akhirnya melantik   Djarot sebagai Gubernur definitif DKI Jakarta. Djarot kemudian harus   memimpin DKI Jakarta di sisa periode 2012-2017.
</content:encoded></item></channel></rss>
