<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menpan-RB Tak Berencana Larang ASN Gunakan Cadar</title><description>Tjahjo Kumolo mengaku belum berencana membuat aturan larangan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/31/337/2124176/menpan-rb-tak-berencana-larang-asn-gunakan-cadar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/31/337/2124176/menpan-rb-tak-berencana-larang-asn-gunakan-cadar"/><item><title>Menpan-RB Tak Berencana Larang ASN Gunakan Cadar</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/31/337/2124176/menpan-rb-tak-berencana-larang-asn-gunakan-cadar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/31/337/2124176/menpan-rb-tak-berencana-larang-asn-gunakan-cadar</guid><pubDate>Kamis 31 Oktober 2019 16:34 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/31/337/2124176/menpan-rb-tak-berencana-larang-asn-gunakan-cadar-n136ZLFhEA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menpan-RB Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/31/337/2124176/menpan-rb-tak-berencana-larang-asn-gunakan-cadar-n136ZLFhEA.jpg</image><title>Menpan-RB Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengaku belum berencana membuat aturan larangan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

&quot;Tidak (buat aturan untuk ASN), masing-masing kepala lembaga punya aturan. Sama kalau di kantor saya, pegawai saya juga harus ikuti aturan, kalau hari Senin pakaian putih, Selasa putih, Kamis batik, ya pakai batik,&quot; kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Tjahjo memastikan rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang akan melarang penggunaan cadar di lingkungan Kemenag bukan aturan yang berlaku untuk ASN. Menurutnya, kalau rencana Menag Fachrul Razi diterapkan hanya akan berlaku di lingkungan Kemenag.
&quot;Saya kira sah-sah saja, kalau Pak Menteri Agama mengeluarkan larangan (penggunaan cadar), kemudian diminta untuk berpakaian rapi, bergaya khas Indonesia,&quot; papar Tjahjo.
Baca Juga:&amp;nbsp;Soal Larangan Bercadar, Politikus PDIP : Pernyataan Menag Tak Bersahabat dengan Umat Islam

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun belum berencana menerapkan pelarangan aturan pelarangan cadar di wilayah Kemenpan-RB. Menurut dia, selama ini pegawainya selalu mengikuti aturan yang ada.

&quot;Kami lihat sikon dulu, selama ini di Kemenpan-RB semua ikuti aturan, orang boleh pakai jilbab, ikuti aturan yang sah,&quot; ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi  berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto. Fachrul menyebut rencana itu masih dalam kajian. Namun, lanjut dia, aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

&quot;Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,&quot; kata Fachrul.
Baca Juga:&amp;nbsp;Menag Larang Pemakaian Cadar di Pemerintahan, Mahfud MD Enggan Berkomentar</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengaku belum berencana membuat aturan larangan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

&quot;Tidak (buat aturan untuk ASN), masing-masing kepala lembaga punya aturan. Sama kalau di kantor saya, pegawai saya juga harus ikuti aturan, kalau hari Senin pakaian putih, Selasa putih, Kamis batik, ya pakai batik,&quot; kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Tjahjo memastikan rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang akan melarang penggunaan cadar di lingkungan Kemenag bukan aturan yang berlaku untuk ASN. Menurutnya, kalau rencana Menag Fachrul Razi diterapkan hanya akan berlaku di lingkungan Kemenag.
&quot;Saya kira sah-sah saja, kalau Pak Menteri Agama mengeluarkan larangan (penggunaan cadar), kemudian diminta untuk berpakaian rapi, bergaya khas Indonesia,&quot; papar Tjahjo.
Baca Juga:&amp;nbsp;Soal Larangan Bercadar, Politikus PDIP : Pernyataan Menag Tak Bersahabat dengan Umat Islam

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun belum berencana menerapkan pelarangan aturan pelarangan cadar di wilayah Kemenpan-RB. Menurut dia, selama ini pegawainya selalu mengikuti aturan yang ada.

&quot;Kami lihat sikon dulu, selama ini di Kemenpan-RB semua ikuti aturan, orang boleh pakai jilbab, ikuti aturan yang sah,&quot; ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi  berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto. Fachrul menyebut rencana itu masih dalam kajian. Namun, lanjut dia, aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

&quot;Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,&quot; kata Fachrul.
Baca Juga:&amp;nbsp;Menag Larang Pemakaian Cadar di Pemerintahan, Mahfud MD Enggan Berkomentar</content:encoded></item></channel></rss>
