<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Tangkap 9 Pelaku yang Diduga Atur Skor Kalteng Putra vs Persela</title><description>Satgas Antimafia Bola Polri mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat pengaturan skor pertandingan Kalteng Putra versus Persela.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/28/337/2122591/polri-tangkap-9-pelaku-yang-diduga-atur-skor-kalteng-putra-vs-persela</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/28/337/2122591/polri-tangkap-9-pelaku-yang-diduga-atur-skor-kalteng-putra-vs-persela"/><item><title>Polri Tangkap 9 Pelaku yang Diduga Atur Skor Kalteng Putra vs Persela</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/28/337/2122591/polri-tangkap-9-pelaku-yang-diduga-atur-skor-kalteng-putra-vs-persela</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/28/337/2122591/polri-tangkap-9-pelaku-yang-diduga-atur-skor-kalteng-putra-vs-persela</guid><pubDate>Senin 28 Oktober 2019 12:58 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/28/337/2122591/polri-tangkap-9-pelaku-yang-diduga-atur-skor-kalteng-putra-vs-persela-rS3bRVeH8G.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo. (Foto: iNews.id)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/28/337/2122591/polri-tangkap-9-pelaku-yang-diduga-atur-skor-kalteng-putra-vs-persela-rS3bRVeH8G.jpg</image><title>Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo. (Foto: iNews.id)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Satuan Tugas Antimafia Bola Polri menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pengaturan skor pertandingan sepakbola antara Kalteng Putra versus Persela Lamongan.
&quot;Betul (ada penangkapan tersebut),&quot; kata Ketua Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (28/10/2019).
Baca juga:   Alasan Polisi Bentuk Satgas Antimafia Bola Jilid II&amp;nbsp;
 
Berdasarkan informasi yang diterima Okezone, penangkapan dilakukan pada 27&amp;ndash;28 Oktober 2019 di Hotel Fovere Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dalam operasi itu, Satgas Antimafia Bola Polri mengamankan Wasit IPJ, asisten wasit M, asisten wasit K, cadangan wasit DSP, inspektur wasit JE, komisi pertandingan FAN, Bendahara Kalteng Putra KF, bendahara atau panitia bola FA, dan penghubung atau LO H.
Baca juga:   Tak Terima Putusan Hakim, Joko Driyono Ajukan Banding&amp;nbsp;
 
Saat ini para pelaku sedang diperiksa secara intensif. Polisi akan memerinci secara detail terkait kasus ini dalam jumpa pers nanti.
&quot;Sedang didalami, diperiksa,&quot; ujar Hendro.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Satuan Tugas Antimafia Bola Polri menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pengaturan skor pertandingan sepakbola antara Kalteng Putra versus Persela Lamongan.
&quot;Betul (ada penangkapan tersebut),&quot; kata Ketua Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (28/10/2019).
Baca juga:   Alasan Polisi Bentuk Satgas Antimafia Bola Jilid II&amp;nbsp;
 
Berdasarkan informasi yang diterima Okezone, penangkapan dilakukan pada 27&amp;ndash;28 Oktober 2019 di Hotel Fovere Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dalam operasi itu, Satgas Antimafia Bola Polri mengamankan Wasit IPJ, asisten wasit M, asisten wasit K, cadangan wasit DSP, inspektur wasit JE, komisi pertandingan FAN, Bendahara Kalteng Putra KF, bendahara atau panitia bola FA, dan penghubung atau LO H.
Baca juga:   Tak Terima Putusan Hakim, Joko Driyono Ajukan Banding&amp;nbsp;
 
Saat ini para pelaku sedang diperiksa secara intensif. Polisi akan memerinci secara detail terkait kasus ini dalam jumpa pers nanti.
&quot;Sedang didalami, diperiksa,&quot; ujar Hendro.</content:encoded></item></channel></rss>
