<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD Jadi Menko Polhukam, Bagaimana Statusnya di Parampara Praja?</title><description>Sultan mengaku belum bisa berkomunikasi dengan dengan ketua Parampara Praja itu lantaran masih dalam kondisi sibuk.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/24/337/2121374/mahfud-md-jadi-menko-polhukam-bagaimana-statusnya-di-parampara-praja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/24/337/2121374/mahfud-md-jadi-menko-polhukam-bagaimana-statusnya-di-parampara-praja"/><item><title>Mahfud MD Jadi Menko Polhukam, Bagaimana Statusnya di Parampara Praja?</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/24/337/2121374/mahfud-md-jadi-menko-polhukam-bagaimana-statusnya-di-parampara-praja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/24/337/2121374/mahfud-md-jadi-menko-polhukam-bagaimana-statusnya-di-parampara-praja</guid><pubDate>Kamis 24 Oktober 2019 19:47 WIB</pubDate><dc:creator>Kuntadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/24/337/2121374/mahfud-md-jadi-menko-polhukam-bagaimana-statusnya-di-parampara-praja-o2CG3OAVyK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/24/337/2121374/mahfud-md-jadi-menko-polhukam-bagaimana-statusnya-di-parampara-praja-o2CG3OAVyK.jpg</image><title>Mahfud MD (Foto: Okezone)</title></images><description>BANTUL &amp;ndash; Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengkubuwono X belum bisa memastikan posisi Mahfud MD sebagai Parampara Praja harus ditanggalkan atau tidak. Pasca-Mahfud dilantik menjadi Menko Polhukam, Sultan memang belum bisa berkomunikasi dengan yang bersangkutan.
&amp;ldquo;Saya sampaikan selamat (atas pelantikan Mahfud),&amp;rdquo; ujar Sultan, Kamis (24/10/2019).
Sultan mengaku belum bisa berkomunikasi dengan dengan ketua Parampara Praja itu lantaran masih dalam kondisi sibuk. Adapun masa jabatan Mahfud sebagai Ketua Parampara untuk periode 2016-2021.
&amp;ldquo;Mosok ket wingi pertanyaan itu (posisi Mahfud MD di Parampara Praja). Belum ada telepon, ya biarin saja,&amp;rdquo; ucap Sultan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mahfud MD: Jokowi Berikan Menko Hak Veto Kebijakan Menteri yang Bertentangan&amp;nbsp;

Menurut Sultan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Mahfud untuk membahas masalah itu. &amp;ldquo;Saya enggak tahu (bisa rangkap atau tidak), nanti kita bertemu yang bersangkutan dulu,&quot; ucap Sultan.
Mahfud MD saat ini masih menjadi Ketua Parampara Praja untuk periode 2016-2021. Lembaga ini bukan lembaga struktural di pemerintahan DIY. Namun, lembaga non-pemerintahan seperti lembaga pertimbangan kepada gubernur dan wakil gubernur.
</description><content:encoded>BANTUL &amp;ndash; Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengkubuwono X belum bisa memastikan posisi Mahfud MD sebagai Parampara Praja harus ditanggalkan atau tidak. Pasca-Mahfud dilantik menjadi Menko Polhukam, Sultan memang belum bisa berkomunikasi dengan yang bersangkutan.
&amp;ldquo;Saya sampaikan selamat (atas pelantikan Mahfud),&amp;rdquo; ujar Sultan, Kamis (24/10/2019).
Sultan mengaku belum bisa berkomunikasi dengan dengan ketua Parampara Praja itu lantaran masih dalam kondisi sibuk. Adapun masa jabatan Mahfud sebagai Ketua Parampara untuk periode 2016-2021.
&amp;ldquo;Mosok ket wingi pertanyaan itu (posisi Mahfud MD di Parampara Praja). Belum ada telepon, ya biarin saja,&amp;rdquo; ucap Sultan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mahfud MD: Jokowi Berikan Menko Hak Veto Kebijakan Menteri yang Bertentangan&amp;nbsp;

Menurut Sultan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Mahfud untuk membahas masalah itu. &amp;ldquo;Saya enggak tahu (bisa rangkap atau tidak), nanti kita bertemu yang bersangkutan dulu,&quot; ucap Sultan.
Mahfud MD saat ini masih menjadi Ketua Parampara Praja untuk periode 2016-2021. Lembaga ini bukan lembaga struktural di pemerintahan DIY. Namun, lembaga non-pemerintahan seperti lembaga pertimbangan kepada gubernur dan wakil gubernur.
</content:encoded></item></channel></rss>
