<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Transformasi Indonesia Menuju 2045</title><description>Presiden mengemukakan gagasan untuk menyongsong Indonesia 2045 yang disebut Visi Centennial Merdeka atau satu abad Indonesia merdeka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/23/337/2120617/transformasi-indonesia-menuju-2045</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/23/337/2120617/transformasi-indonesia-menuju-2045"/><item><title>Transformasi Indonesia Menuju 2045</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/23/337/2120617/transformasi-indonesia-menuju-2045</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/23/337/2120617/transformasi-indonesia-menuju-2045</guid><pubDate>Rabu 23 Oktober 2019 11:57 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/23/337/2120617/transformasi-indonesia-menuju-2045-oUVKEbEPjk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Irman Gusman</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/23/337/2120617/transformasi-indonesia-menuju-2045-oUVKEbEPjk.jpg</image><title>Irman Gusman</title></images><description>UNTUK pertama kalinya di Sidang Paripurna MPR yang saya hadiri pada 20 Oktober silam pada pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di hadapan para tokoh bangsa dan pemimpin negara-negara sahabat, Presiden mengemukakan gagasan untuk menyongsong Indonesia 2045 yang saya sebut Visi Centennial Merdeka atau satu abad Indonesia merdeka.

Presiden ingin melihat Indonesia tampil pada saat itu sebagai kekuatan ekonomi terbesar ke-lima di dunia, yaitu negara maju yang telah keluar dari middle-income trap ketika pendapatan per kapita masyarakat kita sudah mencapai Rp27 juta per bulan, atau Rp324 juta per tahun, atau sekitar US$23.000 dengan kurs saat ini.

Jokowi mengemukakan lima hal penting yaitu, perlunya peningkatan kualitas sumberdaya manusia, penyederhanaan birokrasi, sikronisasi dan koreksi regulasi melalui Omnibus Law, pemberdayaan Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM), dan transformasi ekonomi nasional menuju satu abad  merdeka.

Apabila kelima hal penting tersebut dirangkum ke dalam satu tema besar maka akan tampak jelas bahwa tujuan yang ingin dicapai adalah memperkuat perekonomian nasional melalui pemberdayaan kapasitas ekonomi dalam negeri yang didukung oleh birokrasi yang efektif, regulasi yang kondusif dan konsisten termasuk kepastian hukum, konsistensi kebijakan, serta peningkatan profesionalitas SDM.

Gagasan ini dikemukakan Presiden di  golden period, karena lima tahun ke depan ia tak lagi memiliki beban pikiran tentang Pilpres berikutnya. Prabowo Subianto sebagai penantangnya di Pilpres yang lalu sudah merapat dan bergabung ke pemerintahan, DPR dipimpin oleh Puan Maharani dari partai pengusung Jokowi, MPR dipimpin Bambang Soesatyo yang juga dari partai koalisi pemerintah, sementara DPD RI pun diketuai La Nyalla Mattalitti yang juga mendukungnya dan fokus ke peningkatan pembangunan dan pemerataan ekonomi daerah. Semua ini merupakan modal politik dan dukungan daerah yang mendukung stabilitas pemerintahan.

Inilah kesempatan bagi Jokowi dan kabinetnya untuk mengimplementasikan langkah-langkah terobosan yang bersifat out of the box, ketika kita berada di era perekonomian global yang tak kondusif termasuk perang dagang negara-negara besar sehingga tak mungkin lagi dihadapi dengan paradigma dan cara-cara konvensional.

Justru di tengah kondisi demikian, maka perlu dilakukan reorientasi strategi pembangunan ekonomi melalui penguatan kapasitas dalam negeri dan mensinergikan perekonomian antardaerah/antarpulau. Sebab kita negara kepulauan terbesar di dunia dengan penduduk 265 juta dan panjangnya setara jarak dari London ke Ankara, melintasi begitu banyak negara, bagai raksasa tidur yang potensinya belum dibangunkan.

Integrasi dan sinergi ekonomi antardaerah, antarpulau dan  antarwilayah akan memunculkan peluang-peluang dan potensi baru untuk  memperkuat ekonomi nasional secara keseluruhan. Sinergi dan integrasi  ini memerlukan penguatan infrastruktur sektor kelautan dan kemaritiman  serta sektor pertanian, perikanan, pariwisata, industri kreatif,  industri manufaktur dan subsektor terkait.

Terlalu lama kita sibuk mengintegrasikan perekonomian nasional ke  perekonomian global sehingga sering kita tertekan oleh resesi dan  gejolak ekonomi dunia yang tak dapat kita kontrol, padahal potensi  ekonomi dalam negeri kurang diperhatikan. Termasuk perlunya  mengakselerasi pembangunan ekonomi yang menghasilkan pusat-pusat  pertumbuhan baru diberbagai wilayah.

Model-model pembangunan ekonomi yang terlalu berorientasi pada text  book thinking  dan tak sesuai lagi dengan kondisi dan realitas  perekonomian global yang memerlukan kecepatan, kreativitas dan inovasi,   perlu disesuaikan agar sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan  teknologi yang kini memunculkan knowledge-based economy, termasuk  digital economy.

Gagasan ini perlu diterjemahkan oleh tim ekonomi kabinet baru melalui  kebijakan-kebijakan terpadu. Sebab inilah strategi pemerataan  pertumbuhan yang telah berhasil dilakukan oleh negara-negara maju  seperti Amerika Serikat dan China yang kuat perekonomian domestiknya.

Dibutuhkan pula satu langkah terobosan lainnya yaitu merelokasikan  aktivitas dan kantor-kantor pusat BUMN ke berbagai ibukota provinsi  sesuai dengan potensi ekonomi daerah. Relokasi seperti ini dibutuhkan  sebab BUMN adalah agent of change untuk seluruh Indonesia, bukan hanya  untuk Jakarta dimana mereka sekarang bertumpuk-tumpuk.

Misalnya BRI ke Makassar, BNI ke Medan, BTN ke Surabaya, Pertamina ke  Riau, Pusri Holding ke  Palembang, BUMN perkebunan ke Kalimantan,  Pelindo ke Papua, Antam ke Kendari, Pelni ke Maluku, PTP ke  Palangkaraya, Semen Indonesia pindah ke Padang, dan seterusnya. Sektor  perbankan memang perlu disebar karena bank adalah urat nadi  perekonomian.

Relokasi BUMN seperti ini akan melahirkan dampak ikutan yang luar  biasa termasuk di sektor transportasi, industri manufaktur, perumahan,  jasa konstruksi, utilitas publik, pertanian, ESDM, dan seterusnya.  Dampak penciptaan lapangan pekerjaan serta penyerapan tenaga kerja juga  akan terjadi secara lebih merata sehingga semakin memperkuat  perekonomian daerah, mengurangi pengangguran dan kemiskinan, serta  mempercepat terjadinya kemandirian ekonomi nasional.

Sama seperti di Amerika Serikat, misalnya, dimana bank-bank besar   tidak bertumpu ke satu kota, seperti New Yok City, begitu pula   perusahaan-perusahaan besarnya yang tersebar ke berbagai negara bagian.   Dampaknya adalah orang tak perlu mencari pekerjaan di ibukota negara   sebab ada pemerataan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha di   berbagai daerah.

Menciptakan kemandirian ekonomi dalam negeri berarti mengurangi   ketergantungan kepada pihak asing, termasuk memangkas ketergantungan   pada impor produk-produk pertanian, bahan makanan dan bahan baku   industri. Sejalan dengan itu  perlu meningkatkan produksi dalam negeri.

Selain itu, salah satu kekuatan dalam negeri yang sedang berkembang   pesat adalah ekonomi kreatif yang perlu diberikan perhatian khusus.   Sektor ini sudah menghasilkan nilai ekspor sebesar $20 miliar per 2018,    melibatkan 8 juta unit usaha dan 17 juta tenaga kerja. Angka-angka ini   masih bisa bertumbuh lagi apabila ditopang oleh SDM hang handal serta   regulasi yang mendukung dan akses ke sumber pendanaan.

Tentang penyederhanaan birokrasi yang dikemukakan Presiden, semua   prosedur yang menghambat laju perekonomian perlu dipangkas lagi dan   disederhanakan untuk menciptakan efisiensi dan kecepatan pelayanan   publik, termasuk medorong investasi dan membuka lapangan pekerjaan.

Presiden berpikir praktis ketika ia berbicara tentang perlunya   menghadirkan Omnibus Law untuk melakukan sinergi dan koreksi terhadap   berbagai regulasi. Sasaran jangka pendeknya termasuk untuk memberdayakan   pelaku dunia usaha termasuk juga 62 juta unit UMKM serta   koperasi-koperasi di daerah-daerah agar mereka memiliki akses permodalan   dan teknologi digital, skala usaha yang lebih besar, jaringan  pemasaran  yang lebih luas, kemampuan manajerial yang lebih baik serta  kemampuan  kompetitif yang semakin besar.

Dalam mendorong kemajuan UMKM maka koperasi perlu lebih diberdayakan   sebagai gerakan ekonomi rakyat sekaligus sebagai sokoguru perekonomian   sesuai dengan  amanat konstitusi Pasal 33.

Visi Presiden tentang transformasi perekonomian nasional menjelang   satu abad merdeka harus bisa diterjemahkan secara baik oleh tim ekonomi   yang sudah dilantik. Yaitu melepaskan diri dari ketergantungan pada   sumberdaya alam dan meningkatkan pertambahan nilai yang berupa industri   manufaktur dan jasa. Termasuk memanfaatkan teknologi ekonomi digital  dan  menumbuhkembangkan kelompok wirausahawan sebagai penggerak roda   perekonomian.

Digital economy yang kini berkembang adalah bukti bahwa kekuatan    perekonomian setiap negara bukan lagi ditentukan oleh ketersediaan    sumberdaya alam melainkan ketersediaan sumberdaya manusia yang kreatif    dan inovatif serta yang menguasai teknologi di berbagai bidang dan    berperilaku entrepreneurial. Sebab, seperti dikatakan Raymond Kao, pakar    kewirausahaan, It may take a revolution to gain political freedom,  but   it only needs entrepreneurial spirit to gain economic freedom.

Itulah sebabnya maka Presiden meletakkan SDM yang berkualitas dan    berjiwa entrepreneurial sebagai prioriotas dalam menyongsong satu abad    merdeka yaitu negara maju dan mandiri, adil dan makmur.

Kabinet yang baru dibentuk ini, yang secara komposisi jauh lebih    menjanjikan dari kabinet kerja sebelumnya, diharapkan dapat    menerjemahkan visi besar Presiden Jokowi melalui kebijakan-kebijakan dan    program aksi yang memberdayakan perekonomian dalam negeri agar  ekonomi   kita benar-benar dapat menjadi ekonomi yang mandiri dan  transformatif   sebagai andalan kekuatan masa depan. Dengan begitu maka  Presiden Jokowi   akan dikenang sebagai Bapak Transformasi Indonesia.

Kita masih mempunyai seperempat abad lagi untuk menerjemahkan visi    Presiden Jokowi itu menjadi kenyataan. Dan fase lima tahun hingga 2024    ini sangatlah menentukan perjalanan bangsa ke depan. Apakah kita akan    menjadi negara gagal di tahun 2030 sebagaimana diingatkan oleh capres    Prabowo Subianto ataukah menjadi negara maju seperti yang dicanangkan    Presiden Jokowi tergantung apa yang dilakukan dalam periode lima tahun    ke depan.

Demi menyongsong masa keemasan satu abad merdeka tersebut, perlulah    semua komponen bangsa menghindari segala potensi konflik dan perpecahan    berlatar belakang agama, ethnis, ras, dan suku dan lainnya. Karena  kita   adalah negara yang ber-bhinneka tunggal ika yang terajut dalam  bingkai   NKRI dengan semangat gotong royong dan Pancasila sebagai  pandangan  hidup  bangsa.

Selamat kepada Presiden dan Wapres serta para Menteri Kabinet    Jokowi-Ma'ruf Amin dalam melakukan transformasi Indonesia menuju 2045!

IRMAN GUSMAN
 
Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
 
2009-2016
 


</description><content:encoded>UNTUK pertama kalinya di Sidang Paripurna MPR yang saya hadiri pada 20 Oktober silam pada pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di hadapan para tokoh bangsa dan pemimpin negara-negara sahabat, Presiden mengemukakan gagasan untuk menyongsong Indonesia 2045 yang saya sebut Visi Centennial Merdeka atau satu abad Indonesia merdeka.

Presiden ingin melihat Indonesia tampil pada saat itu sebagai kekuatan ekonomi terbesar ke-lima di dunia, yaitu negara maju yang telah keluar dari middle-income trap ketika pendapatan per kapita masyarakat kita sudah mencapai Rp27 juta per bulan, atau Rp324 juta per tahun, atau sekitar US$23.000 dengan kurs saat ini.

Jokowi mengemukakan lima hal penting yaitu, perlunya peningkatan kualitas sumberdaya manusia, penyederhanaan birokrasi, sikronisasi dan koreksi regulasi melalui Omnibus Law, pemberdayaan Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM), dan transformasi ekonomi nasional menuju satu abad  merdeka.

Apabila kelima hal penting tersebut dirangkum ke dalam satu tema besar maka akan tampak jelas bahwa tujuan yang ingin dicapai adalah memperkuat perekonomian nasional melalui pemberdayaan kapasitas ekonomi dalam negeri yang didukung oleh birokrasi yang efektif, regulasi yang kondusif dan konsisten termasuk kepastian hukum, konsistensi kebijakan, serta peningkatan profesionalitas SDM.

Gagasan ini dikemukakan Presiden di  golden period, karena lima tahun ke depan ia tak lagi memiliki beban pikiran tentang Pilpres berikutnya. Prabowo Subianto sebagai penantangnya di Pilpres yang lalu sudah merapat dan bergabung ke pemerintahan, DPR dipimpin oleh Puan Maharani dari partai pengusung Jokowi, MPR dipimpin Bambang Soesatyo yang juga dari partai koalisi pemerintah, sementara DPD RI pun diketuai La Nyalla Mattalitti yang juga mendukungnya dan fokus ke peningkatan pembangunan dan pemerataan ekonomi daerah. Semua ini merupakan modal politik dan dukungan daerah yang mendukung stabilitas pemerintahan.

Inilah kesempatan bagi Jokowi dan kabinetnya untuk mengimplementasikan langkah-langkah terobosan yang bersifat out of the box, ketika kita berada di era perekonomian global yang tak kondusif termasuk perang dagang negara-negara besar sehingga tak mungkin lagi dihadapi dengan paradigma dan cara-cara konvensional.

Justru di tengah kondisi demikian, maka perlu dilakukan reorientasi strategi pembangunan ekonomi melalui penguatan kapasitas dalam negeri dan mensinergikan perekonomian antardaerah/antarpulau. Sebab kita negara kepulauan terbesar di dunia dengan penduduk 265 juta dan panjangnya setara jarak dari London ke Ankara, melintasi begitu banyak negara, bagai raksasa tidur yang potensinya belum dibangunkan.

Integrasi dan sinergi ekonomi antardaerah, antarpulau dan  antarwilayah akan memunculkan peluang-peluang dan potensi baru untuk  memperkuat ekonomi nasional secara keseluruhan. Sinergi dan integrasi  ini memerlukan penguatan infrastruktur sektor kelautan dan kemaritiman  serta sektor pertanian, perikanan, pariwisata, industri kreatif,  industri manufaktur dan subsektor terkait.

Terlalu lama kita sibuk mengintegrasikan perekonomian nasional ke  perekonomian global sehingga sering kita tertekan oleh resesi dan  gejolak ekonomi dunia yang tak dapat kita kontrol, padahal potensi  ekonomi dalam negeri kurang diperhatikan. Termasuk perlunya  mengakselerasi pembangunan ekonomi yang menghasilkan pusat-pusat  pertumbuhan baru diberbagai wilayah.

Model-model pembangunan ekonomi yang terlalu berorientasi pada text  book thinking  dan tak sesuai lagi dengan kondisi dan realitas  perekonomian global yang memerlukan kecepatan, kreativitas dan inovasi,   perlu disesuaikan agar sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan  teknologi yang kini memunculkan knowledge-based economy, termasuk  digital economy.

Gagasan ini perlu diterjemahkan oleh tim ekonomi kabinet baru melalui  kebijakan-kebijakan terpadu. Sebab inilah strategi pemerataan  pertumbuhan yang telah berhasil dilakukan oleh negara-negara maju  seperti Amerika Serikat dan China yang kuat perekonomian domestiknya.

Dibutuhkan pula satu langkah terobosan lainnya yaitu merelokasikan  aktivitas dan kantor-kantor pusat BUMN ke berbagai ibukota provinsi  sesuai dengan potensi ekonomi daerah. Relokasi seperti ini dibutuhkan  sebab BUMN adalah agent of change untuk seluruh Indonesia, bukan hanya  untuk Jakarta dimana mereka sekarang bertumpuk-tumpuk.

Misalnya BRI ke Makassar, BNI ke Medan, BTN ke Surabaya, Pertamina ke  Riau, Pusri Holding ke  Palembang, BUMN perkebunan ke Kalimantan,  Pelindo ke Papua, Antam ke Kendari, Pelni ke Maluku, PTP ke  Palangkaraya, Semen Indonesia pindah ke Padang, dan seterusnya. Sektor  perbankan memang perlu disebar karena bank adalah urat nadi  perekonomian.

Relokasi BUMN seperti ini akan melahirkan dampak ikutan yang luar  biasa termasuk di sektor transportasi, industri manufaktur, perumahan,  jasa konstruksi, utilitas publik, pertanian, ESDM, dan seterusnya.  Dampak penciptaan lapangan pekerjaan serta penyerapan tenaga kerja juga  akan terjadi secara lebih merata sehingga semakin memperkuat  perekonomian daerah, mengurangi pengangguran dan kemiskinan, serta  mempercepat terjadinya kemandirian ekonomi nasional.

Sama seperti di Amerika Serikat, misalnya, dimana bank-bank besar   tidak bertumpu ke satu kota, seperti New Yok City, begitu pula   perusahaan-perusahaan besarnya yang tersebar ke berbagai negara bagian.   Dampaknya adalah orang tak perlu mencari pekerjaan di ibukota negara   sebab ada pemerataan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha di   berbagai daerah.

Menciptakan kemandirian ekonomi dalam negeri berarti mengurangi   ketergantungan kepada pihak asing, termasuk memangkas ketergantungan   pada impor produk-produk pertanian, bahan makanan dan bahan baku   industri. Sejalan dengan itu  perlu meningkatkan produksi dalam negeri.

Selain itu, salah satu kekuatan dalam negeri yang sedang berkembang   pesat adalah ekonomi kreatif yang perlu diberikan perhatian khusus.   Sektor ini sudah menghasilkan nilai ekspor sebesar $20 miliar per 2018,    melibatkan 8 juta unit usaha dan 17 juta tenaga kerja. Angka-angka ini   masih bisa bertumbuh lagi apabila ditopang oleh SDM hang handal serta   regulasi yang mendukung dan akses ke sumber pendanaan.

Tentang penyederhanaan birokrasi yang dikemukakan Presiden, semua   prosedur yang menghambat laju perekonomian perlu dipangkas lagi dan   disederhanakan untuk menciptakan efisiensi dan kecepatan pelayanan   publik, termasuk medorong investasi dan membuka lapangan pekerjaan.

Presiden berpikir praktis ketika ia berbicara tentang perlunya   menghadirkan Omnibus Law untuk melakukan sinergi dan koreksi terhadap   berbagai regulasi. Sasaran jangka pendeknya termasuk untuk memberdayakan   pelaku dunia usaha termasuk juga 62 juta unit UMKM serta   koperasi-koperasi di daerah-daerah agar mereka memiliki akses permodalan   dan teknologi digital, skala usaha yang lebih besar, jaringan  pemasaran  yang lebih luas, kemampuan manajerial yang lebih baik serta  kemampuan  kompetitif yang semakin besar.

Dalam mendorong kemajuan UMKM maka koperasi perlu lebih diberdayakan   sebagai gerakan ekonomi rakyat sekaligus sebagai sokoguru perekonomian   sesuai dengan  amanat konstitusi Pasal 33.

Visi Presiden tentang transformasi perekonomian nasional menjelang   satu abad merdeka harus bisa diterjemahkan secara baik oleh tim ekonomi   yang sudah dilantik. Yaitu melepaskan diri dari ketergantungan pada   sumberdaya alam dan meningkatkan pertambahan nilai yang berupa industri   manufaktur dan jasa. Termasuk memanfaatkan teknologi ekonomi digital  dan  menumbuhkembangkan kelompok wirausahawan sebagai penggerak roda   perekonomian.

Digital economy yang kini berkembang adalah bukti bahwa kekuatan    perekonomian setiap negara bukan lagi ditentukan oleh ketersediaan    sumberdaya alam melainkan ketersediaan sumberdaya manusia yang kreatif    dan inovatif serta yang menguasai teknologi di berbagai bidang dan    berperilaku entrepreneurial. Sebab, seperti dikatakan Raymond Kao, pakar    kewirausahaan, It may take a revolution to gain political freedom,  but   it only needs entrepreneurial spirit to gain economic freedom.

Itulah sebabnya maka Presiden meletakkan SDM yang berkualitas dan    berjiwa entrepreneurial sebagai prioriotas dalam menyongsong satu abad    merdeka yaitu negara maju dan mandiri, adil dan makmur.

Kabinet yang baru dibentuk ini, yang secara komposisi jauh lebih    menjanjikan dari kabinet kerja sebelumnya, diharapkan dapat    menerjemahkan visi besar Presiden Jokowi melalui kebijakan-kebijakan dan    program aksi yang memberdayakan perekonomian dalam negeri agar  ekonomi   kita benar-benar dapat menjadi ekonomi yang mandiri dan  transformatif   sebagai andalan kekuatan masa depan. Dengan begitu maka  Presiden Jokowi   akan dikenang sebagai Bapak Transformasi Indonesia.

Kita masih mempunyai seperempat abad lagi untuk menerjemahkan visi    Presiden Jokowi itu menjadi kenyataan. Dan fase lima tahun hingga 2024    ini sangatlah menentukan perjalanan bangsa ke depan. Apakah kita akan    menjadi negara gagal di tahun 2030 sebagaimana diingatkan oleh capres    Prabowo Subianto ataukah menjadi negara maju seperti yang dicanangkan    Presiden Jokowi tergantung apa yang dilakukan dalam periode lima tahun    ke depan.

Demi menyongsong masa keemasan satu abad merdeka tersebut, perlulah    semua komponen bangsa menghindari segala potensi konflik dan perpecahan    berlatar belakang agama, ethnis, ras, dan suku dan lainnya. Karena  kita   adalah negara yang ber-bhinneka tunggal ika yang terajut dalam  bingkai   NKRI dengan semangat gotong royong dan Pancasila sebagai  pandangan  hidup  bangsa.

Selamat kepada Presiden dan Wapres serta para Menteri Kabinet    Jokowi-Ma'ruf Amin dalam melakukan transformasi Indonesia menuju 2045!

IRMAN GUSMAN
 
Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
 
2009-2016
 


</content:encoded></item></channel></rss>
