<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Menteri Agama Kini Persoalkan Celana Cingkrang   </title><description>Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mempersoalkan penggunaan celana cingkrang bagi pegawai negeri sipil (PNS).&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/31/337/2124212/menteri-agama-kini-persoalkan-celana-cingkrang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/10/31/337/2124212/menteri-agama-kini-persoalkan-celana-cingkrang"/><item><title> Menteri Agama Kini Persoalkan Celana Cingkrang   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/10/31/337/2124212/menteri-agama-kini-persoalkan-celana-cingkrang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/10/31/337/2124212/menteri-agama-kini-persoalkan-celana-cingkrang</guid><pubDate>Kamis 31 Oktober 2019 17:30 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/31/337/2124212/menteri-agama-kini-persoalkan-celana-cingkrang-u8uXfIbJ6z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Agama Fachrul (foto: Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/31/337/2124212/menteri-agama-kini-persoalkan-celana-cingkrang-u8uXfIbJ6z.jpg</image><title>Menteri Agama Fachrul (foto: Sindo)</title></images><description>

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mempersoalkan penggunaan celana cingkrang bagi pegawai negeri sipil (PNS). Ia mengakui penggunaan celana cingkrang tidak dilarang oleh agama, tapi itu tidak sesuai dengan aturan berseragam di instansi pemerintah.

&quot;Kemudian masalah celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal ditempat ditegur 'celana kok tinggi gitu? kamu gak lihat aturan negara gimana? Kalo gak bisa ikuti keluar kamu',&quot; kata Fachrul di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Dihadapan menteri lain di bawah koordinasi Kemenko PMK, Fachrul juga menegaskan hukuman bagi PNS yang mendukung khilafah. Dia tak segan-segan memberi hukuman bagi mereka yang pro khilafah.
&amp;nbsp;Baca juga: Menag Bantah Larang Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah
&quot;Sikap kita mesti sama. Kalau ada yang bersifat mendukung khilafah itu kan mendukung negara lain, kamu dibayar Indonesia, kamu harus hormat Indonesia kamu bisa berubah gak? Kalo ga bisa, keluar Indonesia! keluar dari wilayah ini!&quot; tegasnya.

Sebelumnya tersiar kabar Menag Fachrul Razi akan melarang penggunaan niqab atau cadar untuk masuk ke dalam instansi pemerintah. Rencana larangan itu demi alasan keamanan usai tragedi penikaman eks Menkopolhukam Wiranto. Namun demikian, pelarangan penggunaan penutup wajah tersebut masih dalam kajian.

Fachrul Razi mengatakan tidak ada aturan di dalam Alquran maupun hadist yang mewajibkan atau melarang penggunaan cadar atau niqab. Penggunaan cadar juga bukan ukuran ketakwaan seseorang.
&amp;nbsp;Baca juga: Menpan-RB Tak Berencana Larang ASN Gunakan Cadar
&quot;Cadar itu tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadis dalam pandangan kami. Tapi kalau orang mau pakai silahkan, dan itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti klo sudah pakai cadar takwanya udah tinggi, udah dekat tuhan itu, bukan itu, silahkan kalau mau pakai,&quot; katanya di Kemenko PMK, hari ini.
</description><content:encoded>

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mempersoalkan penggunaan celana cingkrang bagi pegawai negeri sipil (PNS). Ia mengakui penggunaan celana cingkrang tidak dilarang oleh agama, tapi itu tidak sesuai dengan aturan berseragam di instansi pemerintah.

&quot;Kemudian masalah celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal ditempat ditegur 'celana kok tinggi gitu? kamu gak lihat aturan negara gimana? Kalo gak bisa ikuti keluar kamu',&quot; kata Fachrul di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Dihadapan menteri lain di bawah koordinasi Kemenko PMK, Fachrul juga menegaskan hukuman bagi PNS yang mendukung khilafah. Dia tak segan-segan memberi hukuman bagi mereka yang pro khilafah.
&amp;nbsp;Baca juga: Menag Bantah Larang Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah
&quot;Sikap kita mesti sama. Kalau ada yang bersifat mendukung khilafah itu kan mendukung negara lain, kamu dibayar Indonesia, kamu harus hormat Indonesia kamu bisa berubah gak? Kalo ga bisa, keluar Indonesia! keluar dari wilayah ini!&quot; tegasnya.

Sebelumnya tersiar kabar Menag Fachrul Razi akan melarang penggunaan niqab atau cadar untuk masuk ke dalam instansi pemerintah. Rencana larangan itu demi alasan keamanan usai tragedi penikaman eks Menkopolhukam Wiranto. Namun demikian, pelarangan penggunaan penutup wajah tersebut masih dalam kajian.

Fachrul Razi mengatakan tidak ada aturan di dalam Alquran maupun hadist yang mewajibkan atau melarang penggunaan cadar atau niqab. Penggunaan cadar juga bukan ukuran ketakwaan seseorang.
&amp;nbsp;Baca juga: Menpan-RB Tak Berencana Larang ASN Gunakan Cadar
&quot;Cadar itu tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadis dalam pandangan kami. Tapi kalau orang mau pakai silahkan, dan itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti klo sudah pakai cadar takwanya udah tinggi, udah dekat tuhan itu, bukan itu, silahkan kalau mau pakai,&quot; katanya di Kemenko PMK, hari ini.
</content:encoded></item></channel></rss>
