<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Guru Honorer Tega Cabuli Siswanya di Dalam Toilet   </title><description>Salah satu guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Langkaplancar, berinisial NS (27), terbukti mencabuli siswanya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/30/525/2123382/guru-honorer-tega-cabuli-siswanya-di-dalam-toilet</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/30/525/2123382/guru-honorer-tega-cabuli-siswanya-di-dalam-toilet"/><item><title> Guru Honorer Tega Cabuli Siswanya di Dalam Toilet   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/30/525/2123382/guru-honorer-tega-cabuli-siswanya-di-dalam-toilet</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/30/525/2123382/guru-honorer-tega-cabuli-siswanya-di-dalam-toilet</guid><pubDate>Rabu 30 Oktober 2019 01:31 WIB</pubDate><dc:creator>Syamsul Maarif</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/29/525/2123382/guru-honorer-tega-cabuli-siswanya-di-dalam-toilet-iK0Z59Wvat.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto Ilustrasi shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/29/525/2123382/guru-honorer-tega-cabuli-siswanya-di-dalam-toilet-iK0Z59Wvat.jpg</image><title>Foto Ilustrasi shutterstock</title></images><description>
PANGANDARAN - Salah satu guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, berinisial NS (27), terbukti mencabuli siswanya sebut saja namanya Mawar.

Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, NS melakukan aksinya di toilet sekolah dengan pura-pura meminta korban mengantar buang air.

&quot;Pada saat di toilet pelaku menarik tangan korban dan menutup pintunya, setelah itu pelaku melakukan perbuatan cabul,&quot; kata Bismo kepada wartawan, Selasa (29/10/2019).
&amp;nbsp;
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35/2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

&quot;Dalam Undang Undang tersebut dijelaskan pelaku di pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp5 miliar,&quot; tambahnya.

Bismo menjelaskan, aksi tersebut terungkap setelah pihak korban melaporkan kejadian kepada Polisi.

&quot;Kami menangkap pelaku di rumahnya, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan,&quot; papar Bismo.

Bismo menerangkan, jumlah korban yang menjadi korban sodomi sebanyak 3 siswa dengan jumlah kejadian berbeda.
</description><content:encoded>
PANGANDARAN - Salah satu guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, berinisial NS (27), terbukti mencabuli siswanya sebut saja namanya Mawar.

Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, NS melakukan aksinya di toilet sekolah dengan pura-pura meminta korban mengantar buang air.

&quot;Pada saat di toilet pelaku menarik tangan korban dan menutup pintunya, setelah itu pelaku melakukan perbuatan cabul,&quot; kata Bismo kepada wartawan, Selasa (29/10/2019).
&amp;nbsp;
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35/2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

&quot;Dalam Undang Undang tersebut dijelaskan pelaku di pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp5 miliar,&quot; tambahnya.

Bismo menjelaskan, aksi tersebut terungkap setelah pihak korban melaporkan kejadian kepada Polisi.

&quot;Kami menangkap pelaku di rumahnya, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan,&quot; papar Bismo.

Bismo menerangkan, jumlah korban yang menjadi korban sodomi sebanyak 3 siswa dengan jumlah kejadian berbeda.
</content:encoded></item></channel></rss>
