<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran saat Kerusuhan 21-23 Mei, Ini Respons Polri</title><description>Polri angkat bicara mengenai temuan Komnas HAM yang menemukan adanya beberapa dugaan pelanggaran terkait pengamanan kerusuhan 21-23 Mei.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/28/337/2122757/komnas-ham-temukan-dugaan-pelanggaran-saat-kerusuhan-21-23-mei-ini-respons-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/28/337/2122757/komnas-ham-temukan-dugaan-pelanggaran-saat-kerusuhan-21-23-mei-ini-respons-polri"/><item><title>Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran saat Kerusuhan 21-23 Mei, Ini Respons Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/28/337/2122757/komnas-ham-temukan-dugaan-pelanggaran-saat-kerusuhan-21-23-mei-ini-respons-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/28/337/2122757/komnas-ham-temukan-dugaan-pelanggaran-saat-kerusuhan-21-23-mei-ini-respons-polri</guid><pubDate>Senin 28 Oktober 2019 17:39 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/28/337/2122757/komnas-ham-temukan-dugaan-pelanggaran-saat-kerusuhan-21-23-mei-ini-respons-polri-Ewhwt9GFku.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabagpenum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra (foto: Okezone/ M Rizky)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/28/337/2122757/komnas-ham-temukan-dugaan-pelanggaran-saat-kerusuhan-21-23-mei-ini-respons-polri-Ewhwt9GFku.jpg</image><title>Kabagpenum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra (foto: Okezone/ M Rizky)</title></images><description>JAKARTA - Polri angkat bicara mengenai adanya temuan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menemukan adanya beberapa dugaan pelanggaran terkait pengamanan aksi demonstrasi di beberapa titik.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra memastikan, pihaknya kekinian telah menelisik musabab kematian tersebut. Kerusuhan disinyalir sebagai penyebab pasti jatuhnya korban jiwa saat unjuk rasa.
Baca Juga:&amp;nbsp;Komnas HAM Temukan Pelanggaran dan Kekerasan oleh Polisi di Kerusuhan 21-23 Mei
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/05/23/57427/292529_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kondisi Pos Polisi Sarinah Pascakerusuhan Aksi 22 Mei&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
&quot;Kami sudah sampaikan secara keseluruhan, semua sudah kami lakukan penyelidikan terhadap penyebab korban meninggal dunia,&quot; kata Asep usai acara FGD di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Asep menjelaskan, salah satu kasus yang menonjol adalah kematian 33 orang di Wamena, Papua. Dirinya menyebut, kematian tersebut buntut dari unjuk rasa yang berujung rusuh.

&quot;Polri telah menyelidiki sebab-sebab kematian. Tentunya yang paling menonjol adalah adanya 33 korban meninggal dunia akibat kerusuhan di Wamena. Itu merupakan korban meninggal dunia akibat kerusuhan itu sendiri,&quot; papar Asep.

Sekadar diketahui, Tim Pencari Fakta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membeberkan hasil temuan-temuan akhir terkait peristiwa aksi massa di Bawaslu, pada 21-23 Mei 2019.

Pertama, Komnas HAM RI menyebutkan terdapat 10 orang yang menjadi korban jiwa atas peristiwa tersebut. Di antaranya, sembilan orang di Jakarta, dan satu orang di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca Juga:&amp;nbsp;10 Polisi Dijatuhi Sanksi Terkait Kericuhan di Aksi 21-22 Mei
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNS8yNC8xLzExOTcyNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Polri angkat bicara mengenai adanya temuan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menemukan adanya beberapa dugaan pelanggaran terkait pengamanan aksi demonstrasi di beberapa titik.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra memastikan, pihaknya kekinian telah menelisik musabab kematian tersebut. Kerusuhan disinyalir sebagai penyebab pasti jatuhnya korban jiwa saat unjuk rasa.
Baca Juga:&amp;nbsp;Komnas HAM Temukan Pelanggaran dan Kekerasan oleh Polisi di Kerusuhan 21-23 Mei
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/05/23/57427/292529_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kondisi Pos Polisi Sarinah Pascakerusuhan Aksi 22 Mei&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
&quot;Kami sudah sampaikan secara keseluruhan, semua sudah kami lakukan penyelidikan terhadap penyebab korban meninggal dunia,&quot; kata Asep usai acara FGD di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Asep menjelaskan, salah satu kasus yang menonjol adalah kematian 33 orang di Wamena, Papua. Dirinya menyebut, kematian tersebut buntut dari unjuk rasa yang berujung rusuh.

&quot;Polri telah menyelidiki sebab-sebab kematian. Tentunya yang paling menonjol adalah adanya 33 korban meninggal dunia akibat kerusuhan di Wamena. Itu merupakan korban meninggal dunia akibat kerusuhan itu sendiri,&quot; papar Asep.

Sekadar diketahui, Tim Pencari Fakta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membeberkan hasil temuan-temuan akhir terkait peristiwa aksi massa di Bawaslu, pada 21-23 Mei 2019.

Pertama, Komnas HAM RI menyebutkan terdapat 10 orang yang menjadi korban jiwa atas peristiwa tersebut. Di antaranya, sembilan orang di Jakarta, dan satu orang di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca Juga:&amp;nbsp;10 Polisi Dijatuhi Sanksi Terkait Kericuhan di Aksi 21-22 Mei
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNS8yNC8xLzExOTcyNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
