<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Temukan 6 Senpi Rakitan dan Puluhan Peluru</title><description>Polsek Ciputat mengamankan Cahyo Muhamad Rafli alias Yongki (26), terkait kasus narkoba. Saat ditangkap polisi menemukan 6 senpi rakitan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/01/338/2124781/tangkap-pengedar-narkoba-polisi-temukan-6-senpi-rakitan-dan-puluhan-peluru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/01/338/2124781/tangkap-pengedar-narkoba-polisi-temukan-6-senpi-rakitan-dan-puluhan-peluru"/><item><title>Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Temukan 6 Senpi Rakitan dan Puluhan Peluru</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/01/338/2124781/tangkap-pengedar-narkoba-polisi-temukan-6-senpi-rakitan-dan-puluhan-peluru</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/01/338/2124781/tangkap-pengedar-narkoba-polisi-temukan-6-senpi-rakitan-dan-puluhan-peluru</guid><pubDate>Jum'at 01 November 2019 23:03 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/01/338/2124781/tangkap-pengedar-narkoba-polisi-temukan-6-senpi-rakitan-dan-puluhan-peluru-kk0qb7RFlX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/01/338/2124781/tangkap-pengedar-narkoba-polisi-temukan-6-senpi-rakitan-dan-puluhan-peluru-kk0qb7RFlX.jpg</image><title>Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)</title></images><description>TANGERANG SELATAN - Unit Reskrim Polsek Ciputat mengamankan seorang pria bernama Cahyo Muhamad Rafli alias Yongki (26), di kediamannya yang terletak di Komplek Kostrad, Jalan Jeruk Nomor 22, RT03 RW06, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mulanya petugas mendapatkan informasi masyarakat, bahwa di suatu rumah yang merupakan kediaman pelaku dicurigai sebagai lokasi transaksi narkoba. Kemudian pada Kamis 31 Oktober 2019 dini hari, petugas meluncur ke lokasi melakukan pengintaian.
Baca Juga:&amp;nbsp;Wanita Thailand yang Selipkan Sabu di Vagina Ternyata Sindikat Internasional&amp;nbsp;
Tak beberapa lama, petugas langsung menggerebek rumah tersebut dan menginterogasi Yongki. Setelah digeledah, ditemukan sejumlah paket narkoba jenis ganja diselipan kursi ruang tamu serta paket sabu yang disembunyikan di dalam laci kamar tidur.

&quot;Setelah diinterogasi, pelaku mengakui menyimpan sejumlah paket sabu dan ganja. Lalu kita amankan sebanyak 3 paket klip plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 10,10 gram dan satu bungkus kertas coklat berisi ganja dengan berat bruto 2,53 gram,&quot; terang Iptu Erwin Subekti, Kanit Reskrim Polsek Ciputat kepada Okezone, Jumat (1/11/2019).
&amp;nbsp;
Karena gelagat pelaku mencurigakan, polisi lantas melakukan penggeledahan  secara luas. Petugas pun terperanjat begitu mendapati sepucuk pistol jenis FN, 3 pistol jenis revolver WG 733, serta 2 pucuk pistol revolver WG 708 yang tersimpan dalam koper warna hitam di dalam kamar pelaku.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver, serta peralatan membuat senpi yang tersimpan di bawah laci kamar. Yongki pun tak bisa mengelak, dan akhirnya mengakui bahwa pistol dan peluru adalah miliknya pula.

&quot;Tersangka mendapatkannya dengan cara membeli airsoft gun melalui aplikasi di Tokopedia bernama Mafia Sport. Kemudian diupgrade menjadi senpi rakitan. Sedangkan peluru didapatkan melalui aplikasi Tokopedia dengan nama akun Agung Power Toy,&quot; terang Erwin.Berdasarkan pengakuan pelaku Yongki, beberapa senjata api rakitannya telah dijual kepada Sony yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Senpi yang dijualnya berjenis revolver dengan harga Rp5 juta. Lalu pelaku juga menjual sepucuk senpi revolver kepada Aris seharga Rp5 juta.
Baca Juga:&amp;nbsp;Polda Metro Bekuk 15 Pengedar Narkoba, 68 Kg Sabu Disita&amp;nbsp;
Beberapa barang bukti yang disita petugas antara lain ; 6 pucuk pistol berkategori aktif dan non aktif, satu kotak peluru Ramset berisi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru 38SPL, 2 Grid pistol, 1 buah Ragumini atau alat untuk menjepit.

Barang bukti lainnya adalah 1 buah Sigmat atau alat ukur diameter laras-peluru, 4 buah selongsong kuningan, 6 buah selongsong baja, 7 buah as baja, 1 buah palu kecil, 1 buah quick loader, 1 buah obeng, 2 lembar STNK sepeda motor, 2 kartu ATM, 1 NPWP, SIM C, serta sebuah KTP.

&quot;Jadi ada 2 pelaku lain yang masih DPO, yaitu Sony dan Aris,&quot; ungkap Erwin.</description><content:encoded>TANGERANG SELATAN - Unit Reskrim Polsek Ciputat mengamankan seorang pria bernama Cahyo Muhamad Rafli alias Yongki (26), di kediamannya yang terletak di Komplek Kostrad, Jalan Jeruk Nomor 22, RT03 RW06, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mulanya petugas mendapatkan informasi masyarakat, bahwa di suatu rumah yang merupakan kediaman pelaku dicurigai sebagai lokasi transaksi narkoba. Kemudian pada Kamis 31 Oktober 2019 dini hari, petugas meluncur ke lokasi melakukan pengintaian.
Baca Juga:&amp;nbsp;Wanita Thailand yang Selipkan Sabu di Vagina Ternyata Sindikat Internasional&amp;nbsp;
Tak beberapa lama, petugas langsung menggerebek rumah tersebut dan menginterogasi Yongki. Setelah digeledah, ditemukan sejumlah paket narkoba jenis ganja diselipan kursi ruang tamu serta paket sabu yang disembunyikan di dalam laci kamar tidur.

&quot;Setelah diinterogasi, pelaku mengakui menyimpan sejumlah paket sabu dan ganja. Lalu kita amankan sebanyak 3 paket klip plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 10,10 gram dan satu bungkus kertas coklat berisi ganja dengan berat bruto 2,53 gram,&quot; terang Iptu Erwin Subekti, Kanit Reskrim Polsek Ciputat kepada Okezone, Jumat (1/11/2019).
&amp;nbsp;
Karena gelagat pelaku mencurigakan, polisi lantas melakukan penggeledahan  secara luas. Petugas pun terperanjat begitu mendapati sepucuk pistol jenis FN, 3 pistol jenis revolver WG 733, serta 2 pucuk pistol revolver WG 708 yang tersimpan dalam koper warna hitam di dalam kamar pelaku.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver, serta peralatan membuat senpi yang tersimpan di bawah laci kamar. Yongki pun tak bisa mengelak, dan akhirnya mengakui bahwa pistol dan peluru adalah miliknya pula.

&quot;Tersangka mendapatkannya dengan cara membeli airsoft gun melalui aplikasi di Tokopedia bernama Mafia Sport. Kemudian diupgrade menjadi senpi rakitan. Sedangkan peluru didapatkan melalui aplikasi Tokopedia dengan nama akun Agung Power Toy,&quot; terang Erwin.Berdasarkan pengakuan pelaku Yongki, beberapa senjata api rakitannya telah dijual kepada Sony yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Senpi yang dijualnya berjenis revolver dengan harga Rp5 juta. Lalu pelaku juga menjual sepucuk senpi revolver kepada Aris seharga Rp5 juta.
Baca Juga:&amp;nbsp;Polda Metro Bekuk 15 Pengedar Narkoba, 68 Kg Sabu Disita&amp;nbsp;
Beberapa barang bukti yang disita petugas antara lain ; 6 pucuk pistol berkategori aktif dan non aktif, satu kotak peluru Ramset berisi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru 38SPL, 2 Grid pistol, 1 buah Ragumini atau alat untuk menjepit.

Barang bukti lainnya adalah 1 buah Sigmat atau alat ukur diameter laras-peluru, 4 buah selongsong kuningan, 6 buah selongsong baja, 7 buah as baja, 1 buah palu kecil, 1 buah quick loader, 1 buah obeng, 2 lembar STNK sepeda motor, 2 kartu ATM, 1 NPWP, SIM C, serta sebuah KTP.

&quot;Jadi ada 2 pelaku lain yang masih DPO, yaitu Sony dan Aris,&quot; ungkap Erwin.</content:encoded></item></channel></rss>
