<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Bekuk Dua Pembunuh Pria di Tol Bocimi, Motifnya Cinta Segitiga</title><description>Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap pembunuhan pria berinisial AW (35) yang jasadnya dibuang di ruas Tol Bocimi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/28/338/2122562/polisi-bekuk-dua-pembunuh-pria-di-tol-bocimi-motifnya-cinta-segitiga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/28/338/2122562/polisi-bekuk-dua-pembunuh-pria-di-tol-bocimi-motifnya-cinta-segitiga"/><item><title>Polisi Bekuk Dua Pembunuh Pria di Tol Bocimi, Motifnya Cinta Segitiga</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/28/338/2122562/polisi-bekuk-dua-pembunuh-pria-di-tol-bocimi-motifnya-cinta-segitiga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/28/338/2122562/polisi-bekuk-dua-pembunuh-pria-di-tol-bocimi-motifnya-cinta-segitiga</guid><pubDate>Senin 28 Oktober 2019 11:58 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/28/338/2122562/polisi-bekuk-dua-pembunuh-pria-di-tol-bocimi-motifnya-cinta-segitiga-eSVUHDR0Z0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sepasang Kekasih, Pelaku Pembunuhan Pria yang Mayatnya Dibuang di Tol Bocimi, Bogor, Jabar, Ditangkap Polisi (foto: Okezone/Putra RA)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/28/338/2122562/polisi-bekuk-dua-pembunuh-pria-di-tol-bocimi-motifnya-cinta-segitiga-eSVUHDR0Z0.jpg</image><title>Sepasang Kekasih, Pelaku Pembunuhan Pria yang Mayatnya Dibuang di Tol Bocimi, Bogor, Jabar, Ditangkap Polisi (foto: Okezone/Putra RA)</title></images><description>BOGOR - Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap pembunuhan terhadap pria berinisial AW (35) yang jasadnya dibuang di ruas Tol Bocimi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Korban dibunuh oleh pasangan kekasih berinisial RZ (29) dan DF (28).

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan kasus tersebut berawal dari kecurigaan pelaku RZ terhadap kekasihnya DF yang menjalin cinta dengan korban. Setelah didesak, DF akhirnya mengakui bahwa menjalin hubungan spesial dengan korban AW.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mayat Pria Bersimbah Darah Ditemukan di Tol Bocimi&amp;nbsp;
Tak terima dengan cinta segitiga di antara mereka, RZ yang bekerja sebagai sopir taksi online itu membuat rencana membunuh korban bersama sang kekasih yang merupakan pemandu lagu (PL). Keduanya pun merencanakan pertemuan dengan korban.

&quot;RZ minta DF menelepon korban untuk bertemu di Cibubur, lalu mereka pergi ke arah Puncak pakai mobil korban. Di jalan pelaku RZ minta masuk ke rest area Tol Jagorawi KM 45 alasan mau ke toilet,&quot; kata Joni, di Mako Polres Bogor, Senin (28/10/2019).
&amp;nbsp;
Setibanya di parkiran, RZ mengeluarkan golok dari tas ransel yang dibawanya dan langsung mengarahkan ke leher korban. Seteleh sempat cekcok, leher korban pun digorok hingga tewas seketika di lokasi kejadian.

Melihat korban sudah tidak bernyawa, pelaku bersama kekasihnya membawa jasad korban yang bersimbah darah untuk dibuang di pinggir Tol Bocimi KM 57. Kemudian RZ dan DF melarikan diri dengan membawa mobil korban ke daerah Kota Depok.

&quot;Dua sejoli itu pergi ke Depok cuci mobil dan kabur ke daerah Cianjur. Mobil korban sempat digadai ke seseorang baru dikasih DP Rp2 juta. Tapi orang itu curiga surat-suratnya belum juga dikasih akhirnya menitipkan mobil itu ke polsek,&quot; jelas Joni.Dari situlah, polisi mendapat petunjuk hingga akhirnya menangkap RZ dan DF di daerah Kota Bandung beberapa waktu lalu. Saat penangkapan, pelaku RZ sempat melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhan dengan timah panas di kaki kirinya.
&amp;nbsp;
&quot;Kita jerat pelaku ini tindak pidana pembunuhan berencana Pasal 340 Juncto 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,&quot; pungkas Joni.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mayat Misterius di Pinggir Tol Jagorawi Pakai Cincin Bertuliskan Nama Nina&amp;nbsp;
Sebelumnya, jasad AW ditemukan oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di pinggir Tol Bocimi KM 57, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa 17 September 2019 lalu.

Jasad korban dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di bagian leher dan tanpa identitas. Polisi yang datang ke lokasi menduga kuat korban tewas karena dibunuh. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jasad korban dibawa ke RSUD Ciawi untuk diautopsi.</description><content:encoded>BOGOR - Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap pembunuhan terhadap pria berinisial AW (35) yang jasadnya dibuang di ruas Tol Bocimi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Korban dibunuh oleh pasangan kekasih berinisial RZ (29) dan DF (28).

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan kasus tersebut berawal dari kecurigaan pelaku RZ terhadap kekasihnya DF yang menjalin cinta dengan korban. Setelah didesak, DF akhirnya mengakui bahwa menjalin hubungan spesial dengan korban AW.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mayat Pria Bersimbah Darah Ditemukan di Tol Bocimi&amp;nbsp;
Tak terima dengan cinta segitiga di antara mereka, RZ yang bekerja sebagai sopir taksi online itu membuat rencana membunuh korban bersama sang kekasih yang merupakan pemandu lagu (PL). Keduanya pun merencanakan pertemuan dengan korban.

&quot;RZ minta DF menelepon korban untuk bertemu di Cibubur, lalu mereka pergi ke arah Puncak pakai mobil korban. Di jalan pelaku RZ minta masuk ke rest area Tol Jagorawi KM 45 alasan mau ke toilet,&quot; kata Joni, di Mako Polres Bogor, Senin (28/10/2019).
&amp;nbsp;
Setibanya di parkiran, RZ mengeluarkan golok dari tas ransel yang dibawanya dan langsung mengarahkan ke leher korban. Seteleh sempat cekcok, leher korban pun digorok hingga tewas seketika di lokasi kejadian.

Melihat korban sudah tidak bernyawa, pelaku bersama kekasihnya membawa jasad korban yang bersimbah darah untuk dibuang di pinggir Tol Bocimi KM 57. Kemudian RZ dan DF melarikan diri dengan membawa mobil korban ke daerah Kota Depok.

&quot;Dua sejoli itu pergi ke Depok cuci mobil dan kabur ke daerah Cianjur. Mobil korban sempat digadai ke seseorang baru dikasih DP Rp2 juta. Tapi orang itu curiga surat-suratnya belum juga dikasih akhirnya menitipkan mobil itu ke polsek,&quot; jelas Joni.Dari situlah, polisi mendapat petunjuk hingga akhirnya menangkap RZ dan DF di daerah Kota Bandung beberapa waktu lalu. Saat penangkapan, pelaku RZ sempat melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhan dengan timah panas di kaki kirinya.
&amp;nbsp;
&quot;Kita jerat pelaku ini tindak pidana pembunuhan berencana Pasal 340 Juncto 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,&quot; pungkas Joni.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mayat Misterius di Pinggir Tol Jagorawi Pakai Cincin Bertuliskan Nama Nina&amp;nbsp;
Sebelumnya, jasad AW ditemukan oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di pinggir Tol Bocimi KM 57, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa 17 September 2019 lalu.

Jasad korban dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di bagian leher dan tanpa identitas. Polisi yang datang ke lokasi menduga kuat korban tewas karena dibunuh. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jasad korban dibawa ke RSUD Ciawi untuk diautopsi.</content:encoded></item></channel></rss>
