<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>IPW Sorot Penunjukan Idham Azis Jadi Kapolri</title><description>Ketua IPW, Neta S Pane, menilai surat penunjukan Komjen Idham Azis dari presiden ke DPR RI cacat administrasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/23/337/2120828/ipw-sorot-penunjukan-idham-azis-jadi-kapolri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/23/337/2120828/ipw-sorot-penunjukan-idham-azis-jadi-kapolri"/><item><title>IPW Sorot Penunjukan Idham Azis Jadi Kapolri</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/23/337/2120828/ipw-sorot-penunjukan-idham-azis-jadi-kapolri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/23/337/2120828/ipw-sorot-penunjukan-idham-azis-jadi-kapolri</guid><pubDate>Rabu 23 Oktober 2019 17:44 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/23/337/2120828/ipw-sorot-penunjukan-idham-azis-jadi-kapolri-cDNyj8ipkQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Idham Azis saat menjabat Kapolda Metro Jaya. (Foto : Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/23/337/2120828/ipw-sorot-penunjukan-idham-azis-jadi-kapolri-cDNyj8ipkQ.jpg</image><title>Idham Azis saat menjabat Kapolda Metro Jaya. (Foto : Sindo)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Penunjukan Kepala Bareskrim Komjen Idham Azis menjadi Kapolri menuai sorotan. Indonesia Police Watch (IPW) menilai, Idham tidak memenuhi masa dinas Kapolri minimal 2 tahun.
Ketua IPW, Neta S Pane, menilai surat penunjukan Komjen Idham Azis dari presiden ke DPR RI cacat administrasi.
&quot;Surat presiden ke DPR RI itu cacat administrasi. Sebab sesuai ketentuan Kompolnas, masa dinas calon Kapolri itu minimal 2 tahun. Sementara masa dinas Idham Azis hanya 1 tahun lebih,&quot; kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2019).



Neta mengungkapkan, nama Idham merupakan daftar lima calon Kapolri yang direkomendasikan Kompolnas kepada presiden. Rekomendasi itu diserahkan pada Senin, 21 Oktober 2019.
&amp;ldquo;Kemudian Presiden memilih nama Idham Azis dan meneruskan surat itu ke DPR untuk dilakukan uji kepatutan di Komisi III,&amp;rdquo; tuturnya.
Namun, ia meminta Komisi III DPR RI menolak uji kelayakan dan kepatutan Idham Azis sebagai Kapolri karena tidak sesuai aturan.

Baca Juga : Sepak Terjang Idham Azis yang Ditunjuk Jokowi Jadi Kapolri

&quot;IPW mendesak Komisi III DPR RI harus menolak uji kepatutan untuk calon Kapolri Idham Azis dan mengembalikan surat presiden tersebut agar calon Kapolri yang ditetapkan presiden sesuai ketentuan,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Mabes Polri: Penunjukan Kabareskrim Idham Azis sebagai Kapolri Hak Prerogatif Presiden

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Penunjukan Kepala Bareskrim Komjen Idham Azis menjadi Kapolri menuai sorotan. Indonesia Police Watch (IPW) menilai, Idham tidak memenuhi masa dinas Kapolri minimal 2 tahun.
Ketua IPW, Neta S Pane, menilai surat penunjukan Komjen Idham Azis dari presiden ke DPR RI cacat administrasi.
&quot;Surat presiden ke DPR RI itu cacat administrasi. Sebab sesuai ketentuan Kompolnas, masa dinas calon Kapolri itu minimal 2 tahun. Sementara masa dinas Idham Azis hanya 1 tahun lebih,&quot; kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2019).



Neta mengungkapkan, nama Idham merupakan daftar lima calon Kapolri yang direkomendasikan Kompolnas kepada presiden. Rekomendasi itu diserahkan pada Senin, 21 Oktober 2019.
&amp;ldquo;Kemudian Presiden memilih nama Idham Azis dan meneruskan surat itu ke DPR untuk dilakukan uji kepatutan di Komisi III,&amp;rdquo; tuturnya.
Namun, ia meminta Komisi III DPR RI menolak uji kelayakan dan kepatutan Idham Azis sebagai Kapolri karena tidak sesuai aturan.

Baca Juga : Sepak Terjang Idham Azis yang Ditunjuk Jokowi Jadi Kapolri

&quot;IPW mendesak Komisi III DPR RI harus menolak uji kepatutan untuk calon Kapolri Idham Azis dan mengembalikan surat presiden tersebut agar calon Kapolri yang ditetapkan presiden sesuai ketentuan,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Mabes Polri: Penunjukan Kabareskrim Idham Azis sebagai Kapolri Hak Prerogatif Presiden

</content:encoded></item></channel></rss>
