<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Aturan Polisi saat Menangani Aksi Unjuk Rasa</title><description>Menangani aksi unjuk rasa yang mengarah kepada kerusuhan, anggota Brimob tidak boleh mengedepankan arogansi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/27/337/2122198/begini-aturan-polisi-saat-menangani-aksi-unjuk-rasa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/27/337/2122198/begini-aturan-polisi-saat-menangani-aksi-unjuk-rasa"/><item><title>Begini Aturan Polisi saat Menangani Aksi Unjuk Rasa</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/27/337/2122198/begini-aturan-polisi-saat-menangani-aksi-unjuk-rasa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/27/337/2122198/begini-aturan-polisi-saat-menangani-aksi-unjuk-rasa</guid><pubDate>Minggu 27 Oktober 2019 01:32 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyu Muntinanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/27/337/2122198/begini-aturan-polisi-saat-menangani-aksi-unjuk-rasa-QRbNu4jMIL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Unjuk Rasa (Foto: Okezone/Wahyu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/27/337/2122198/begini-aturan-polisi-saat-menangani-aksi-unjuk-rasa-QRbNu4jMIL.jpg</image><title>Ilustrasi Unjuk Rasa (Foto: Okezone/Wahyu)</title></images><description>DEPOK - Kabag Ops Korps Brimob Polri, Kombes Waris Agono mengatakan menangani aksi unjuk rasa terlebih dalam eskalasi besar yang mengarah kepada kerusuhan, anggota Brigade Mobil (Brimob) tidak boleh mengedepankan arogansi.
Sebab, dalam prosedur penanganan unjuk rasa tentunya pihak kepolisian membagi situasi ke dalam tiga indikator warna, yakni hijau, kuning, dan merah. Untuk warna hijau diartikan kondisi massa masih tertib, sedangkan situasi kuning dan merah berarti massa mulai rusuh dan anarkis.
&quot;Kalau hijau hanya mengenakan pakaian prosedural dan bertopi saja petugas Sabhara Polri harus dengan tangan kosong. Kalau kuning mulai lintas ganti dengan petugas membawa tameng fiber. Jika merah, maka lintas ganti ke satuan PHH Brimob,&quot; ucap Waris di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/10/2019).

Baca Juga: Jurnalis Dipersilakan Naik ke Mobil Taktis Polisi saat Liput Demo Rusuh
Akan tetapi, saat situasi sudah berubah menjadi memanas dan terjadi kerusuhan Kasatwil yang biasanya dipegang oleh Kapolres atau Kapolda setempat akan berkoordinasi meminta bantuan personel pengamanan.
&quot;Kapolres atau Kapolda kalau menilai ada peningkatan situasi, maka meminta bantuan ke Kapolda atau Kapolri. Kemudian setelah mendapat perintah disiapkan, maka disiapkan personel dan peralatannya,&quot; paparnya.Setelah pasukan disiapkan Komandan Brimob yang bertugas di tempat  akan memeberikan arahan, peringatan, rencana tindakan kepada anggotanya.  Anggota yang bertugas pun dilarang terpancing emosi, melakukan  kekerasan berlebihan, membawa peralatan berlebihan.
&quot;Misal PHH  enggak boleh bawa senjata api dan senjata tajam. Maka ini sebelum  operasi petugas Brimob diperiksa dulu. Tidak boleh keluar formasi,  bersikap arogan, memaki, mengeluarkan kata-kata kotor, mengeluarkan  tindakan di luar perintah pimpinan,&quot; imbunya.
Adapun secara  teknis, lanjutnya, setelah petugas bertindak maka akan kembali ada  imbauan agar massa tidak anarkis dan mau membubarkan diri. Jika imbauan  tersebut tidak dihiraukan, upaya pendorongan pun dilakukan.
&quot;Jika  mendorong pakai tameng tidak bubar, maka untuk memudahkan mendorong  disemprotlah air water canon. Dulu ada penggunaan air yang menyebabkan  rasa gatal. Tapi setelah ada protes, maka diganti air biasa dan ini air  bersih. Tetapi kalau dengan water canon tidak bubar juga, kita lanjutkan  dengan gas air mata. Water canon juga berfungsi memadamkan api,&quot;  tutupnya.</description><content:encoded>DEPOK - Kabag Ops Korps Brimob Polri, Kombes Waris Agono mengatakan menangani aksi unjuk rasa terlebih dalam eskalasi besar yang mengarah kepada kerusuhan, anggota Brigade Mobil (Brimob) tidak boleh mengedepankan arogansi.
Sebab, dalam prosedur penanganan unjuk rasa tentunya pihak kepolisian membagi situasi ke dalam tiga indikator warna, yakni hijau, kuning, dan merah. Untuk warna hijau diartikan kondisi massa masih tertib, sedangkan situasi kuning dan merah berarti massa mulai rusuh dan anarkis.
&quot;Kalau hijau hanya mengenakan pakaian prosedural dan bertopi saja petugas Sabhara Polri harus dengan tangan kosong. Kalau kuning mulai lintas ganti dengan petugas membawa tameng fiber. Jika merah, maka lintas ganti ke satuan PHH Brimob,&quot; ucap Waris di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/10/2019).

Baca Juga: Jurnalis Dipersilakan Naik ke Mobil Taktis Polisi saat Liput Demo Rusuh
Akan tetapi, saat situasi sudah berubah menjadi memanas dan terjadi kerusuhan Kasatwil yang biasanya dipegang oleh Kapolres atau Kapolda setempat akan berkoordinasi meminta bantuan personel pengamanan.
&quot;Kapolres atau Kapolda kalau menilai ada peningkatan situasi, maka meminta bantuan ke Kapolda atau Kapolri. Kemudian setelah mendapat perintah disiapkan, maka disiapkan personel dan peralatannya,&quot; paparnya.Setelah pasukan disiapkan Komandan Brimob yang bertugas di tempat  akan memeberikan arahan, peringatan, rencana tindakan kepada anggotanya.  Anggota yang bertugas pun dilarang terpancing emosi, melakukan  kekerasan berlebihan, membawa peralatan berlebihan.
&quot;Misal PHH  enggak boleh bawa senjata api dan senjata tajam. Maka ini sebelum  operasi petugas Brimob diperiksa dulu. Tidak boleh keluar formasi,  bersikap arogan, memaki, mengeluarkan kata-kata kotor, mengeluarkan  tindakan di luar perintah pimpinan,&quot; imbunya.
Adapun secara  teknis, lanjutnya, setelah petugas bertindak maka akan kembali ada  imbauan agar massa tidak anarkis dan mau membubarkan diri. Jika imbauan  tersebut tidak dihiraukan, upaya pendorongan pun dilakukan.
&quot;Jika  mendorong pakai tameng tidak bubar, maka untuk memudahkan mendorong  disemprotlah air water canon. Dulu ada penggunaan air yang menyebabkan  rasa gatal. Tapi setelah ada protes, maka diganti air biasa dan ini air  bersih. Tetapi kalau dengan water canon tidak bubar juga, kita lanjutkan  dengan gas air mata. Water canon juga berfungsi memadamkan api,&quot;  tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
