<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis</title><description>KPK menahan Makmur alias Aan yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Bengkalis, Riau.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/01/337/2124521/kpk-tahan-tersangka-korupsi-proyek-jalan-di-bengkalis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/01/337/2124521/kpk-tahan-tersangka-korupsi-proyek-jalan-di-bengkalis"/><item><title>KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/01/337/2124521/kpk-tahan-tersangka-korupsi-proyek-jalan-di-bengkalis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/01/337/2124521/kpk-tahan-tersangka-korupsi-proyek-jalan-di-bengkalis</guid><pubDate>Jum'at 01 November 2019 12:57 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/01/337/2124521/kpk-tahan-tersangka-korupsi-proyek-jalan-di-bengkalis-W5cYqkPFwI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi tahanan KPK. (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/01/337/2124521/kpk-tahan-tersangka-korupsi-proyek-jalan-di-bengkalis-W5cYqkPFwI.jpg</image><title>Ilustrasi tahanan KPK. (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias Aan. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang&amp;ndash;Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada tahun anggaran 2013&amp;ndash;2015.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Aan ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan. Aan ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga:   KPK Periksa Bupati Bengkalis sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jalan&amp;nbsp;
 
&quot;KPK telah melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka MK (Makmur alias Aan) terhitung 31 Oktober hingga 19 November. Tersangka ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK (K4),&quot; jelas Febri Diansyah, Jumat (1/11/2019).

Sekadar diketahui, Aan merupakan tersangka pengembangan kasus yang menyeret Sekretaris Daerah Dumai, M Nasir; dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar. Saat proyek ini bergulir, Nasir merupakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis.
Baca juga:&amp;nbsp;Lima Legislator Bengkalis Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek Jalan&amp;nbsp;
 
Aan diduga bersama-sama dengan Nasir, Hobby Siregar, dan pihak lainnya melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang&amp;ndash;Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus korupsi ini ditaksir merugikan negara hingga Rp105,88 miliar. Aan sendiri diduga diperkaya sekira Rp60,5 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias Aan. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang&amp;ndash;Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada tahun anggaran 2013&amp;ndash;2015.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Aan ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan. Aan ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga:   KPK Periksa Bupati Bengkalis sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jalan&amp;nbsp;
 
&quot;KPK telah melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka MK (Makmur alias Aan) terhitung 31 Oktober hingga 19 November. Tersangka ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK (K4),&quot; jelas Febri Diansyah, Jumat (1/11/2019).

Sekadar diketahui, Aan merupakan tersangka pengembangan kasus yang menyeret Sekretaris Daerah Dumai, M Nasir; dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar. Saat proyek ini bergulir, Nasir merupakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis.
Baca juga:&amp;nbsp;Lima Legislator Bengkalis Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek Jalan&amp;nbsp;
 
Aan diduga bersama-sama dengan Nasir, Hobby Siregar, dan pihak lainnya melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang&amp;ndash;Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus korupsi ini ditaksir merugikan negara hingga Rp105,88 miliar. Aan sendiri diduga diperkaya sekira Rp60,5 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
